Dilahirkan di Omben, Sampang, Jawa Timur dengan nama lahir Mohammad Mahfud yang merupakan nama pemberian sang ayah.[12] Pada saat menduduki Pendidikan Guru Agama Negeri—setingkat dengan sekolah menengah pertama atau madrasah tsanawiah— di Pamekasan, terdapat lebih dari satu siswa yang memiliki nama yang sama dengan Mahfud. Sehingga, ketika nama Mahfud disebutkan oleh gurunya, kedua-duanya mengacungkan tangan.[13] Salah satu guru di sekolahnya yang bernama Asbun Nawawi akhirnya menyematkan kedua pemilik nama Mahfud ini dengan sebutan "Mahfud A" dan dirinya, yakni "Mahfud B". Tujuannya untuk membedakan dirinya dengan murid-murid lain yang bernama Mahfud di sekolahnya.
Beberapa hari setelahnya, guru-guru di sekolahnya tersebut mencanangkan agar penyebutan kedua pemilik nama Mahfud ini menggunakan nama ayah di belakang namanya. "Mahfud A" diubah namanya menjadi Mahfud Musyaffa dan "Mahfud B" menjadi Mahfud Mahmodin. Seiring berjalannya waktu, ayahnya, Mahmodin mengganti nama menjadi Emmo Prawirotroemo ketika diangkat menjadi pegawai negeri sipil. Meski demikian, penamaan Mahmodin di belakang nama Mahfud tetap melekat. Pada akhirnya, Nama "Mahmodin" diakronimkan menjadi "MD".[14]
Kehidupan awal
Mahfud MD saat menyampaikan pidato di sebuah acara, 2013
Mohammad Mahfud lahir dari pasangan Mahmodin dan Siti Khadijah.[15] Ayahnya bekerja sebagai pegawai negeri sipil di daerah Omben, Sampang. Pada saat menginjak usia dua bulan, keluarga Mahfud pindah ke Waru, Pamekasan.[16] Dia mengenyam pendidikan dasarnya di sekolah dasar negeri dan juga mengikuti pendidikan keagamaan di madrasah ibtidaiyah milik Pondok Pesantren Al-Mardhiyyah. Setelahnya, ia dipindahkan ke Pondok Pesantren Somber Lagah pimpinan Kyai Mardhiyyan di Tagangser Laok. Saat itu, Mahfud duduk di bangku kelas lima sekolah dasar.[17]
Lalu, Mahfud melanjutkan jenjang sekolah menengah pertama di Pendidikan Guru Agama Negeri selama empat tahun dan bersekolah di Pendidikan Hakim Islam Negeri atau PHIN—setara dengan sekolah menengah atas atau madrasah aliah— di Yogyakarta. PHIN merupakan sekolah islam berbasis kejuruan terkait hukum dan tata negara.
Setelah mendapatkan gelar sarjana, ia kemudian mengajar di almamaternya dan meneruskan kuliah program Pasca Sarjana S-2 bidang Ilmu Politik di UGM. Lalu melanjutkan pendidikan Doktor S-3, di bidang Ilmu Hukum Tata Negara pada program Pasca Sarjana UGM, dan lulus tahun 1993.[18] Dan dinobatkan menjadi Guru Besar bidang Politik Hukum pada tahun 2000 di usia 43 tahun di Universitas Islam Indonesia.
Keluarga
Mahfud MD menikah dengan Hj. Zaizatoen Nihajati, S.H. (Yatie), gadis teman kuliahnya di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, pada tahun 1982. Yatie adalah perempuan kelahiran Jember, 18 November 1959 anak kedua dari delapan bersaudara pasangan Sya’roni dan Shofiyah. Hj. Zaizatoen Nihajati, S.H. berijazah Sarjana Hukum dan pernah bekerja sebagai guru SMA. Tetapi ketika Mahfud MD diangkat menjadi Menteri dan harus berpindah ke Jakarta maka pekerjaannya sebagai guru ditinggalkannya sampai sekarang.[19]
Mahfud dan Yatie bertemu pertama kali di kampus Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia pada 1978 saat keduanya sama-sama aktif di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Sejak 1979, keduanya mulai dekat dan akhirnya berpacaran. Hubungan keduanya bertahan lama, sehingga pada 2 Oktober 1982, Mahfud dan Yatie resmi menikah di Semboro, Jember. Dari pernikahan itu, Mahfud dan Yatie dikaruniai tiga orang anak.
Anak pertamanya bernama Mohammad Ikhwan Zein lahir pada 1984, yang merupakan dokter dari Universitas Gadjah Mada. Anak keduanya beranama Vina Amalia kelahiran 1989, yang juga berprofesi sebagai dokter dari Universitas Airlangga. Anak terkahirnya bernama Royhan Akbar, yang lahir pada tahun 1991 mengikuti jejak profesi bapaknya di bidang hukum dari Universitas Gadjah Mada.
