Severity: Notice
Message: Undefined offset: 1
Filename: infosekolah/leftmenudasboard.php
Line Number: 33
Line Number: 34
Syekh Mufti Haji Muhammad Amin Al-Banjari atau Datu Amin Benua Anyar (lahir sekitar tahun 1840-an, meninggal sekitar tahun 1897) adalah seorang ulama dari daerah Benua Anyar, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Dia merupakan anak dari Shalihah/Juragan Yakub binti Tuan Giyat/Qadhi Muhammad Saad. Dia merupakan cucu saudara tuan Guwat, salah seorang istri Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari.[1]
Dia diangkat sebagai Mufti Tua di daerah Kuin pada tahun 1876 (1294 Hijriah). kemudian menjadi Mufti Banjarmasin sejak tahun 1880 sampai 1896. yaitu saat Kesultanan Banjar diserang oleh Hindia Belanda.[1]
Ketika pasukan Hindia Belanda ingin menangkapnya, dia justru bersembunyi di lubang pepahatan kayu ulin yang ada di sekitar rumahnya, sehingga mereka tidak bisa menangkapnya.[1]
Sebelum meninggal, dia pernah berwasiat kepada Syekh Jamaluddin Al-Banjari atau Datu Surgi Mufti untuk menggantikan posisinya sebagai mufti di Banjarmasin dan pada tahun 1989, dilantiklah Datu Surgi Mufti sebagai Mufti di Banjarmasin.[2]
Awalnya dia bermukin di Sungat yang sekarang di kawasan Pasar Lama. Karena ingin fokus mengajar agama dan terjadi konflik dengan Hindia Belanda, maka dia pindah daerah lain dan ketika dia berada di suatu daerah, dia mencium tanah dari tepian sungai yang harum sehingga dia memutuskan tinggal di daerah tersebut yang kini dikenal dengan nama Benua Anyar dan di sana dia membangun musala untuk kegiatan belajar mengajar yang dia bina.[3]