Pemilihan umum Wali Kota Blitar 2024

Pemilihan umum Wali Kota Blitar 2024
Logo pemilihan umum
Logo pemilihan umum
Maskot pemilihan umum
Maskot pemilihan umum
Sebelum
2029
27 November 2024
Kandidat
Pasangan calon Partai Koalisi
53.29%
Syauqul Muhibbin
Elim Tyu Samba
PKB
Gerindra
SAE
Suara populer: 49.674

   

46.71%
Bambang Rianto
Bayu Setyo Kuncoro
PDI-P
PDI-P
BB
Suara populer: 43.543

   

Persentase perolehan suara




Peta persebaran suara
Peta Provinsi Jawa Timur yang menyoroti Kota Blitar
Wali Kota dan Wakil Wali Kota petahana
Santoso & Tjutjuk Sunario
Wali Kota & Wakil Wali Kota terpilih

Syauqul Muhibbin & Elim Tyu Samba

Pemilihan umum Wali Kota Blitar 2024 (Nama lain: Pemilihan Umum Wali Kota Blitar 2024, Akronim: Pilwalkot Kota Blitar 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Wali Kota Blitar dan Wakil Wali Kota Blitar periode 2025-2030.[1] Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Blitar tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Wali Kota petahana Santoso dapat mencalonkan diri kembali dalam Pemilihan umum Wali Kota Blitar 2024.

Syarat ambang batas / Kursi parlemen

Perolehan Pemilihan umum legislatif 2024 di Kota Blitar terdapat 7 partai politik dengan jumlah 25 Kursi di DPRD Kota Blitar. Partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Wali Kota Blitar dan Wakil Wali Kota Blitar jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Kota Blitar, 5 kursi dari 25 kursi.[2]

Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[3] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai persyaratan. DPT di Kota Blitar adalah 120.181 pemilih.[4] sehingga menurut aturan tersebut, kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan 250.000 (dua ratus lima puluh ribu) jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 10% (sepuluh persen) di kabupaten/kota tersebut untuk mengajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati.[5][6] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, Hanya ada 3 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi, yaitu PDIP (30,55%), PKB (16,07%), dan Golkar (10,51%)

No. Partai politik Perolehan suara Kursi DPRD KenaikanPenurunan (2024)
1 PKB 15.658 16,07%
5 / 25
Kenaikan 1 kursi
2 Gerindra 8.312 8,53%
2 / 25
Steady
3 PDI-P 29.767 30,55%
8 / 25
Penurunan 2 kursi
4 Golkar 10.236 10,51%
3 / 25
Kenaikan 1 kursi
5 NasDem 1.947 2,00%
0 / 25
6 Buruh 0 0%
0 / 25
7 Gelora 959 0,98%
0 / 25
8 PKS 4.856 4,98%
0 / 25
Penurunan 1 kursi
9 PKN 1.102 1,13%
0 / 25
10 Hanura 1.679 1,72%
0 / 25
Penurunan 1 kursi
11 Garuda 870 0,89%
0 / 25
12 PAN 9.084 9,32%
3 / 25
Kenaikan 3 kursi
13 PBB 34 0,03%
0 / 25
14 Demokrat 2.313 2,37%
1 / 25
Penurunan 1 kursi
15 PSI 742 0,76%
0 / 25
16 Perindo 289 0,30%
0 / 25
17 PPP 9.486 9,74%
3 / 25
Steady
24 Ummat 103 0,11%
0 / 25
Jumlah 97.437 100,00% 25

Kandidat Calon

Desain surat suara untuk pemilihan wali kota.

Kandidat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Bambang Rianto Bayu Setyo Kuncoro
Calon Wali Kota Calon Wakil Wali Kota
Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur
(2014-2024)
Politisi PDI Perjuangan
Partai pengusung
PDI-P Golkar Gerindra PPP
Kursi di DPRD Kota Blitar
16 / 25 (64%)

Kandidat dari Partai Kebangkitan Bangsa (Blitar SAE)

Syauqul Muhibbin Elim Tyu Samba
Calon Wali Kota Calon Wakil Wali Kota
Politisi PKB
Wasekjen DPP GP Ansor
Politisi Gerindra
Pengusaha
Partai pengusung
PKB PAN Demokrat NasDem PSI PKN
Kursi di DPRD Kota Blitar
9 / 25 (36%)

Potensial


Hasil Pemilu

s • b Ringkasan hasil pemilihan umum Wali Kota Blitar 27 November 2024
Calon Pasangan Suara %
Bambang Rianto Bayu Setyo Kuncoro 43.543 46,71%
Syauqul Muhibbin Elim Tyu Samba 49.674 53,29%
Total 93.217 100%
Suara sah 93.217 96,73%
Suara tidak sah 3.150 3,27%
Pemilih pengguna hak pilih 96.367 79,95%
Pemilih golput 24,172 20,05%
Pemilih DPTb (Tambahan) 55
Pemilih DPK (Khusus) 303
Pemilih terdaftar 120.181
Sumber:KPU Kota Blitar

Hasil Perhitungan suara per Kecamatan

Suara menurut wilayah
Bambang Rianto
PDIP
Syauqul Muhibbin
PKB
Suara % Suara %
Kepanjenkidul 11.452 42,68% 15.382 57,32%
Sananwetan 15.791 46,22% 18.375 53,78%
Sukorejo 16.300 50,59% 15.917 49,41%
Total 43.543 46,71% 49.674 53,29%
93.217
Sumber: Komisi Pemilihan umum Kota Blitar

Referensi

  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
  2. ^ "Ini Daftar 25 Anggota DPRD Kota Blitar 2024-2029 Lengkap dengan Perolehan Suaranya". BlitarRaya.com. 2024-05-03. Diakses tanggal 2025-01-18. 
  3. ^ Fadhil, Haris. "5 Putusan MK: Parpol Tanpa Kursi Bisa Usung Calon hingga Syarat Usia". detiknews. Diakses tanggal 2024-09-17. 
  4. ^ Alivia, Ninda (20 September 2024). "KPU Kota Blitar Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 120.181 Pemilih". rri.co.id. Diakses tanggal 2025-01-18. 
  5. ^ Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024
  6. ^ "PKPU Pilkada Merujuk Putusan MK Disetujui DPR, Ini Poin-poinnya". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2024-09-17. 
  7. ^ a b "Bursa Calon Wali Kota Blitar, Ada Incumbent Santoso dan Ketua DPRD Syahrul Alim". 2024-03-02. Diakses tanggal 2024-03-09.