Taspen
PT Dana Tabungan & Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau biasa disingkat menjadi Taspen, adalah sebuah badan usaha milik negara Indonesia yang dipegang oleh Bank Mandiri dan menyediakan asuransi, tabungan hari tua, dan dana pensiun untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), kecuali untuk ASN di lingkungan Kementerian Pertahanan yang sejak tahun 1971 disediakan oleh Asabri. Pemerintah Indonesia memegang mayoritas saham perusahaan ini melalui Danantara. SejarahPerusahaan ini didirikan oleh pemerintah Indonesia pada tanggal 17 April 1963 sebagai sebuah perusahaan negara (PN) dengan nama PN Dana Tabungan & Asuransi Pegawai Negeri (Taspen).[1] Pada masa kepemimpinan Abdoellah Hamidy selaku Direktur Utama, tepatnya tanggal 18 November 1970, PN Taspen berubah status perusahaan ini menjadi perusahaan umum (Perum). Pada tahun 1981, Taspen kembali berubah status ini menjadi persero.[2][3] Pada bulan Maret 2025, pemerintah menyerahkan mayoritas saham perusahaan ini ke Biro Klasifikasi Indonesia, sebagai bagian dari upaya untuk membentuk holding operasional di internal Danantara.[4] Penghargaan
Referensi
Pranala luar
|