Moto: Anggun dalam Moral, Unggul dalam Intelektual
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) adalah gerakan mahasiswaIslam dan salah satu organisasi otonom Muhammadiyah yang lahir di Yogyakarta pada 14 Maret 1964 M atau 29 Syawal 1384 H. IMM bertujuan untuk "mengusahakan terbentuknya akademisi Islam yang berakhlak mulia dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah", yakni "menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya".[1] Menurut Prof. Soegarda Poerbakawatja (1976), IMM adalah perkumpulan mahasiswa yang bernaung di bawah perkumpulan sosial Muhammadiyah.
Sejarah
Berdirinya IMM tidak dapat terlepas dari peristiwa MuktamarMuhammadiyah Ke-25 (Congres Moehammadijah Seperempat Abad) pada tahun 1936 di Batavia (Jakarta) yang mewacanakan untuk menghimpun mahasiswa dan mendirikan perguruan tinggi Muhammadiyah. Selama masa Hindia Belanda hingga pasca kemerdekaan Indonesia, kalangan pelajar sekolah tinggi yang berlatarbelakang Muhammadiyah bergabung dengan organisasi otonom yang telah lebih dahulu berdiri seperti Nasyiatul Aisyiah dan Pemuda Muhammadiyah. Sebagian di antaranya memutuskan untuk bergabung dengan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), yang dinilai membawa pemahaman Islam yang sejalan dan dirintis oleh banyak mahasiswa berlatar belakang Muhammadiyah seperti Lafran Pane dan Maisaroh Hilal (Cucu KH. Ahmad Dahlan).[2]
Pasca bubarnya Masyumi pada 13 September 1960, keinginan untuk mendirikan organisasi otonom mahasiswa kembali bergulir pada Konferensi Pimpinan Daerah (Konpida) Pemuda Muhammadiyah Se-Indonesia di Surakarta pada 18 Juli 1961. Konpida tersebut tidak membuahkan hasil sebab ada argumen bagi mahasiswa Muhammadiyah yang tidak ingin tergabung dalam Pemuda Muhammadiyah dapat bergabung dengan Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM). Sebagian pimpinan Pemuda Muhammadiyah dari berbagai kota seperti Medan, Padang, Ujung Pandang, Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, dan Malang menjelang Muktamar Ke-36 Setengah Abad Muhammadiyah pada tahun 1962 di Jakarta mengadakan Kongres Mahasiswa Muhammadiyah di Yogyakarta. Melalui kongres ini wacana untuk melepaskan Departemen Kemahasiswaan dari Pemuda Muhammadiyah menjadi organisasi otonom kembali menguat.[5]
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) adalah tingkat tertinggi dan berkedudukan di Ibu kota Negara.
Dewan Piminan Daerah (DPD) adalah tingkatan yang melingkupi sejumlah cabang dalam suatu provinsi. Syarat pendiriannya adalah minimal telah berdiri sejumlah tiga cabang di bawahnya. Pembentukan, pengesahan, serta luas teritorial daerah ditetapkan oleh DPP atas usul Musyda dan pertimbangan calon DPD terkait.
Pimpinan Cabang (PC) adalah tingkatan yang melingkupi sejumlah komisariat dalam suatu kabupaten / kota atau daerah tertentu. Syarat pendirian cabang adalah minimal terdapat 3 komisariat di bawahnya. Pembentukan, pengesahan, serta luas teritorial cabang ditetapkan oleh DPP atas usul DPD yang bersangkutan.
Komisariat adalah tingkatan dasar yang berada pada suatu kampus, fakultas atau akademi dan atau tempat tertentu. Pembentukan, pengesahan, serta luas teritorial komisariat ditetapkan oleh DPD atas usul PC yang bersangkutan.
Catatan:
IMM memiliki cabang istimewa di luar negeri (Pimpinan Cabang Istimewa/PCI) di antaranya:
Adapun tanggungjawab pelaksanaannya dibawah koordinasi Pimpinan Komisariat (PK).
