Severity: Notice
Message: Undefined offset: 1
Filename: infosekolah/leftmenudasboard.php
Line Number: 33
Line Number: 34
H. Muhammad Irwansyah, S.Sos., M.Si. (lahir 1 Juni 1983), dikenal dengan nama panggilan Wawan,[1] adalah seorang politisi Indonesia yang berasal dari kalangan pengusaha. Ia adalah Wali Kota Pangkalpinang periode 2013–2018[2] yang sebelumnya diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan[3] dan Hanura, juga didukung oleh PKS dan Nasdem.[4] Pelantikan jabatan dilaksanakan oleh Gubernur Bangka Belitung, Rustam Effendi, di Ruang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Kamis, 14 November 2013.[5]
Selama dua tahun menjabat sebagai wali kota Pangkal Pinang, kota tersebut telah mendapat beberapa prestasi Diarsipkan 2016-03-07 di Wayback Machine., di antaranya:
Sedangkan prestasi pribadi Wali Kota Muhammad Irwansyah adalah sebagai berikut:
Namun jauh sebelum semua pencapaian itu, Wawan adalah putra Daerah Pangkalpinang yang harus merantau ke Jakarta, harus memulai semuanya dari nol, mulai dari menjadi penjual martabak, sales tiket pesawat, hingga akhirnya mendapat karier cemerlang di dunia politik.[4]
Sempat terjadi polemik di penghujung Pilkada Pangkalpinang, ketika Muhammad Irwansyah berhasil mendapatkan suara terbanyak dan tinggal menunggu waktu saja untuk dilantik menjadi Wali Kota Pangkalpinang terpilih, pasalnya umur bapak tiga anak ini dinyatakan tidak memenuhi persyaratan KPU Pangkalpinang, yaitu minimal 30 tahun pada saat pendaftaran.
Keputusan KPU Pangkalpinang ini menyelisihi dengan undang-undang 12 tahun 2008, yang merupakan revisi terbatas dari Undang-Undang 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam pasal 58 atau pasal yang menekankan persyaratan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, syarat usia minimal seorang pasangan calon bupati atau wali kota adalah 25 tahun, sedangkan usia minimal pasangan calon gubernur adalah tetap 30 tahun.[11]
Namun akhirnya polemik ini berakhir dengan dilantiknya Muhammad Irwansyah sebagai wali kota termuda saat itu (November 2013), sebelum akhirnya posisi wali kota termuda ini digantikan oleh Wali Kota Tanjung Balai, M.Syahrial, yang terpilih pada Desember 2015.