Kabupaten Pakpak Bharat terbentuk pada tanggal 28 Juli2003 dan merupakan hasil dari pemekaran Kabupaten Dairi. Etnis yang mendiami kabupaten ini pada umumnya adalah Suku Pakpak, yakni salah satu kelompok etnik Batak. Walaupun sering dikaitkan dengan suku Batak lainnya, orang-orang Pakpak mempunyai versi sendiri tentang asal-usulnya. Keberadaan orang-orang Simbelo, Simbacang, Siratak, dan Purbaji yang dianggap telah mendiami daerah Pakpak sebelum kedatangan orang-orang Pakpak. Penduduk awal daerah Pakpak adalah orang-orang yang bernama Simargaru, Simorgarorgar, Sirumumpur, Silimbiu, Similang-ilang, dan Purbaji. Dalam lapiken laklak[butuh rujukan] (buku berbahan kulit kayu), disebutkan penduduk pertama daerah Pakpak adalah pendatang dari India yang memakai rakit kayu besar yang terdampar di Barus. Persebaran orang-orang Pakpak Boang dari daerah Aceh Singkil ke daerah Simsim, Keppas, dan Pegagan.
Terdamparnya armada dari India Selatan di pesisir barat Sumatra, tepatnya di Barus, yang kemudian berasimilasi dengan penduduk setempat.
Berdasarkan sumber tutur serta sejumlah nama marga Pakpak yang mengandung unsur keindiaan (Lingga, Maha, dan Maharaja), boleh jadi di masa lalu memang pernah terjadi kontak antara penduduk pribumi Pakpak dengan para pendatang dari India.[9]
Sejarah
Kabupaten Pakpak Bharat terbentuk sebagai hasil pemekaran daerah dari Kabupaten Dairi.[10] mengejar ketertinggan merupakan faktor utama bagi aspirasi masyarakat Pakpak Bharat untuk meningkatkan status daerahnya menjadi suatu Kabupaten dalam kerangka NKRI, juga dengan tujuan agar masyarakat Pakpak Bharat dapat memperjuangkan dan mengatur pembangunan masyarakat dan daerah untuk meningkatkan taraf hidup menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera merupakan dasar dari usul dibentuknya Kabupaten Pakpak Bharat. Kabupaten Pakpak Bharat yang terbentuk dari tiga kecamatan Kabupaten Dairi mengambil nama sub-Wilayah suku Pakpak.[butuh rujukan]
Sebelum Belanda masuk ke wilayah Pakpak/Dairi, Suku Pakpak yang mayoritas penduduknya tersebar di Kabupaten Pakpak Bharat dan Kabupaten Aceh Selatan sudah mempunyai struktur pemerintahan tersendiri, dimana Raja Ekuten atau Takal Aur bertindak sebagai pemimpin satu suak. Suku Pakpak sendiri terdiri atas lima suak, yaitu Suak Simsim, Keppas, Pegagan, Boang, dan Kelasen. Di bawah suak terdapat kuta (kampung) yang dipimpin oleh Pertaki. Pada umumnya pertaki juga merupakan raja adat sekaligus sebagai panutan di kampungnya. Di setiap kuta ada Sulang Silima, sebagai pembantu pertaki yang terdiri dari perisangisang, perekurekur, pertulan tengah, perpunca ndiadep, dan perbetekken. Meski struktur pemerintahan ini sudah tidak dipakai lagi, tetap dipertahankan sebagai sumber hukum adat budaya Pakpak.
Hampir 90% penduduk di wilayah Pakpak Bharat beretnis Pakpak, berbeda dengan kabupaten induknya yang dihuni bermacam-macam suku, seperti Pakpak, Toba, Karo, Simalungun, Mandailing, Angkola, Nias, Melayu, serta suku lainnya.[butuh rujukan] Hal tersebut juga merupakan salah satu fakto pendorong wilayah Pakpak untuk memekarkan diri.
Selain Alasan utamanya adalah untuk mengoptimalkan penggarapan potensi, percepatan pembangunan fisik, dan pertumbuhan ekonomi wilayah terutama pembangunan sumber daya manusia. Aspirasi masyarakat Pakpak Bharat di sampaikan secara resmi melalui Komite Pemekaran Kabupaten Pakpak Bharat yang diketuai oleh St. Dj. Padang dengan sekretaris umum Ir.Ampun Solin. Dimana pada tanggal 1 Juni 2001 Menyampaikan usul pemekaran Kabupaten Pakpak Bharat kepada DPRD Kabupaten Dairi. Sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat tersebut maka ditempuh berbagai langkah-langkah guna merealisasikan pemekaran daerah tersebut.