Musyawarah Luar Biasa
Enam Penegasan IMM (1965)
Enam Penegasan IMM atau Deklarasi Kottabarat adalah deklarasi penegasan IMM hasil Musyawarah Nasional I tahun 1965 di Kottabarat, Surakarta. Berikut ini adalah isi dari Enam Penegasan IMM;[6]
Menegaskan bahwa Kepribadian Muhammadiyah adalah landasan perjuangan IMM.
Menegaskan bahwa Fungsi IMM adalah sebagai eksponen mahasiswa dalam Muhammadiyah.
Menegaskan bahwa IMM adalah organisasi mahasiswa yang sah dengan mengindahkan segala hukum, undang-undang, peraturan, serta dasar dan falsafah negara.
Menegaskan bahwa Ilmu adalah amaliah dan amal adalah ilmiah.
Menegaskan bahwa amal IMM adalah lillahita’ala dan senantiasa diabadikan untuk kepentingan rakyat.
Identitas IMM (1965)
Identitas IMM diputuskan dalam Tanwir (Konpernas) IV tahun 1970 di Magelang. Berikut ini adalah isi dari Identitas IMM;[6]
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah adalah organisasi kader yang bergerak di bidang keagamaan, kemasyarakatan, dan kemahasiswaan dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah.
Sesuai dengan gerakan Muhammadiyah, maka Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah memantapkan gerakan dakwah di tengah-tengah masyarakat khususnya di kalangan mahasiswa.
Setiap anggota Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah harus mampu memadukan kemampuan ilmiah dan akidahnya.
Oleh karena itu setiap anggota harus tertib dalam ibadah, tekun dalam studi dan mengamalkan ilmunya untuk menyata-laksanakan ketakwaan dan pengabdiannya kepada Allah SWT.
Profil Kader Ikatan (1986)
Profil Kader Ikatan dihasilkan dalam acara Seminar dan Lokakarya Nasional (Semiloknas) yang diadakan oleh DPP Sementara IMM tanggal 26 - 28 Desember 1986 di Kampus Universitas Muhammadiyah Surakarta. Semiloknas tersebut mengambil tema "Memantapkan peran IMM sebagai Kader Bangsa dan Kader Umat". Acara ini merupakan acara besar pertama kali yang diadakan oleh DPP IMM pasca terjadi kevakuman selama kurun waktu 10 tahun. Berikut ini adalah isi dari Profil Kader Ikatan;[6]
Memiliki keyakinan dan sikap keagamaan yang tinggi agar keberadaan Ikatan di masa yang akan datang mampu memberi warna masyarakat yang mulai meninggalkan nilai-nilai agamawi.
Memiliki wawasan dan kecakapan memimpin, karena keberadaan kader ikatan bagaimanapun merupakan potensi kepemimpinan umat dan kepemimpinan bangsa.
Memiliki kecendekiawanan, mengingat spesialisasi dan profesionalisasi mempersempit cakrawala berpikir dalam sub-bidang kehidupan yang sempit.
Memiliki wawasan dan ketrampilan berkomunikasi, mengingat bahwa masa yang akan datang industri informasi akan mendominasi sistem budaya kita. Hal ini juga inheren dengan watak Islam yang dalam keadaan apa pun juga selalu siap Amar Ma’ruf Nahi Munkar sebagai esensi dari komunikasi Islamisasi.
Nilai Dasar Ikatan (1992)
Nilai Dasar Ikatan diputuskan dalam Muktamar VII tahun 1992 di Purwokerto, Jawa Tengah. Berikut ini adalah isi dari Nilai Dasar Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah:[6]
IMM adalah gerakan mahasiswa yang bergerak tiga bidang keagamaan, kemahasiswaan dan kemasyarakatan.
Segala bentuk gerakan IMM tetap berlandaskan pada agama Islam yang hanif dan berkarakter rahmat bagi sekalian alam.
Segala bentuk ketidakadilan, kesewenang-wenangan dan kemungkaran adalah lawan besar gerakan IMM perlawanan terhadapnya adalah kewajiban setiap kader IMM.
