Stasiun ini mendapatkan namanya dari jalan yang terletak di dekatnya, yakni Jalan Kramat Sentiong yang bermuara ke Jalan Kramat Raya. Sentiong dalam dialek Betawi berarti "kuburan Tionghoa". Stasiun ini merupakan stasiun dengan ukuran bangunan terkecil di provinsi DKI Jakarta, hanya memiliki 2 gerbang tiket, loket kecil, dan atap kanopinya tidak menaungi seluruh peron stasiun.
Nama stasiun ini sempat diganti menjadi Kebon Melati karena kebijakan penghapusan nama tempat Belanda oleh pendudukan Jepang pada tanggal 1 Juli 1942.[4] Pasca-pendataan Djawatan Kereta Api tahun 1950, nama stasiun ini dikembalikan lagi menjadi Gang Sentiong. Alasannya, Kebon Melati merujuk pada sebuah kelurahan bernama sama yang terletak di Tanah Abang, yang berlokasi 7 km sebelah barat daya stasiun ini.
^Sugiana, A.; Lee, Key-Seo; Lee, Kang-Soo; Hwang, Kyeong-Hwan; Kwak, Won-Kyu (2015). "Study on Interlocking System in Indonesia"(PDF). Nyeondo Hangugcheoldohaghoe Chungyehagsuldaehoe Nonmunjib (Korean Society for Railway) (46). Diarsipkan(PDF) dari versi asli tanggal 2020-02-27. Diakses tanggal 2020-05-09.