Resolusi 25 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi tanggal 22 Mei 1947, merekomendasikan pendaftaran keanggotaan Perserikatan Bangsa-Bangsa Italia ke Committee on the Admission of New Members untuk "dipelajari dan dilaporkan ke Dewan Keamanan pada waktu yang ditentukan".
Resolusi ini diadopsi dengan sepuluh suara banding nol dan satu abstain dari Australia.
Lokasi Pengunjung: 18.206.48.243