Sebagai gerakan mahasiswa yang berdasarkan Islam dan berangkat individu-individu mukmin, maka kesadaran melakukan syariat Islam adalah suatu kewajiban dan sekaligus mempunyai tanggung jawab untuk mendakwahkan kebenaran di tengah masyarakat.
Kader IMM merupakan inti masyarakat utama, yang selalu menyebarkan cita-cita kemerdekaan, kemuliaan dan kemaslahatan masyarakat sesuai dengan semangat pembebasan dan pencerahan yang dilakukan Nabiyullah Muhammad SAW.
Deklarasi IMM
Deklarasi Garut (Garut, 1967)
Menyadari perlunya meningkatkan mutu “Ikatan” sebagai aparat pembaruan dan pengabdian, IMM menegaskan sekali lagi strategi dasarnya untuk pembinaan organisasi sebagai berikut:
Kaderisasi
Kristalisasi, dan
Konsolidasi
Membina setiap anggota IMM sebagai kader yang takwa kepada Allah dan sanggup memadukan intelektualitas dengan ideologi, karena suksesnya perjuangan Umat Islam Indonesia banyak ditentukan oleh kesanggupan para inteligensinya untuk selalu berjuang dengan landasan ideologi Islam.
Membina setiap anggota IMM sebagai subyek dan aktivis Ikatan” yang setia sepenuhnya kepada ideologi dan loyal kepada organisasi. Pengalaman dan sejarah menunjukkan bahwa untuk mencapai sasaran perjuangan organisasi sebagai aparat untuk mencapai sasaran tersebut, harus didukung oleh anggota yang meyakini kebenaran ideologi dan mengamalkannya serta aktif menunjang setiap aktivitas gerakannya.
Terus menerus menyempurnakan dan menertibkan organisasi, sehingga sebagai aparat perjuangan mampu mengantarkan “Ikatan” dalam mencapai tujuan perjuangan.
Deklarasi Masjid Raya Baiturrahman (Semarang, 1975)
Sejarah Perjalanan Ikatan dimulai dengan Deklarasi Kota Barat, Surakarta, 5 Mei 1965 yang berisikan hasrat dan tekad kami untuk mewujudkan satu wadah pembinaan generasi muda Nasional yang kemudian kami namakan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah. Walaupun masih dalam usia muda, namun kami sadari, bahwa segenap idea dan cita yang dilahirkan, dikembangkan dan diperjuangkan oleh pewaris Nusantara yang terdahulu, yang bertekad untuk mewujudkan satu Bangsa Indonesia yang besar dengan satu tata masyarakat yang baru yang damai, adil sejahtera dalam naungan ridha Ilahi. Kami mengemban idea dan cita yang dikembangkan oleh K.H. Ahmad Dahlan pendiri Persyarikatan Muhammadiyah. Kami mendukung dan mengemban pula segenap ide dan cita yang didengungkan pada proklamasi 17 Agustus 1945, pada Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, pada hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 1908, bahkan idea dan cita yang diperjuangkan oleh para Pahlawan Nasional yang terdahulu.
Deklarasi Kota Garut, 28 Juli 1967, berisikan hasrat dan tekad kami untuk menjadikan ikatan sebagai aparat pembaharu, satu proses yang selalu dituntut oleh satu bangsa ataupun satu kaum yang selalu menginginkan kemajuan. Demikian pula kami tegaskan dalam deklarasi tersebut, satu identitas kepribadian ikatan yang menuntut setiap pendukung ikatan untuk membekali dan melengkapi dirinya dengan kemantapan akidah serta dengan kematangan intelektual, sebab kami yakin bahwa tantangan kehidupan masa kini dan mendatang hanya akan bisa dijawab oleh pribadi-pribadi yang matang, dewasa dalam keharmonisan serta perpaduan antara akidah dan intelektualitas.
Di tengah-tengah kepanikan umat dewasa ini akibat krisis kependudukan, moneter, pangan sumber-sumber alam yang tak tergantikan serta lingkungan hidup, maka kami berpendapat bahwa sebenarnya dibalik segala krisis yang disadari atau tidak, diakui atau tidak justru merupakan krisis utama, yakni krisis kemanusiaan. Tanpa diakuinya krisis kemanusiaan ini, maka krisis-krisis tersebut di depan tadi akan merupakan lingkaran setan tanpa akhir. Krisis kemanusiaan ini timbul akibat modernisasi tanpa arah ataupun sebagai akibat dipaksakannya suatu sistem hidup yang kurang memperhatikan faktor waktu, tempat dan kemampuan, dengan hanya mementingkan tujuan-tujuan jangka pendek. Krisis ini mulai timbul akibat cara berpikir yang terlalu rational dan mekanis sebagai bagian dari suatu program hidup yang pragmatis, materialistis, di mana manusia menjadi semakin kehilangan cakrawala hidup dan idealismenya. Oleh karena itu ikatan menyadari bahwa di samping tugas dan kewajiban kita untuk memberikan sumbangan dalam wujud sarana-sarana fisik di dalam pembangunan bangsa, maka kaum muslimin Indonesia mempunyai kewajiban pula untuk memberikan sumbangan dalam bentuk pembinaan manusia-manusia Indonesia baru yang tidak saja berilmu dan berkemampuan ketrampilan tapi juga memiliki sikap/sistem nilai budaya yang insani yang akan mampu memberikan arah, struktur dan percepatan yang proporsional dalam pembangunan.
Dalam usaha mewujudkan masyarakat adil dan makmur material dan spiritual berdasarkan Undang - Undang '45 dan Pancasila, ikatan beranggapan bahwa asas kekeluargaan dalam demokrasi Pancasila seyogianya tidak diartikan sebagai suatu status hierarkis administrasi pemerintahan, melainkan sebagai suatu bentuk persaudaraan yang universal yang bernilai filosofis. Kaum muslimin Indonesia mempunyai tanggung jawab moral untuk memberikan sumbangan yang berwujud satu perangkat sistem nilai yang tangguh yang kita gali dari khazanah sistem iman dan Islam bagi dasar filsafat persaudaraan universal yang tersebut di atas.
Proses perubahan sosial adalah suatu proses yang selalu terjadi dalam sejarah kehidupan umat manusia itu. Proses ini dapat terjadi secara alami namun dapat pula pada suatu waktu dan tempat, didorongkan atau dilaksanakan baik dalam arah, struktur maupun faktor percepatannya. Diperlukan suatu kemampuan, keuletan serta seni untuk dapat membawakan diri dalam segala macam bentuk perubahan tersebut di atas agar peran dan fungsi ikatan sebagai aparat Islamiah dan amar ma’ruf nahi mungkar tidak berhenti karenanya. Dalam keadaan semacam itu jangan sampai ikatan kita kehilangan motivasi, arah serta gairah maupun dinamika hidup perjuangannya. Kami generasi awal yang telah mengantar kelahiran dan perjalanan hidup ikatan sampai hari ini dan kami generasi penerus yang kini memegang pimpinan kembali ikatan senantiasa bertekad untuk mengemban amanah perjuangan ini demi kelangsungan peran dan fungsi ikatan dalam masyarakat yang selalu berubah dan berkembang.
Deklarasi Kota Malang: Manifesto Kader Progresif (Malang, 2002)
IMM di usia yang hampir 40 tahun (usia nubuwwah) harus tampil di garda terdepan dalam perjuangan umat khususnya kalangan mahasiswa dan bertekad mewujudkan satu bangsa Indonesia yang besar dalam suatu tata masyarakat baru yang damai, adil, sejahtera dalam naungan ridha ilahi.
Deklarasi Kota Malang, 31 Maret 2002 adalah hasrat untuk melahirkan kesadaran kolektif kader IMM dan kebulatan tekad kami untuk menjadikan IMM sebagai aparat pembaharu yang progresif, suatu yang niscaya untuk transformasi sosial menuju masyarakat ber-peradaban. Demikian pula kami tegaskan identitas kepribadian ikatan sebagai individu yang memiliki kemantapan akidah dan kematangan intelektual dan progresivitas aksi, sebab tantangan perjuangan kini dan mendatang hanya bisa dijawab oleh postur kader progresif (mantap akidah, matang intelektual, progresif dalam aksi).
