Sejangkung adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Sambas , Kalimantan Barat , Indonesia .
Sejarah Pembentukan
Sejangkung merupakan kecamatan pemekaran dari kecamatan Sambas . Kecamatan ini dibentuk bedasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat No. 014/Peml-2q-1963 tertanggal 12 Mei 1963 . Namun, peresmiannya baru dilakukan pada 20 April 1963 oleh Gubernur Kalimantan Barat kala itu, Johanes Chrisostomus Oevaang Oeray .
Wilayah
Sejangkung berjarak sekitar 13 km dari pusat pemerintahan Kabupaten Sambas dan 33 km dari pusat pemerintahan Provinsi Kalimantan Barat . Luas wilayah Sejangkung dahulunya seluas ± 855,00 ha dan membawahi 14 desa . Namun, karena diberlakukannya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1996 tentang Pembentukan 16 (Enam Belas) Kecamatan di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Pontianak , Sanggau , Sambas , Sintang , Ketapang , dan Kapuas Hulu Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Barat , maka luas wilayah Kecamatan Sejangkung berkurang menjadi ± 291,26 ha dan hanya membawahi 12 desa . Dua desa , yaitu desa Kaliu/Kaliau dan Sebunga masuk ke dalam wilayah kecamatan Sajingan Besar .
Wilayah Kecamatan Sejangkung dibelah oleh Sungai Sambas Besar dan anak-anak sungainya, yaitu: Sungai Sajingan, Sungai Maklebar, Sungai Al Anas, Sungai Bejongkong, Sungai Sada'an, Sungai Acan, dan Sungai Emas. Sngai-sungai tersebut dapat dilayari oleh motor air yang memiliki berat hingga 10 ton.
Batas Administrasi
Wilayah Administrasi
Kecamatan Sejangkung membawahi 12 desa yaitu:
Parit Raja
Penakalan
Perigi Landu
Perigi Limus
Piantus
Sekuduk
Semanga
Sendoyan
Senujuh
Sepantai
Setalik
Sulung
Camat
Di bawah ini adalah daftar perjabat yang pernah menjadi Camat Sejangkung:
Muhammad Hasan, B.A.
Maizir, B.A.
Thamrin Djabak, B.A.
Drs. Fahadi B.Z.
Drs. Bujang Syukrie M.S.
M. Sadjri Zainuddin, S.Sos.
U. Burhanuddin, S.Sos.
Sayuti, S.Sos.
Azikin Ansari, S.Sos.
Halibus, S. Sos.
Drs. Barjono
Drs. Bakhtiar, M.H.
Drs. Suhaimi
Indra Gunawan, S.IP
Pendidikan
Sejangkung memiliki 1 PAUD , 2 TK , 3 RA , 24 SD , 2 MI , 4 SMP , 3 MTs , 1 SMA dan 1 SMK .[ 1] Seluruh PAUD , TK , RA , dan MTs , serta 1 MI di Sejangkung berstatus swasta . Berikut adalah daftar sekolah yang ada di Sejangkung:
Madrasah Ibtidaiyah
MIS Nurul Iman Kantan, Desa Sendoyan
MIS 2 Sambas, Desa Sekuduk
Sekolah Dasar
SDN 01 Sejangkung, Desa Parit Raja
SDN 02 Sendoyan Capil, Desa Sendoyan
SDN 03 Setalik
SDN 04 Perigi Limus
SDN 05 Sebataan, Desa Sulung
SDN 06 Semayang, Desa Perigi Landu
SDN 07 Maklebar, Desa Senujuh
SDN 08 Penakalan
SDN 09 Kenanai, Desa Piantus
SDN 10 Sepandak, Desa Sepantai
SDN 11 Sajingan Kecil, Desa Semanga
SDN 12 Semakuan, Desa Semanga
SDN 13 Sejangkung, Desa Parit Raja
SDN 14 Sendoyan Bungor, Desa Sendoyan
SDN 15 Sendoyan
SDN 16 Senabah, Desa Semanga
SDN 17 Satai, Desa Sepantai
SDN 18 Kawakan, Desa Parit Raja
SDN 19 Medang, Desa Sulung
SDN 20 Parit Cegat, Desa Piantus
SDN 21 Nante, Desa Senujuh
SDN 22 Seladu, Desa Parit Raja
SDN 23 Tenggiling, Desa Senujuh
SDN 24 Ani Senabah, Desa Semanga
Madrasah Tsanawiyah
MTs Miftahul Ulum, Desa Parit Raja
MTsS Muhammadiyah Sejangkung, Desa Piantus
MTsS Yasti Sekuduk
Sekolah Menengah Pertama
SMPN 1 Sejangkung, Desa Parit Raja
SMPN 2 Sejangkung, Desa Sendoyan
SMPN 3 Satu Atap Sejangkung, Desa Semanga
SMPN 4 Satu Atap Sejangkung, Desa Semanga
Sekolah Menengah Atas
SMAN 1 Sejangkung, Desa Parit Raja
Sekolah Menengah Kejuruan
SMKN 1 Sejangkung, Desa Perigi Limus
Referensi
Pranala luar