Resolusi 1573 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1573 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 16 November 2004. Usai mengulang resolusi-resolusi seputar Timor Leste, DKPBB memperpanjang masa penugasan United Nations Mission of Support to East Timor (UNMISET) selama enam bulan terakhir sampai 20 Mei 2005.[1] Referensi
Pranala luarWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Informasi yang berkaitan dengan Resolusi 1573 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa |