Bank Syariah Matahari
Bank Syariah Matahari disingkat BSM adalah salah satu bank di Indonesia yang bergerak di bidang perbankan syariah. Bank ini resmi beroperasi setelah mengantongi izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan. Izin operasional itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-39/D.03/2025 tertanggal 18 Juni 2025.[1] Bank Syariah Matahari merupakan hasil konversi dari BPR Matahari Artadaya yang sebelumnya beroperasi sebagai lembaga keuangan konvensional di bawah naungan Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (UHAMKA).[2] Transformasi ini merupakan bagian dari strategi Muhammadiyah dalam memperkuat jaringan perbankan syariah internal. Hingga pertengahan 2025, Muhammadiyah telah mengelola sekitar 17 Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.[3] Adapun, Bank Syariah Matahari dipilih sebagai perusahaan cangkang, karena Muhammadiyah sulit untuk melebur sebanyak 17 BPRS yang dimiliknya menjadi satu.[4] Referensi
|