Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan undang-undang.
Setiap satunya mempunyai kuasa autonomi diketuai (atau "dikepalai") oleh seorang bergelar "gubernur" yang memimpin Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi.[2] Sebelum ini, pada tahun 1999, Indonesia mempunyai 27 provinsi. Namun dasar pembaharuan yang dibawa sejak Reformasi menyebabkan pewujudan banyak provinsi baru hasil pemecahan provinsi lama tertentu yang ditetapkan mengikut luas daerah yang cukup besar; Kalimantan Utara merupakan provinsi terbaru diwujudkan pada tahun 2012
Sebanyak 10 provinsi daripada kesemua ini memiliki status khusus, iaitu:
^Keistimewaan Aceh juga sempat diberikan melalui surat Keputusan Perdana Menteri No. 1/Missi/1959.
^Undang-Undang No. 11 Tahun 2006 mencabut Undang-Undang No. 18 Tahun 2001.[9]
^Undang-Undang No. 61 Tahun 1958 menetapkan dan mengubah Undang-Undang Darurat No. 19 Tahun 1957.[13]
^Undang-Undang No. 25 Tahun 1959 menetapkan dan mengubah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 3 Tahun 1950 yang sempat diubah dengan Undang-Undang Darurat No. 16 Tahun 1955.[22]
^Undang-Undang No. 14 Tahun 1964 menetapkan dan mengubah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 3 Tahun 1964.[27]
^Undang-Undang No. 1 Tahun 1956 menetapkan dan mengubah Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Serikat No. 20 Tahun 1950[32], yang mencabut Keputusan Presiden Republik Indonesia Serikat No. 125 Tahun 1950.[33]
^Undang-Undang No. 29 Tahun 2007 mencabut Undang-Undang No. 34 Tahun 1999,[35] serta Undang-Undang No. 10 Tahun 1964,[36] jis. Penetapan Presiden No. 2 Tahun 1961[37] dan Penetapan Presiden No. 15 Tahun 1963.[38]
^Undang-Undang No. 3 Tahun 1950 telah beberapa kali mengalami perubahan, yaitu melalui Undang-Undang No. 19 Tahun 1950 dan Undang-Undang No. 9 Tahun 1955.[44]
^Undang-Undang No. 2 Tahun 1950 telah mengalami perubahan melalui Undang-Undang No. 18 Tahun 1950.
^ abcUndang-Undang No. 8, No. 9, dan No. 10 Tahun 2022 mencabut secara keseluruhan Undang-Undang No. 25 Tahun 1956,[53] serta menggantikan sebagian Undang-Undang No. 21 Tahun 1958[54] jo. Undang-Undang Darurat No. 10 Tahun 1957[55] yang memuat tentang Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.
^Undang-Undang No. 21 Tahun 1958 menetapkan dan mengubah Undang-Undang Darurat No. 10 Tahun 1957[55]
^ abcdUndang-Undang No. 4, No. 5, No. 6, dan No. 7 Tahun 2022 mencabut Undang-Undang No. 13 Tahun 1964[67] jis. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 1964[68] dan Undang-Undang No. 47 Prp Tahun 1960.[69]
^Undang-Undang No. 46 Tahun 1999 telah mengalami perubahan melalui Undang-Undang No. 6 Tahun 2000.[80]
^Undang-Undang No. 20 Tahun 1958 mengubah dan menetapkan Undang-Undang Darurat No. 22 Tahun 1957.[83]
^Undang-Undang No. 45 Tahun 1999 sempat mengalami perubahan melalui Undang-Undang No. 5 Tahun 2000.[86] Setelah itu, Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2003[87] dikeluarkan untuk mempercepat proses pelaksanaan UU tersebut.
UU ini kemudian menerima pengujian yudisial oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK). Akhirnya melalui Putusan MK No. 018/PUU-I/2003,[88] MK menetapkan bahwa UU ini tidak lagi berlaku dan memiliki kekuatan hukum mengikat mulai setelah putusan ini dikeluarkan (10 November 2004), tetapi pembentukan daerah otonom yang telah rampung sebelum putusan tersebut dikeluarkan tetaplah sah melalui undang-undang ini. Akibatnya, pembentukan Provinsi Irian Jaya Barat yang telah rampung kelengkapan administrasi dan pemerintahannya tetaplah sah secara hukum, tetapi Provinsi Irian Jaya Tengah yang sama sekali belum memiliki pemerintahan daerah akhirnya dibatalkan.
