Yandri Susanto
Yandri Susanto (lahir 7 November 1974) adalah seorang politikus Indonesia dari Partai Amanat Nasional yang saat ini menjabat sebagai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal di Kabinet Merah Putih sejak tanggal 21 Oktober 2024. Sebelumnya, Yandri merupakan Wakil Ketua MPR-RI sejak 2022 menggantikan Zulkifli Hasan yang mengundurkan diri dari DPR karena diangkat menjadi Menteri Perdagangan oleh Presiden Joko Widodo. Yandri juga tercatat sebagai anggota DPR-RI sejak 2012 mewakili daerah pemilihan Lampung I (2012–2014) dan Banten II (2014–2024). Pada periode 2019-2024, Yandri duduk di Komisi VIII dan dipercaya menjabat ketua komisi.[1] Pada pemilu legislatif tahun 2024, Yandri gagal mengamankan kursinya di dapil Banten II, tetapi kemudian menjadi menteri. Pendidikan
Riwayat Organisasi
Karier
KontroversiYandri mendapat kritik keras dari mantan Menkopolhukam Mahfud MD, pasalnya ia menggunakan kop surat Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal untuk acara haul ibunya.[10] Surat yang ditandatangani oleh Yandri bertepatan pada hari ia dilantik menjadi Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal pada 21 Oktober 2024.[11] Mahfud mengatakan kop surat dan stampel resmi tidak seharusnya digunakan untuk acara pribadi maupun keluarga.[12] Pada 24 Februari 2025, Yandri menjadi perhatian masyarakat setelah keluar Putusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan Keputusan KPU Nomor 2028 tahun 2024 tentang penetapan Hasil Pemilihan umum Bupati Serang 2024 yang memenangkan istrinya Ratu Rachmatu Zakiyah. Dalam pertimbangan hukumnya, MK menilai Yandri terbukti secara langsung memenangkan istrinya dengan cara mengerahkan kepala desa di Kabupaten Serang.[13] Referensi
Pranala luar
|