Pada tanggal 20 September 2001 dan 17 Juni 2002 Pemerintah Kabupaten Dairi menerima dan mengadakan pertemuan dengan Komite Pemekaran Kabupaten Pakpak Bharat, tokoh-tokoh masyarakat dan komponen masyarakat lainnya di Kantor Bupati Dairi saran dan pendapat tentang pembentukan Kabupaten Pakpak Bharat tersebut. Pada tanggal 21 Desember 2001 diterbitkan Surat Keputusan Bupati Dairi Nomor: 400/K/2001 tentang pembentukan Tim Pengumpul Data, Saran dan pendapat tentang pembentukan Kabupaten Pakpak Bharat sebagai langkah pertama pemekaran Kabupaten Dairi.
Kemudian Pada tanggal 04 April 2002 diterbitkan Surat Bupati Dairi Nomor: 130/2393 Perihal Sosialisasi Rencana Perubahan Nama dan Pembentukan Kabupeten Pakpak Bharat ke Kecamatan Wilayah Pakpak Bharat oleh tim pengumpul data, saran dan pendapat mulai tanggal 08 April sampai dengan 12 April 2002. Tim dalam hal ini membagikan format isian (questioner) kepada tokoh-tokoh masyarakat di Kecamatan, yaitu Format A. berisi data di Kecamatan Rencana wilayah Hasil Pemekaran dan format B. berisi data kabupaten sebelum pemekaran.
Tanggal 19 April 2002 diterbitkan Surat Bupati Dairi Nomor: 146. 1/2835 perihal usul Pemekaran Kabupaten Pakpak Bharat untuk disampaikan kepada ketua DPRD Kabupaten Dairi bahwa pemerintah Kabupaten Dairi tidak berkeberatan dimekarkannya Kabupaten Pakpak Bharat, sepanjang pemekaran tersebut telah memenuhi persyaratan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam kaitan ini setelah meninjau dari berbagai aspek, diadakan rapat panitia musyawarah dan rapat paripurna DPRD Kabupaten Dairi, maka pada tanggal 22 April 2002 diterbitkan Keputusan DPRD Kabupaten Dairi Nomor: 35/K-DPRD /2002 tentang Persetujuan Pemekaran Kabupaten Dairi mejadi 2 (dua) Kabupaten yaitu Dairi dan Kabupaten Pakpak Bharat.
Pada tanggal 23 April 2002, diterbitkan surat bupati nomor 136/ 1653/ 2002 perihal usul pemekaran Kabupaten Dairi untuk disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri D/P Gubernur sumatra utara dan ketua DPR RI, yang intinya menyampaikan tentang kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan oleh komite Pemekaran Kabupaten Pakpak Bharat; Tim Pengumpul Data, Saran dan pendapat terhadap usul perubahan nama dan pemekaran Kabupaten Pakpak Bharat, pemerintah Kabupaten Dairi dan DPRD Kabupaten Dairi. Juga disampaikan hasil pengumpulan data lapangan rencana pemekaran Kabupaten Pakpak Bharat dan keputusan DPRD Kabupaten Dairi Nomor 35/K-DPRD/2002 Tanggal 22 April 2002 tentang persetujuan pemekaran Kabupaten Dairi menjadi 2 (dua) Kabupaten.
Pada tanggal 24 April 2002 komite pemekaran Kabupaten Pakpak Bharat bersama-sama dengan DPRD Kabupaten Dairi dan pemerintah Kabupaten Dairi mengadakan audensi kepada anggota komisi II DPR RI (Sayuti Rahawarin) dan menyarankan agar seluruh komponen masyarakat, legislatif dan eksekutif harus proaktif karena batas waktu pemekaran Kabupaten/Kota s/d 24 Oktober 2002, juga disarankan agar mengundang komisi II DPR RI untuk turun ke Kabupaten Pakpak Bharat mengadakan pemantauan dan evaluasi atas aspirasi yang sudah diterima Komisi II DPR RI agar terdapat sinkronisasi aspirasi masyarakat, legislatif dan eksekutif menuju pembentukan Kabupaten Pakpak Bharat.
