Wakasihu adalah sebuah negeri di kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, Indonesia. Negeri ini masih menggunakan sistem pemerintahan adat, dengan kepala pemerintahan yang bergelar "raja".
Artikel bertopik negeri di Maluku Tengah ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.