Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah (disingkat PT Sulawesi Tengah) adalah salah satu pengadilan tingkat banding yang berada di lingkungan Peradilan Umum. Yurisdiksi Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah adalah Provinsi Sulawesi Tengah.
Situs web resmi
Artikel bertopik hukum ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.