Di tengah krisis multidimensi, IMM bertekad memantapkan peran dan posisi sebagai pelopor gerakan kaum muda. Sebagai gerakan kritik vertikal dan pemberdayaan dan pencerahan horizontal. Dengan membangun kepeloporan dan mendemonstrasikan kekhasan intelektual gerakan IMM.
Untuk mewujudkan Baldatun Tayyibah Warabbun Gafur, maka kaum muslimin Indonesia memiliki tanggung jawab khususnya Muhammadiyah lebih khusus lagi IMM untuk memberikan kontribusi berwujud satu perangkat sistem nilai yang tangguh yang digali darai khasanah system iman dan Islam bagi dasar filsafat persaudaraan Universal.
Mengaku berbangsa satu ; bangsa yang mencita-citakan keadilan;
Mengaku berbahasa satu ; bahasa kebenaran;
Mengaku bertanah air satu ; Tanah air tanpa penindasan.
Perubahan sebagai suatu yang niscaya dalam sejarah umat manusia. Menuntut kader IMM tidak terlahir sebagai generasi kerdil di tengah kebesaran Zaman. Diperlukan suatu kemampuan, keuletan dan integritas untuk membawakan diri tampil elegan dan tidak terbawa arus. Bahkan menjadi pelopor perubahan menuju keadilan dengan tetap menegaskan peran dan fungsi ikatan sebagai aparat dakwah Islamiyah dan amar ma’ruf nahi mungkar.
Kami generasi IMM telah mengantarkan sebagian dari sejarahnya dan hari ini senantiasa bertekad memanifestokan Kader pelopor untuk perjuangan umat menuju kecermelangan Islam. Mari bergerak bersama. Progresif jangan terhenti pada jargon dan retorika. Demi kelangsungan peran dan fungsi Ikatan dalam masyarakat yang selalu berubah dan berkembang.
Manifesto Politik 40 Tahun IMM (Jakarta, 2004)
Dalam perspektif gerakan, IMM tetap mengedepankan aspek moral dan memperjuangkan politik nilai yang berbasis pada penguatan intelektualitas,
Dalam usia kenabian, IMM harus dapat melepaskan diri dari ikatan ikatan primordialisme gerakan dan harus melebur dengan kekuatan pro demokrasi, pro rakyat untuk mewujudkan Indonesia yang bermartabat dan berkeadilan.
IMM secara Institusional mempunyai kewajiban untuk turut serta mendukung seluruh proses demokrasi termasuk memberikan penguatan kepada sang reformis untuk memimpin bangsa, dll. Sikap tersebut adalah lembaran baru perjuangan IMM di tengah nasib bangsa sedang menghadapi problematika yang cukup serius. Tindak lanjut dari sikap ke 3 khususnya, DPP IMM telah menjadi salah satu kekuatan penyangga dari MPR (masyarakat peduli reformasi) sebagai alat perjuangan, walaupun pada akhirnya cita cita tersebut masih belum berhasil, namun apa yang sudah diperjuangkan IMM melalui MPR tidak akan pernah sia sia.
Deklarasi Kota Medan (Medan, 2012)
Mengembalikan spirit kepemimpinan IMM sesuai dengan Khittah Kepemimpinan Muhammadiyah.
Menegaskan orientasi perkaderan IMM pada pembentukan akademisi Islam yang berakhlak mulia.
Orientasi gerakan IMM diarahkan pada penyelesaian problematika kebangsaan dan kemanusiaan universal.
Pengkaderan IMM berbasis pada penguatan kapasitas individu dan gerakan komunal yang bertumpu pada kearifan lokal.
Pengkaderan ikatan selalu menanamkan nilai-nilai moralitas profetik dan multi kultural dalam rangka membumikan gerakan dakwah Islam.
IMM independen terhadap politik praktis.
Membumikan gerakan cinta masjid sebagai basis gerakan IMM.
