Babak Kualifikasi Karate pada Pekan Olahraga Nasional XIX, atau disebut juga Kejuaraan Nasional Karate Pra-PON XIX, dilangsungkan pada tanggal 25-27 Oktober 2015 di Gedung Serba Guna Universitas Negeri Medan, Medan, Sumatera Utara.[1] Kompetisi pada ajang ini akan diikuti 199 atlet dari 31 provinsi. Setiap provinsi diperbolehkan mengirim 1 atlet untuk nomor kumite perorangan dan kata perorangan, serta 1 tim yang terdiri dari 3 atlet untuk nomor kata beregu, jika memenuhi syarat 12 besar Pra Pon untuk nomor kumite perorangan dan kata perorangan, dan 8 besar pra pon untuk nomor kata beregu.[2]
Tuan rumah Jawa Barat, mendapatkan kuota 1 atlet untuk nomor kumite perorangan dan kata perorangan, serta 1 tim yang terdiri dari 3 atlet untuk nomor kata beregu, tanpa harus mengikuti tahapan kualifikasi Pra PON.[3]
Atlet atau tim yang berhak berlaga di PON XIX/2016 adalah atlet yang lolos dari Pra PON Karate 2015, dan tidak dapat digantikan oleh atlet lain dari provinsi yang sama, jika atlet yang bersangkutan berhalangan maka akan digantikan oleh cadangan dari provinsi lain.[4]
Lokasi Pengunjung: 18.118.210.192