Tangal 25 April 2002 komite pemekaran Kabupaten Pakpak Bharat bersama- sama dengan DPRD Kabupaten Dairi dan Pemerintah Kabupaten Dairi mengadakan audensi untuk penyampaian informasi dan pemekaran Kabupaten Dairi menjadi 2 (dua) Kabupaten yaitu Kabupaten Dairi sebagai Kabupaten induk dan Kabupaten Pakpak Bharat sebagai Kabupaten pemekaran kepada ketua DPR RI, Ketua-katua Fraksi DPR RI. Respons dari kunjungan tersebut sangat positif dimana terdapat kerja sama dan hubungan yang baik antararakyat, legislatif dan eksekutif dan secara bersama-sama pula mengadakan kunjungan kepada Ketua DPR RI serta Ketua-ketua Fraksi, pada prinsipnya hasil kunjungan menyetujui dan mendukung pemekaran Kabupaten Pakpak Bharat menjadi 2 (dua) Kabupaten.
Kemudian tanggal 26 April 2002 Komite Pemekaran Kabupaten Pakpak Bharat bersama-sama dengan DPRD Kabupaten Dairi dan Pemerintah Kabupaten Dairi mengadakan audensi kepada Menteri Dalam Negeri. Rombongan dalam hal ini diterima oleh salah seorang Direktur pada Ditjen Otonomi Daerah beserta Staf dan pada prinsipnya menyetujui pemekaran tersebut sepanjang sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku. Ditjen otonomi Daerah dalam rangka memperlancar pemekaran tersebut menyampaikan beberapa penekanan seperti proses tetap berpedoman pada ketentuan PP 129 tahun 2000; Ditjen Otda dalam menyikapi pemekaran ini akan bekerja sama dengan Tim Teknis, Tim Independen dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD); nantinya DPOD akan mengajukan usul pemekaran ini kepada Presiden RI yang selanjutnya untuk dibahas dan diproses di DPR RI sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada tanggal 08 Mei 2002 telah dikirimkan surat Bupati Dairi Nomor: 005/3294 Perihal Undangan kepada Ketua DPR RI untuk berkenaan mengijinkan Komisi II DPR RI datang ke Kabupaten Pakpak Bharat pada tanggal 17 s/d 19 Mei 2002 dalam rangka mengadakan pemantauan dan evaluasi terhadap usul pembentukan Kabupaten Pakpak Bharat. Setelah kunjungan komisi II DPR RI, dan melalui berbagai proses, akhirnya dikeluarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Humbang Hasundutan di Provinsi Sumatera Utara.
Wilayah administrasi Kabupaten Pakpak Bharat pada tahun 2020 terdiri dari 8 kecamatan dengan 52 desa. Kecamatan Salak dan Sitellu Tali Urang Jehe merupakan kecamatan dengan jumlah desa terbanyak, yaitu 10 desa. Sedangkan Kecamatan Pagindar merupakan kecamatan dengan jumlah desa yang paling sedikit, yaitu hanya 4 desa.[3]
Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe merupakan kecamatan dengan wilayah terluas yaitu 473,62 km² atau 38.87% dari total luas Kabupaten Pakpak Bharat, sementara Sitellu Tali Urang Julu merupakan wilayah terkecil yaitu 53,02 km² atau 4.35% dari total luas Kabupaten Pakpak Bharat. Kecamatan Pagindar merupakan kecamatan yang paling jauh dari ibu kota Pakpak Bharat yaitu berjarak sekitar 120 kilometer ke ibu kota kecamatan.[3]
Bintang lima menggambarkan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, bahwa masyarakat Kabupaten Pakpak Bharat menjunjung tinggi nilai-nilai agama yang dianut sehingga walaupun berbeda agama dan kepercayaan namun tetap rukun dan damai serta saling hormat-menghormati. Menggambarkan cita-cita dan harapan, bahwa masyarakat Kabupaten Pakpak Bharat mempunyai visi dan misi yang tinggi melalui pemanfaatan segala sumber daya yang dimiliki.
