Tim Nasional untuk Perundingan Perdagangan Multilateral dalam Kerangka World Trade Organization adalah bekas lembaga nonstruktural Indonesia bidang perdagangan luar negeri. Sesuai dengan namanya, lembaga ini bertugas bertugas memperjuangkan dan mengamankan kepentingan pembangunan nasional Indonesia dalam Perundingan Perdagangan Multilateral Dalam Kerangka Organisasi Perdagangan Dunia.[1]
Fungsi
Dalam menjalankan tugasnya, Tim Nasional WTO memiliki fungsi: [1]
Mempelajari semua permasalahan yang akan dibahas dalam perundingan perdagangan multilateral dalam kerangka WTO
Merumuskan posisi dan strategi secara terpadu dan terkoordinasi sehingga secara maksimal mampu mengamankan rencana, program dan pelaksanaan pembangunan nasional, khususnya dalam peningkatan akses pasar dalam kerangka WTO
Merundingkan dan memperjuangkan posisi dan strategi tersebut di atas di dalam setiap perundingan perdagangan multilateral WTO.
Memperjuangkan segala sesuatu yang berkaitan dengan tugas dan fungsi Tim Nasional WTO.