Resolusi 852 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 28 Juli 1993. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya perihal topik tersebut, serta mengkaji laporan dari Sekjen perihal United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) yang dibentuk lewat Resolusi 426 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (1978), DKPBB memutuskan untuk memperpanjang masa penugasan UNIFIL selama enam bulan berikutnya sampai 31 Januari 1994.[1]
Referensi
^United Nations. Secretary-General, United Nations. Dept. of Public Information (1993). Report on the work of the organization from the ... session of the General Assembly. United Nations. hlm. 126.