BarquqBarquq adalah seorang sultan yang berkuasa di wilayah Dinasti Mamluk pada akhir abad ke-14 Masehi. Ia awalnya merupakan seorang budak yang kemudian menjadi pejabat kementerian pada masa Sultan Qalawun. Pada masa pemerintahannya, Sultan Barquq menetapkan Al-Maqrizi sebagai sekretaris, penasihat pemerintahan sekaligus pemberi fatwa untuk Dinasti Mamluk. Sultan Barquq merupakan salah satu sultan di Dinasti Mamluk yang menjadikan koin tembaga sebagai mata uang utama menggantikan dirham. Ia dikenal sebagai satu-satunya raja yang wilayah kekuasannya tidak berhasil ditaklukkan oleh Timur Lenk. Karier politikBarquq awalnya merupakan seorang budak yang direkrut oleh Sultan Qalawun untuk melayani keluarganya. Ia kemudian naik jabatan menjadi menteri senior ketika terjadi konflik terkait suksesi kesultanan. Barquq kemudian menjadi wali Sultan Hajji yang masih muda dan menjadi salah seorang gubernur. Ia kemudian melakukan perebutan kekuasaan dan mengambil alih kekuasaan dari Sultan Hajji pada tahun 784 H atau 1382 M. Pada tahun tersebut, Barquq menyatakan dirinya sebagai sultan dengan gelar Malik Zahir Saifuddin.[1] Barquq berkuasa sebagai Sultan Mamluk hingga tahun 1389 M.[2] Pada tahun 1389 M, kekuasaan Barquq sebagai Sultan Mamluk digantikan oleh Hajj II yang hanya berkuasa selama satu tahun. Barquq kembali berkuasa sebagai Sultan Mamluk untuk kedua kalinya pada tahun 1390 M dengan menggantikan kekuasaan Hajji II.[3] Masa pemerintahan Barquq berakhir akibat kematian dirinya pada tahun 1399 M.[4] KebijakanKebijakan Barquq sebagai Sultan Mamluk dipengaruhi oleh penghargaan terhadap ulama dan cendekiawan. Barquq menetapkan kebijakan berdasarkan fatwa.[5] Ketika menjabat sebagai sultan, Barquq melaksanakan fungsi pemerintahan Dinasti Mamluk dengan menetapkan Al-Maqrizi sebagai sekretaris. Penetapannya merupakan hasil rekomendasi dari Ibnu Khaldun yang merupakan guru dari Al-Maqrizi. Al-Maqrizi membantu Sultan Barquq dalam beberapa bidang dengan keterampilan berpikir tingkat tinggi yaitu bahasa, sastra, sejarah, dan matematika. Selain itu, Al-Maqrizi melaksanakan fungsi pemerintahan dalam jabatan tertentu pada lembaga hukum dan administrasi di Kairo dan Damaskus.[6] PerekonomianKetika Barquq menjabat sebagai Sultan Mamluk, ia menghentikan pencetakan dirham dan menetapkan koin tembaga sebagai mata uang utama. Kebijakan ini membuat penurunan nilai mata uang dirham dan menurunkan peredaran uang dirham di pasar uang.[5] Politik luar negeriPada tahun 1394 M, Sultan Barquq sebagai penguasa Dinasti Mamluk menjadi satu-satunya raja dan kerajaan yang tidak mampu ditaklukkan wilayahnya oleh Timur Lenk. Penolakan Sultan Barquq karena Sultan Ahmad Jalair yang melarikan diri ketika Bagdad ditaklukkan oleh Timur Lenk, meminta perlindungan kepada Sultan Barquq dan menjadi vasal Dinasti Mamluk. Sultan Barquq menolak semua utusan Timur Lenk yang dikirim ke Mesir untuk mengadakan perjanjian damai. Penolakan ekstradisi Sultan Ahmad Jalair oleh Sultan Barquq, menyebabkan Timur Lenk mengalihkan invasi ke Asia Kecil dengan menjarah kota Takrit, Mardin dan Amid serta membunuh para penduduknya.[7] KematianSultan Barquq dikuburkan di Kota Orang Mati, Kairo. Kuburannya ditandai dengan keberadaan kubah yang lokasinya berada di tepi Jalan Salah Salem.[8] ReferensiCatatan kaki
Daftar pustaka
|