Suzetta juga pernah menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari fraksi Partai Golkar dan mewakili daerah pemilihan Jawa Barat (1992–2004) dan Jawa Barat II (2004–2005). Pada periode keduanya, ia menjabat sebagai Ketua Komisi XI DPR sebelum ia dipilih menjadi menteri. Semasa di DPR–RI, ia duduk di Komisi IV (1992–1997) dan kemudian anggota Komisi VIII (1997–1999). Selain itu, Suzetta juga pernah menjadi anggota Panitia Khusus untuk Perancangan Undang-undang Amendemen Bank Indonesia pada tahun 1999.
Ia memiliki anak bernama Muhamad Eggi Hamzah. Ia juga merupakan mertua dari presenter TvOne, Tina Talisa.[3]
Paskah Suzetta
Korupsi
Paskah divonis 16 bulan penjara dalam kasus suap pemilihan gubernur Bank Indonesia dalam persidangan tanggal 17 Juni 2011 karena terbukti menerima suap dari gubernur terpilih Miranda Goeltom.[4] Ia bebas pada tanggal 13 April 2012.[5]