Pada tahun 2007, nama Provinsi Irian Jaya Barat diubah menjadi Provinsi Papua Barat berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2007.[89]
^Undang-Undang No. 35 Tahun 2008 menetapkan dan mengubah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2008.[91]Undang-undang ini memberi status otonomi khusus kepada Papua Barat dengan mengubah Undang-Undang No. 21 Tahun 2001,[92] yang kemudian diubah kembali oleh Undang-Undang No. 2 Tahun 2021.[93]
^Undang-Undang No. 12 Tahun 1969 mencabut Undang-Undang No. 5 Tahun 1969,[96] yang menetapkan Penetapan Presiden No. 1 Tahun 1962[97] dan Penetapan Presiden No. 1 Tahun 1963.[98] Peraturan perundang-undangan tersebut sebelumnya mencabut Undang-Undang No. 15 Tahun 1956,[99] yang diubah oleh Undang-Undang Darurat No. 20 Tahun 1957[100] jo. Undang-Undang No. 23 Tahun 1958.[101]
^Undang-Undang No. 21 Tahun 2001 telah beberapa kali mengalami perubahan, yaitu melalui Undang-Undang No. 35 Tahun 2008[90] jo. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2008,[91] serta Undang-Undang No. 2 Tahun 2021.[93]
^ abcUndang-Undang No. 2 Tahun 2021 memberi status otonomi secara otomatis kepada seluruh provinsi di Pulau Papua dengan mengubah Undang-Undang No. 21 Tahun 2001,[92] yang sebelumnya telah diubah oleh Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2008[91] dan Undang-Undang No. 35 Tahun 2008.[90]
^"Otonomi Khusus bagi Provinsi Daerah Istimewa Aceh sebagai Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam". Undang-UndangNo. 182001.
^"Sejarah". SumutProv. Pemerintah Provinsi Sumatra Utara. Dicapai pada 2022-03-16. Tanggal 15 April 1948 selanjutnya ditetapkan sebagai hari jadi Provinsi Sumatera Utara.
^"Penetapan 'Undang-Undang Darurat No. 19 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swantantra Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau' (Lembaran-Negara Tahun 1957 No. 75), sebagai Undang-Undang". Undang-UndangNo. 611958.
^Rino (2018-01-22). "Sejarah Jambi". JambiProv. Pemerintah Provinsi Jambi. Dicapai pada 2022-03-16. Kendati dejure Provinsi Jambi di tetapkan dengan UU Darurat 1957 dan kemudian UU No. 61 tahun 1958 tetapi dengan pertimbangan sejarah asal-usul pembentukannya oleh masyarakat Jambi melalui BKRD maka tanggal Keputusan BKRD 6 Januari 1957 ditetapkan sebagai hari jadi Provinsi Jambi, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi Djambi Nomor. 1 Tahun 1970 tanggal 7 Juni 1970 tentang Hari Lahir Provinsi Djambi.
^Tim Media Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Sumatra Selatan (2020-05-15). "Selamat HUT Provinsi Sumatera Selatan ke-74". SumselProv. Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan. Dicapai pada 2022-03-29.
^"Penetapan 'Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 3 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan' dan 'Undang-Undang Darurat No. 16 Tahun 1955 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 3 Tahun 1950' (Lembaran-Negara Tahun 1955 No. 52), sebagai Undang-Undang". Undang-UndangNo. 251959.
^"Pengubahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Pembentukan Daerah-Daerah Otonom Propinsi di Sumatera". Undang-Undang DaruratNo. 161955.
^Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung (2016-05-29). "Sejarah Lampung". LampungProv. Pemerintah Provinsi Lampung. Dicapai pada 2022-03-29. Provinsi Lampung lahir pada tanggal 18 Maret 1964 dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 31964 yang kemudian menjadi Undang-undang Nomor 14 tahun 1964.CS1 maint: multiple names: authors list (link)
^"Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 3 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Lampung dengan Mengubah Undang-Undang No. 25 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan (Lembaran Negara Tahun 1964 No. 8) Menjadi Undang-Undang". Undang-UndangNo. 141964.
^"Penetapan 'Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Serikat No. 20 Tahun 1950 (Lembaran-Negara No.31 Tahun 1950) tentang Pemerintahan Jakarta Raya' sebagai Undang-Undang". Undang-UndangNo. 11956.
