Irgan Chairul Mahfiz
Irgan Chairul Mahfiz (lahir 24 September 1963) adalah seorang politikus Indonesia. Ia menjabat sebagai Anggota DPR-RI dari 2009 hingga 2019 mewakili daerah pemilihan Banten III. Ia kader Partai Persatuan Pembangunan dan semasa di DPR-RI duduk di Komisi IX ia pernah menjabat wakil ketua.[butuh rujukan] Karir profesionalIa pernah menjabat sebagai Kabag Humas PT. Senior Semarang pada tahun 1991, Marketing Manajer PT. Vireos tahun 1992, dan pernah menjadi Penasehat Dirut PT. Kimia Farma pada tahun 2007.[butuh rujukan] Karir PolitikIa pernah menjadi Staf Ahli bidang Dokumentasi dan Humas Menteri Pangan dan Holtikultura RI pada tahun 1997, anggota MPR RI dari Jateng tahun 1997, Sekjen DPP PPP pada tahun 2007 hingga anggota DPR RI Komisi IX tahun 2009 hingga 2014.[1] Kehidupan PribadiIa menikah dengan perempuan Wardatun Na'im dan memiliki tiga orang anak bernama: Nona Fairuz Charunnisa, Mutiara Khairani, dan Wan Muhammad Ilham.[2] KasusIa menjadi tersangka dalam perkara korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara dan ditahan terhitung sejak 11 November 2020.[3] Ia menerima imbalan terkait upayanya terhadap pembahasan DAK Bidang Kesehatan di Kementerian Kesehatan atas APBN tahun anggaran 2018. Ia ditetapkan bersama tersangka lain yakni Bupati Labuhan Batu (2016-2020) Khairuddin Syah Sitorus dan Wakil Bendahara Umum PPP periode 2016-2019, Puji Suhartono.[4] Ia divonis 4 tahun penjara, sesuai dengan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan pada 6 Juli 2021 dan dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1, Tangerang untuk menjalani hukumannya.[5][6] Referensi
Pranala luar
|