Resolusi 74 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 16 September 1949, menyatakan bahwa setelah menerima dan menelaah surat dari Ketua Komisi Energi Atom (AEC) terkait dua resolusi, Dewan meminta Sekretaris Jenderal mengirim surat ini dan resolusinya beserta catatan pembahasannya di AEC ke Majelis Umum dan negara anggota PBB.
Resolusi ini diadopsi dengan sembilan suara mendukung; RSS Ukraina dan Uni Soviet abstain.
Lokasi Pengunjung: 18.206.48.243