Daun Kemenyan 28 helai menggambarkan tanah Pakpak Bharat sebagai lahan yang subur dan kemenyan adalah salah satu komoditas andalan yang ditekuni sejak dari nenek moyang dan dikembangkan sampai saat ini sebagai sumber pendapatan masyarakat. Daun kemenyan 28 helai, menggambarkan bahwa Kabupaten Pakpak Bharat diresmikan pada tanggal 28 dan juga sekaligus Pelantikan Bupati yang pertama di Kabupaten Pakpak Bharat.
Motto (semboyan) Kabupaten Pakpak Bharat dalam Bahasa Batak Pakpak disebut Bage ate rejeki bage tennah sodip mengandung makna bahwa masyarakat dalam setiap melakukan pekerjaan mempunyai keselarasan antara hati, jiwa, pikiran dengan perbuatan.
Bukit Barisan melambangkan keindahan panorama dan kekayaan yang terkandung di dalamnya serta menunjukkan bahwa wilayah geografi Kabupaten Pakpak Bharat berada di kaki bukit barisan (Delleng Sibarteng)
Segi lima di dalamnya rumah adat menggambarkan bahwa Suku Batak Pakpak terdiri dari 5 Suak yaitu: Suak Simsim, Suak Keppas, Suak Pegagan, Suak Boang, dan Suak Kelasen yang di dalamnya ada Rumah Adat Pakpak sebagai tempat berlindung dan bermusyawarah. Menggambarkan aktualisasi dari Sulang Silima(Perisang-isang, Perekur-ekur, Pertulan Tengah, Berru dan Kula-kula), yang merupakan sumber hukum adat budaya etnis Pakpak.
Rumah adat Pakpak sebagai tempat bermusyawarah (runggu) untuk merumuskan segala sesuatu yang akan dilakukan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pakpak.
Mejan menggambarkan bahwa suku Pakpak mempunyai kultur budaya yang tinggi dimana manusia mampu menunggangi Gajah yang berarti dekat dan menyatu dengan alam sekitar.
Rabi Munduk pisau ini biasanya digunakan perempuan Pakpak bila bepergian ke ladang dan digunakan sebagai alat untuk mengolah lahan dan juga berfungsi sebagai alat pelindung.
Melmellen di dalamnya bertuliskan Kabupaten Pakpak Bharat menggambarkan suatu bangunan dimana Melmellen berfungsi sebagai pondasi pertahanan agar tiang-tiang bangunan dapat menyatu dan berdiri kokoh, dan dapat juga diartikan dengan lahirnya Kabupaten Pakpak Bharat diharapkan dapat menyatu padukan segala potensi yang dimiliki untuk meraih kemakmuran dan keadilan.
Daun Gambir 7 helai menggambarkan bahwa tanaman gambir adalah produk spesifik unggulan dari Kabupaten Pakpak Bharat yang tidak dimiliki oleh daerah lain, dengan jumlah helai daun sebanyak 7 yang berarti bahwa Kabupaten Pakpak Bharat diresmikan pada Bulan 7 (Juli).
Bendera Pakpak yang tergambar dengan 3 warna (Merah, Putih dan Hitam) dan menunjukkan bahwa masyarakat Pakpak mempunyai keberanian membela kebenaran, kesucian dan kebersihan hati serta tidak mudah goyah dalam menghadapi tantangan.
Borgot sebuah rantai emas yang diartikan bahwa masyarakat Pakpak mempunyai jalinan tali yang kokoh dimana kekuatan yang satu adalah juga kekuatan bagi yang lain atau dengan arti lain “Bersatu kita teguh bercerai kita runtuh”.
Koden Loyang (periuk) berbentuk jantung menggambarkan semboyan filsafat etnis Pakpak yang berasal dari keturunan yang sama. Kumarnaken Makne Lot Koden Mbelgah Ngo Asa Kita Makne Sada Mpanganan, Kumarnaken Bages Makne Mbelgah Ngo Asa Kita Makne Sada Rumah, yang artinya: karena tidak ada lagi periuk yang besar maka kita tidak makan bersama, dan karena besarnya rumah yang terbatas maka kita berpisah tempat tinggal.
Lapihen berupa buku bertuliskan aksara Pakpak yang berisi berbagai aturan hukum dan norma-norma sebagai acuan untuk penyelenggaraan berbagai kegiatan dalam kehidupan masyarakat.
