Golkar
belum diketahui
Pemilihan umum Bupati Kepulauan Sula 2014 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Kepulauan Sula periode 2024-2029.[1]
Pemilihan Bupati (Pilbup) Kepulauan Sula tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Bupati petahana Fifian Adeningsih Mus dapat kembali mencalonkan diri dalam Pilbup Kepulauan Sula 2024.
Artikel bertopik pemilihan umum ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.
Lokasi Pengunjung: 52.14.184.10