Severity: Notice
Message: Undefined offset: 1
Filename: infosekolah/leftmenudasboard.php
Line Number: 33
Line Number: 34
Muhammad Prasetyo (lahir 9 Mei 1947) adalah mantan Jaksa Agung yang menjabat pada tanggal 20 November 2014 hingga 21 Oktober 2019.[1] Sebelumnya, ia merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem periode 2014-2019 mewakili Daerah Pemilihan Jawa Tengah II. Prasetyo juga pernah menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) dan Direktur Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi Kejaksaan Agung RI pada tahun 2005-2006.
Setelah berhenti dari Kejaksaan Agung RI, Prasetyo memasuki dunia politik dengan menjadi kader Partai Nasional Demokrat. Ia terpilih menjadi anggota DPR periode 2014-2019 mewakili daerah pemilihan Jawa Tengah II dengan 51.999 suara [4] dan duduk di komisi III.[5] Namun, seiring penunjukannya sebagai Jaksa Agung, ia mengundurkan diri dari DPR RI dan Partai NasDem pada 20 November 2014.
Penunjukan Prasetyo sebagai Jaksa Agung oleh Presiden Joko Widodo mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak. Sorotan itu tak lain adalah latar belakang Prasetyo yang merupakan seorang politikus Partai NasDem, yang dikenal sebagai partai pendukung utama Jokowi-JK dalam Pilpres 2014. Penunjukan ini juga ditafsirkan sebagian orang sebagai politik bagi-bagi jatah dalam pemerintahan Presiden Jokowi.[6] Sementara itu, sebagian orang juga menganggap Prasetyo tidak memiliki prestasi yang menonjol selama menjadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum pada 2005 hingga 2006. Penunjukan Prasetyo juga menuai kecaman lantaran Presiden tidak melibatkan KPK dan PPATK untuk menelusuri rekam jejaknya, tidak seperti calon Jaksa Agung lain yang telah ditelusuri KPK. Namun, semua kontroversi tersebut dijawab Prasetyo dengan komitmen bekerja secara profesional dan independen.[7] Prasetyo juga menyatakan siap ditelusuri rekam jejaknya oleh KPK dan PPATK.[8]
Prasetyo menikah dengan Ros Ellyana, B.Sc dan memiliki tiga orang anak.[9] Ia merupakan kakak kandung dari Bupati Lampung Tengah 2018-2021, Loekman Djoyosoemarto.[10]