Partai Aceh
belum diketahui
Pemilihan umum Wali Kota Sabang 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Wali Kota Sabang periode 2024-2029.[1]
Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Sabang tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Wali Kota petahana Nazaruddin dapat kembali mencalonkan diri dalam Pilwalkot Sabang 2024.
Artikel bertopik pemilihan umum ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.
Lokasi Pengunjung: 18.116.27.251