Sahbirin Noor (lahir 12 November 1967) adalah seorang birokrat dan politikus Indonesia. Ia sempat menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Selatan sejak 2016.[1][2]Dia mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Kalimantan Selatan pada 13 November 2024. Dia melakukannya pasca penetapan tersangkanya oleh KPK RI dibatalkan oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan 12 November 2024.[3] Sisa jabatannya digantikan oleh Muhidin yang dilantik pada tanggal 16 Desember 2024.[4]
Sahbirin Noor yang biasa dipanggil Paman Birin merupakan suami dari Acil Odah yang mencalon sebagai Gubernur Kalimantan Selatan periode 2024-2029.[butuh rujukan]
Kasus OTT
KPK melakukan penggeledahan di Kalimantan Selatan (Kalsel) terkait kasus dugaan suap proyek yang menjerat Gubernur Kalsel Sahbirin Noor atau Paman Birin sebagai tersangka. KPK menemukan sejumlah dokumen hingga uang tunai Rp 300 juta.[5]