Rempu Riar pisau ini biasanya digunakan kaum lelaki Pakpak bila bepergian ketempat lain dan digunakan sebagai alat untuk mencari nafkah juga berfungsi sebagai alat pelindung.
Demografi
Suku
Suku yang mendiami Kabupaten Pakpak Bharat pada umumnya adalah suku Batak Pakpak.[17] Selain Pakpak, etnis Batak lain meliputi Batak Toba dan Karo; juga terdapat suku lainnya seperti Melayu dan Nias dan lain sebagainya.
Sebagian besar wilayah dari Kabupaten Pakpak Bharat merupakan tanah ulayat dari suku Pakpak Suak Simsim, sehingga mayoritas marga Pakpak di Kabupaten Pakpak Bharat adalah berasal dari Suak Simsim. Namun meskipun begitu, juga terdapat marga Pakpak lainnya yang berasal dari keempat suak lainnya.[18]
Marga Pakpak yang mendiami Kabupaten Pakpak Bharat meliputi:
Mayoristas penduduk kabupaten Pakpak Bharat memeluk agama Kristen, umumnya adalah Protestan. Diikuti oleh penganut agama Islam yang juga memiliki populasi yang siginifkan. Mayoritas penduduk Kabupaten Pakpak Bharat yang beragama Kristen Protestan adalah jemaat Gereja GKPPD. Adapun persentasi penduduk menurut agama yang dianut ialah Kristen 60,44%, di mana Protestan 56,70% dan Katolik 3,74%. Sebagian besar lagi menganut agama Islam 39,56%, mayoritas di kecamatan Sitelu Tali Urang Jehe, kecamatan yang berbatasan dengan provinsi Aceh.[2][19]
Sementara untuk jumlah rumah ibadah menurut jenis rumah ibadah pada tahun 2021 di Kabupaten Pakpak Bharat sebagai berikut:[3]
Kabupaten Pakpak Bharat memiliki fasilitas pendidikan yang memadai guna menunjang akses pendidikan di kabupaten tersebut. Beanyaknya jumlah sekolah di kabupaten Pakpak Bharat ialah;
Data sekolah di Kabupaten Pakpak Bharat T.A 2020-2021 Sumber:[20][21]
Kesehatan
Tersedianya sarana dan prasarana kesehatan yang ditunjang oleh kemudahan dan terjangkaunya pelayanan kesehatan terhadap masyarakat luas merupakan salah satu pilar pembangunan dibidang kesehatan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat. Dengan tersedianya sarana dan prasarana kesehatan berupa Rumah sakit, Puskesmas, Polindes, Posyandu, apotek, dan lain-lain merupakan sarana dalam meningkatkan dan menunjang kualitas hidup masyarakat.
Kabupaten Pakpak Bharatmemiliki unit sarana kesehatan yang terdiri dari:
8 unit Puskesmas, tersebar secara merata di masing-masing kecamatan
25 unit Puskesmas Pembantu (pustu), tersebar secara merata di masing-masing kecamatan
49 unit Poskesdes, tersebar secara merata di masing-masing kecamatan
89 unit Posyandu, tersebar secara merata di masing-masing kecamatan
Ekonomi
Pertanian
Produksi Tanaman Pangan di Kabupaten Pakpak Bharat tahun 2016 mengalami penurunan. Luas Panen Padi Sawah Tahun 2016 adalah 2.308, 50 Ha dengan jumlah produksi 9.527,53 ton, nilai tersebut mengalami penurunan 8,34% dibanding Tahun 2015.
Perkebunan
Pada tahun 2016 di subsektor perkebunan, tanaman gambir masih menjadi komoditas andalan, dengan luas areal tanaman 1.560,48 Ha diperoleh produksi gambir sebesar 1.559,94 ton. Sesuai dengan harapan Pemerintah Daerah untuk menjadikan Kabupaten Pakpak Bharat sebagai penghasil gambir terbesar melalui Program Sejuta Gambirnya.
Peternakan
Di subsektor peternakan pada tahun 2016, 3 jenis ternak dengan populasi terbesar di Kabupaten Pakpak Bharat adalah ternak ayam buras dengan jumlah 126.523 ekor, ternak babi dengan jumlah 6.175 ekor, dan ternak itik/bebek dengan jumlah 3.831 ekor. Selebihnya terdapat ternak kerbau, kambing, dan sapi. Produksi daging terbesar berasal dari ternak babi, yaitu mencapai 74,93 ton selama tahun 2016.