^"Profil". JatimProv. Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dicapai pada 2022-03-29. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2007, tanggal 7 Agustus 2007, tentang Hari Jadi Provinsi Jawa Timur, menetapkan tanggal 12 Oktober 1945 sebagai Hari Jadi Provinsi Jawa Timur.
^"Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur". Undang-UndangNo. 641958.
^"Profil Daerah". NTBProv. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Dicapai pada 2022-03-29. Keadaan yang tumpang tindih ini berlangsung hingga tanggal 17 Desember 1958, ketika Pemerintah Daerah Lombok dan Sumbawa di likuidasi. Hari likuidasi inilah yang menandai resmi terbentuknya Provinsi NTB.
^"Pembentukan Daerah-Daerah Otonom Propinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur". Undang-UndangNo. 251956.
^ ab"Penetapan Undang-Undang Darurat No. 10 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Tengah dan Perubahan Undang-Undang No. 25 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur (Lembaran-Negara Tahun 1957 No. 83) sebagai Undang-Undang". Undang-UndangNo. 211958.
^ ab"Pembentukan Daerah Swatantra Propinsi Kalimantan Tengah dan Pengubahan Undang-Undang No. 25 Tahun 1956 (Lembaran-Negara No. 65 Tahun 1956)". Undang-Undang DaruratNo. 101957.
^"Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan Mengubah Undang-Undang No. 47 Prp Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Tahun 1964 No. 7) Menjadi Undang-Undang". Undang-UndangNo. 131964.
^"Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan Mengubah Undang-Undang No. 47 Prp Tahun 1960 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara". Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-UndangNo. 21964.
^"Sejarah Provinsi Sulawesi Tenggara". SultraProv. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Dicapai pada 2022-04-01. Oleh karena itu tanggal 27 April 1964 adalah hari lahirnya Provinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara yang setiap tahun diperingati.
^Sejarah Provinsi Sulawesi Tengah. SultengProv. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. "Pada tanggal 13 April 1964, untuk pertama kalinya diangkat Gubernur tersendiri Propinsi Sulawesi Tengah, sehingga tanggal ini pula diperingati sebagai hari ulang tahun propinsi ini hingga sekarang."
^"Tentang Gorontalo". GorontaloProv. Pemerintah Provinsi Gorontalo. Dicapai pada 2022-04-01. Akhirnya setelah melalui perdebatan panjang, Pemerintah Provinsi Gorontalo resmi mengubah Hari Ulang Tahun Provinsi dari sebelumnya tanggal 16 Februari menjadi tanggal 5 Desember setelah disetujui oleh DPRD Provinsi Gorontalo pada sidang paripurna tanggal 19 Agustus 2015.
^"Pembentukan Propinsi Maluku Utara, Kabupaten Buru, dan Kabupaten Maluku Tenggara Barat". Undang-UndangNo. 461999.
^"Perubahan atas Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 tentang Pembentukan Propinsi Maluku Utara, Kabupaten Buru, dan Kabupaten Maluku Tenggara Barat". Undang-UndangNo. 62000.
^"Penetapan Undang-Undang Darurat No. 22 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Maluku (Lembaran Negara Tahun 1957 No. 79) sebagai Undang-Undang". Undang-UndangNo. 201958.
^Jess (2021-10-12). "Upacara Peringatan Hut Ke-22 Provinsi Papua Barat". Diskominfoperstatik PapuaBaratProv. Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Provinsi Papua Barat. Dicapai pada 2022-04-01.
^"Pembentukan Propinsi Irian Jaya Tengah, Propinsi Irian Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya, dan Kota Sorong". Undang-UndangNo. 451999.
^"Pembentukan Propinsi Irian Jaya Tengah, Propinsi Irian Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya, dan Kota Sorong". Undang-UndangNo. 451999.
^"Percepatan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Propinsi Irian Jaya Tengah, Propinsi Irian Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya, dan Kota Sorong". Instruksi PresidenNo. 12003.
^ abc"Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua Menjadi Undang-Undang". Undang-UndangNo. 352008.
^"Pemerintahan di Wilayah Irian Barat Segera setelah Diserahkan kepada Republik
Indonesia". Penetapan PresidenNo. 11963. line feed character in |chapter= at position 78 (bantuan)
^"Penetapan Undang-Undang Darurat No. 20 Tahun 1957 tentang Penambahan Undang-Undang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Irian Barat (Lembaran Negara Tahun 1957 No. 76), sebagai Undang-Undang". Undang-UndangNo. 231958.