Resolusi 34 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi tanggal 15 September 1947, menghapus sengketa antara Yunani dan Albania dan antara Yugoslavia dan Bulgaria dari agenda Dewan.
Resolusi ini diadopsi dengan sembilan suara banding nol dan dua abstain dari Polandia dan Uni Soviet.
Lokasi Pengunjung: 18.206.48.243