Secara konstitusional, Jakarta ditetapkan sebagai ibu kota Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1964. Jakarta telah menjadi pusat pemerintahan sejak masih bernama Batavia pada masa Hindia Belanda. Pada awal abad ke-20 ada upaya oleh Pemerintahan Hindia Belanda untuk mengubah lokasi ibu kota dari Batavia ke Bandung, walaupun gagal karena Depresi Besar dan Perang Dunia II.[1] Setelah menjadi wacana selama puluhan tahun, Pemerintahan Presiden Joko Widodo memulai proses pemindahan ibu kota negara ke Nusantara pada tahun 2019.
Pada tahun 1601 Nusantara di jajah oleh kerajaan Belanda yang datang ke Indonesia. Pemukiman kolonial Belanda di Batavia (sekarang Jakarta) didirikan pada tahun 1621. Awalnya adalah kota bertembok bergaya Eropa yang dilintasi kanal-kanal bergaya Belanda di daerah rawa Pesisir daratan rendah. Sanitasi yang buruk dan sistem drainase air yang lemah membuat kota menjadi tidak sehat, dan penuh dengan penyakit malaria, kolera, dan disentri. Pada tahun 1808, Daendels memutuskan untuk keluar dari Kota Tua yang saat itu bobrok dan tidak sehat. Sebuah pusat kota baru kemudian di bangun lebih jauh ke selatan, dekat perkebunan pinggiran. Batavia dengan demikian menjadi kota dengan dua pusat: Kota, sebagai pusat bisnis, dimana kantor dan gedung perusahaan pelayaran dan perdagangan berada; dan pinggiran, rumah baru bagi pemerintah, militer, dan pertokoan. Kedua pusat ini dihubungkan oleh Kanal Molenvliet dan sebuah jalan (sekarang jalan Gajah Mada) yang membentang sepanjang jalur air[4].
Pada tahun 1823 masehi hindia belanda hasil bentukan VOC, pertukaran antara Inggris dan Belanda pada tahun 1824, hal yang pasti bahwa Inggris tidak pernah menjajah. Pada awal abad ke-20 masehi, pemerinta pemerintahan hindia belanda memutuskan untuk memindahkan ibukota Batavia ke Bandung. Idenya adalah untuk memisakan pelabuhan perdagangan yang sibuk dan pusat komersial (Batavia) dari pusat administrasi dan politik baru (Bandung). Pada tahun 1920-an rencana pemindahan ibu kota ke Bandung dengan berlangsung. Ketika kota memulai rencana induk kota baru, beberapa gedung pemerintahan, telekomunikasi (sekarang Telkom Indonesia), Jaringan kereta api (sekarang Kereta Api Indonesia), sistem pos (sekarang Pos Indonesia), markas pertahanan militer. dan berkantor pusat di Bandung. Beberapa masih ada sampai hari ini, seperti Gedung sate, yang direncanakan sebagai pusat administrasi pemerintah Hindia Belanda. Rencana tersebut, bagaimanapun, gagal karena Depresi Besar dan pecahnya Perang Dunia ke II[4].
Setelah runtuhnya jepang pada tahun 1945, daerah tersebut mengalami transisi dan pergolakan selama perjuangan kemerdekaan nasional Indonesia. Selama pendudukan Jepang dan dari sudut pandang kaum nasionalis Indonesia yang mendeklarasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, kota ini kembali berganti Jakarta. Tahun 1950 Masehi pulau Sumatra menjadi bagian dari Republik Indonesia[4].
Usulan pemindahan ibu kota Indonesia dari Jakarta ke lokasi lainnya telah didiskusikan sejak kepresidenan Soekarno hingga Susilo Bambang Yudhoyono. Presiden Yudhoyono mendukung ide untuk membuat pusat politik dan administrasi Indonesia yang baru, karena masalah lingkungan dan overpopulasi Jakarta.[5][6]
Ada tiga pendapat utama tentang proposal ini:[7]
Jika Jakarta tetap dipertahankan sebagai ibu kota resmi negara, sementara pusat administrasi dipindahkan ke lokasi lain yang tidak terlalu jauh dari Jakarta, maka lokasi yang diusulkan antara lain:
Jika pilihan pertama diluluskan, yaitu membangun ibu kota baru jauh dari Jakarta, maka pulau Kalimantan dianggap sebagai lokasi yang tepat. Pulau ini jauh dari daerah batas konvergen tektonik, artinya relatif aman dari ancaman gempa bumi dan letusan gunung berapi. Di Kalimantan, penempatan ibu kota baru diusulkan berlokasi di bagian selatan agak ke timur.[14] Selain itu ada pula usulan untuk memindahkan ibu kota ke Kawasan timur Indonesia.[15] Calon ibu kota baru yang diusulkan adalah:
Melalui rapat terbatas pemerintah pada tanggal 29 April 2019, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memindahkan ibu kota negara ke luar Pulau Jawa.[63] Pemindahan ibu kota ini tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024.[64]
Pada 26 Agustus 2019, Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa ibu kota baru akan dibangun di wilayah administratif Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.[65]
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengungkapkan, ibu kota baru di Kalimantan Timur akan diberi nama "Nusantara". Pada tanggal 17 Januari 2022 Jokowi mengumumkan nama ibu kota baru di Kalimantan Timur adalah Nusantara.
Lokasi Pengunjung: 44.220.249.141