Resolusi 823 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 30 April 1993. Usai mengulang resolusi-resolusi 696 (1991), 747 (1992), 785 (1992), 793 (1992), 804 (1993), dan 811 (1993), DKPBB menyatakan dukungan terhadap perbincangan damai terkini di Abidjan antara Pemerintahan Angola dan UNITA di bawah pengawasan PBB dan memutuskan untuk memperpanjang masa penugasan Misi Verifikasi Angola Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Angola Verification Mission II, UNAVEM II) sampai 31 Mei 1993.[1]