Perdagangan
Di Kabupaten Pakpak Bharat terdapat 8 lokasi pasar yang umumnya hanya beroperasi sekali dalam seminggu, serta berisikan 193 unit kios, 77 balerong, 75 stand, dan 352 ruang terbuka.
Industri
Pada tahun 2016, sektor industri pengolahan di Kabupaten Pakpak Bharat didominasi oleh industri kerajinan rumah tangga, yaitu sebanyak 1.521 unit.
Sarana & Prasarana
Listrik & air minum
Pada tahun 2016, jumlah pelanggan listrik PLN baik yang menggunakan KwH meter listrik prabayar maupun mekanik di Kabupaten Pakpak Bharat untuk rumah tangga/bisnis ada sebanyak 7.993 pelanggan. Sedangkan untuk instansi pemerintah/sosial/tower, pada tahun 2016 terdapat sebanyak 532 pelanggan.
Fasilitas air yang digunakan di wilayah Kabupaten Pakpak Bharat kebanyakan bersumber dari mata air, sungai, air hujan atau lainnya. Hanya 1.208 rumah tangga/ perorangan, 39 instansi pemerintahan, 17 niaga kecil, dan 8 sosial umum yang tersebar pada dua kecamatan yang menggunakan air bersih dari PDAM, yaitu Kecamatan Salak dan Kecamatan Siempat Rube. Sedangkan untuk Kecamatan Pergetteng-getteng Sengkut, kondisi jaringan air PDAM sudah rusak. Kondisi ini menunjukkan bahwa fasilitas air bersih di Kabupaten Pakpak Bharat belum memadai.
Transportasi
Jalan merupakan prasarana pengangkutan yang penting untuk memperlancar dan mendorong kegiatan perekonomian. Makin meningkatnya usaha pembangunan menuntut pula peningkatan pembangunan jalan untuk
memudahkan mobilitas penduduk dan memperlancar lalu lintas barang dari satu daerah ke daerah lain.
Panjang jalan di Kabupaten Pakpak Bharat pada tahun 2016 adalah 733,679 km yang terdiri dari 41,00 km jalan negara, 69,50 km jalan provinsi, dan 623,179 km jalan kabupaten. Dari total 41,00 km panjang
jalan Negara, sepanjang 9,00 km (21,95%) berada dalam kondisi rusak. Dari total 69,50 km panjang jalan provinsi, sepanjang 4,50 km (6,47%) berada dalam kondisi rusak berat dan 10,40 km (14,96%) rusak.
Untuk jalan kabupaten, berdasarkan jenis lapisan, sepanjang 148,381 km (23,81%) masih merupakan jalan tanah. Dari total 123 jembatan yang ada di Kabupaten Pakpak Bharat, sebanyak 108 jembatan dalam kondisi baik, 15 jembatan dalam kondisi sedang, jembatan dalam kondisi rusak ringan dan jembatan dalam kondisi rusak berat tidak ada pada tahun 2016.
Makanan Khas
Pelleng
Makanan khas masyarakat Pakpak ini berupa nasi kuning dengan lauk ayam kampung yang telah dibumbui. Biasanya, makanan ini dihidangkan saat ada upacara adat keluaraga seperti pernikahan, atau momen spesial seperti memberangkatkan anak yang hendak pergi merantau, dan hidangan untuk tamu istimewa. Dahulu masakan pelleng makanan untuk orang yang mau pergi ke medan perang, sebelum berangkat mereka di beri makan pelleng sebagai penambah semangat ketika berperang nanti. Pelleng berbentuk nasi Kuning di sajikan dengan ayam serta ditambahkan cabe sehingga terasa pedas.[22]
^Bharat, Dinas Pariwisata Kabupaten Pakpak. "Asal-usul dan persebaran orang Pakpak". Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Pariwisata Kabupaten Pakpak Bharat. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-08-10. Diakses tanggal 2022-08-20.
^[1]Diarsipkan 2022-01-24 di Wayback Machine., Profil, peta lokasi, dan perbandingan sekolah tingkat paud, dasar, menengah, dan pendidikan masyarakat di 514 Kab/Kota, www.sekolah.data.kemdikbud.go.id