Resolusi 6 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 17 Mei 1946, berisi tanggal peninjauan pendaftaran anggota baru PBB oleh Dewan Keamanan. Resolusi ini diamendemen pada 24 Juli karena pembukaan bagian kedua dari rapat pertama Majelis Umum ditunda. Tanggal di resolusi versi aslinya dimundurkan sesuai jeda antara tanggal yang direncanakan dan tanggal pelaksanaannya.
Lokasi Pengunjung: 18.206.48.243