Al-Muqtadi
Abū'l-Qasim ʿAbdullāh bin Muhammad bin al-Qa'im (bahasa Arab: أبو القاسم عبد الله بن محمد بن القائم) lebih dikenal dengan nama pemerintahannya al-Muqtadi (Arab: المقتدي 'sang penyerta'; 1056 – Februari 1094) adalah khalifah Abbasiyah di Bagdad dari tahun 1075 hingga 1094. Ia menggantikan kakeknya khalifah al-Qa'im pada tahun 1075 sebagai khalifah Abbasiyah yang ke dua puluh tujuh. KeluargaIstri pertama al-Muqtadi adalah Sifri Khatun, yang merupakan putri Sultan Alp Arslan.[1] Pada tahun 1071–72, ayahnya Al-Qa'im mengirim wazirnya Ibnu al-Jahir untuk meminangnya, dan permintaan tersebut disetujui oleh Sultan.[2] Istri keduanya adalah Mah-i Mulk Khatun, putri Sultan Malik Syah I. Pada bulan Maret 1082, Al-Muqtadi mengirim Abu Nashr bin Jahir ke Malik Shah di Isfahan untuk meminangnya. Ayahnya memberikan persetujuannya dan kontrak pernikahan pun disepakati. Ia tiba di Bagdad pada bulan Maret 1087. Pernikahan tersebut dilangsungkan pada bulan Mei 1087. Ia melahirkan Pangeran Ja'far pada tanggal 31 Januari 1088. Namun kemudian al-Muqtadi mulai menghindarinya dan ia meminta izin untuk pulang. Dia meninggalkan Bagdad menuju Khurasan pada tanggal 29 Mei 1089, ditemani oleh putranya. Kemudian, berita kematiannya sampai ke Bagdad. Ayahnya yang sakit membawa putranya kembali ke Bagdad pada bulan Oktober 1092. Pangeran Ja'far dibawa kembali ke Istana Khalifah, di mana dia tinggal sampai kematiannya pada tanggal 21 Juni 1093. Dia dimakamkan di dekat makam khalifah di Pemakaman Rusafah.[3] Salah satu selir al-Muqtadi adalah Kalbahaar atau Jalb'har, juga dikenal sebagai Tayf al-Khayal. Dia adalah seorang Turk dan merupakan ibu dari khalifah al-Mustazhir.[4] SuksesiAl-Muqtadi meninggal pada tahun 1094 dalam usia 37–38 tahun. Ia digantikan oleh putranya yang berusia 16 tahun, Ahmad al-Mustazhir sebagai Khalifah. Referensi
|