Orientasi gerakan IMM diarahkan pada penyelesaian problematika kebangsaan pada kemanusiaan universal.
Deklarasi Banjarmasin Tanwir ke XXXI IMM (Banjarmasin, 2023).
7 Pilar Gerakan Inklusif Berkemajuan merupakan hasil keputusan Tanwir ke XXXI Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah di Kota Banjarmasin, adapun 7 poin pilar penting tersebut yaitu:
Meneguhkan bahwa Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) merupakan gerakan ilmu sebagai pengembangan sumber daya intelektual yang berorientasi pada penyelesaian masalah lingkungan, kemanusiaan, keumatan, dan kebangsaan.
Meneguhkan bahwa Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) sebagai gerakan ekonomi yang berorientasi pada kemandirian kader IMM, umat islam, dan seluruh masyarakat indonesia.
Meneguhkan bahwa Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) sebagai gerakan politik kebangsaan yang secara kelembagaan bersifat independen dalam memberikan solusi konstruktif secara ilmiah serta terlibat aktif dalam politik diaspora kader berbasis nilai ikatan di ruang-ruang kekuasaan demi kemajuan bangsa.
Meneguhkan bahwa gerakan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) menjunjung tinggi martabat dan hak-hak perempuan sebagai ciptaan tuhan yang mulia dan setara.
Meneguhkan bahwa gerakan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) berorientasi pada upaya penyelamatan lingkungan hidup sebagai bagian dari keberlangsungan alam dan manusia masa depan.
Meneguhkan bahwa gerakan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) adaptif dalam pengembangan dan pemanfaatan teknologi yang berkeadaban di tengah arus kemajuan zaman.
Meneguhkan bahwa gerakan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) merupakan motif penguatan identitas kebangsaan sekaligus kebhinekaan global dalam mewujudkan ketertiban dan keamanan dunia.
Pada Muktamar XIX Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) yang berlangsung di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara pada Jumat malam tanggal 22 Oktober 2021, terjadi kerusuhan di arena muktamar. Kerusuhan tersebut dipicu karena pengambilan secara paksa kartu identitas peserta dari Maluku.[7]
Pada Muktamar XXI yang dilaksanakan mulai tanggal 1 hingga 3 Maret 2024, di Dining Hall Komplek Jakabaring Sport City (JSC) Palembang, kembali terjadi kerusuhan berupa aksi saling lempar kursi, saling pukul, melempar botol air mineral, dan lainnya. Aksi kerusuhan tersebut dilakukan ketika akan dilakukan pemilihan ketua umum.[8]
Tema Milad
Tahun
Milad ke
Tema
2012
48
Progresifitas Mahasiswa Untuk Indonesia Berkemajuan
2013
49
Jelang Setengah Abad IMM
2014
50
Terus Berkarya Untuk Indonesia Berkemajuan
2015
51
Mencerahkan umat, Menduniakan Gerakan, Mengabdi untuk Bangsa, Demi Indonesia Berkemajuan
2016
52
Membangun Peradaban Bangsa Untuk Generasi Berkemajuan
2017
53
Berkhidmad Untuk Umat Menuju Indonesia Berdaulat
2018
54
Meneguhkan Nalar Gerakan Untuk Indonesia Berkeadilan
Yusuf Mansur (Guru Besar Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi, Penulis buku Tafsir Juz Tabarak Khuluqun 'Azhim)
Zakiyuddin Baidhawy (Guru Besar Studi Islam, Rektor IAIN Salatiga 2019-2023)
Referensi
^ abMeneguhkan Pancasila Sebagai Sukma Bangsa untuk Indonesia Sejahtera. Malang: Renaissance Publishing. 2018. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
^ abFathoni, Farid (Februari 1989). Melacak Sejarah Kelahiran dan Perkembangan IMM. Jakarta: Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
^Suhartono, Rudi; Nur, Mubin AM. (2018). Desain Perkaderan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah. Malang: Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Malang Raya. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
^ abcdSusanti, Khotimun; Sobar, Muhammad; Kusumaningrum, Asri (September 2011). Sistem Perkaderan Ikatan (SPI). Jakarta: Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)