Karier
Akademisi
Mahfud MD memulai karier akademisinya sebagai Dosen Fakultas Hukum di Universitas Islam Indonesia UII pada tahun 1984 dengan sebagai pegawai negeri sipil. Kemudian ia menjadi Sekretaris Program Studi Hukum Tata Negara di fakultas yang sama di UII pada tahun 1986 hingga 1988. Kariernya kemudian naik menjadi Pembantu Dekan II Fakultas Hukum UII dari tahun 1988 hingga 1990.[20]
Di tingkat universitas, ia menjadi Direktur Karyasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) dari tahun 1991–1993. Selanjutnya menjadi Pembantu Rektor I UII selama kurang lebih 6 tahun dari 1994 hingga tahun 2000. Selama jabatannya sebagai Pembantu Rektor I, ia juga merangkap sebagai Direktur Pascasarjana Universitas Islam Indonesia (1996–2000) dan Anggota Panelis dan Asesor, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (1997–1999).[21]
Pada tahun 2003, Mahfud MD ditunjuk sebagai Rektor Universitas Islam Kadiri, jabatan ini ia emban hingga tahun 2006.
Mahfud MD juga dipercaya menjadi Anggota Senat Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia selama 3 periode, yakni periode 2010–2014, periode 2014–2018, dan periode 2018–2022.[20]
Politik dan pemerintahan
Staf ahli Menteri dan Menteri (1999–2001)
Menhan RI Mahfud MD mendampingi Menhan AS William S. Cohen (tamu) dalam pertemuan bidang pertahanan Asia Tenggara (2000)
Pada era kepemimpinan Presiden ke-4 Indonesia Abdurrahman Wahid, ia dipercaya oleh Menteri Negara Urusan HAM Hasballah M. Saad menjadi Pelaksana Tugas (Plt.) Staf Ahli dan Deputi Menteri tahun 1999 hingga 2000.[22]
Selanjutnya, dalam perombakan kabinet ia ditunjuk sebagai Menteri Kehakiman pada tahun 2001. Jabatannya sebagai Menteri Kehakiman hanya berlangsung selama 3 hari, karena berakhir seiiring pemakzulan Presiden Abdurrahman Wahid.[25]
Selama jabatannya sebagai DPR RI, ia ditempatkan di 2 komisi dan 1 badan. Pada tahun 2004 hingga 2006, ia duduk di Komisi III bidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan. Kemudian pada tahun 2006 hingga 2007, Mahfud MD dipindahkan di Komisi I bidang pertahanan, luar negeri, komunikasi dan informatika, dan intelijen. Selanjutnya pada tahun 2007 hingga 2008, ia kembali ditempatkan di Komisi III dan juga menjadi Wakil Ketua Badan Legislatif DPR.
Hakim dan Ketua Mahkamah Konstitusi (2008–2013)
Potret Mahfud MD sebagai Hakim dan Ketua Mahkamah Konstitusi (2008)
Belum cukup 1 periode jabatannya di DPR RI, Mahfud MD terpilih menjadi Hakim Konstitusi melalui usulan dari DPR RI. Ia dilantik menjadi Hakim pada April 2008. Dengan jabatannya sebagai Hakim, Mahfud MD menjadi salah satu tokoh yang pernah menjadi di 3 jenis pemerintahan, yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Empat bulan kemudian, ia ditunjuk sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi pada Agustus 2008 hingga April 2013 menggantikan Jimly Asshiddiqie.
Konsultan hukum, Anggota Dewan Pengarah UKP-PIP dan BPIP (2013–2019)
Pada tahun 2017, lembaga Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) dibentuk oleh presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo. Mahfud MD ditunjuk sebagai Anggota Dewan Pengarah di lembaga tersebut. Pada tahun 2018, lembaga ini dibubarkan kemudian diganti dengan lembaga Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. Ia kembali dipercayakan menjadi Anggota Dewan Pengarah pada lembaga pengganti ini.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (2019–2024)
Pada periode ke-2 kepemimpinan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo, Mahfud MD ditunjuk sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan pada tahun 2019. Mahfud MD adalah pejabat sipil pertama yang menduduki posisi ini, yang sebelumnya dijabat oleh pejabat yang mempunyai latar belakang militer.[28]
Sebagai Menkopolhukam dalam penegakan hukum, Mahfud MD beberapa kali berhasil mengungkapkan kasus korupsi besar diantaranya kasus korupsi ASABRI sebanyak Rp23 triliun, penyelewengan dana proyek satelit Kementerian Pertahanan, kasus korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe.[29]
Tepat ada 1 Februari 2024, ia mengundurkan diri dari posisinya sebagai Menkopolhukam, seiring dengan pencalonannya sebagai Calon Wakil Presiden pada Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024.
^MD;, Moh Mahfud (2010). Konstitusi dan Hukum dalam Kontroversi Isu (dalam bahasa Indonesia). Rajawali Pers. Diarsipkan dari asli tanggal 2023-10-19. Diakses tanggal 2023-10-18. Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link) Pemeliharaan CS1: Banyak nama: authors list (link) Pemeliharaan CS1: Tanda baca tambahan (link)