Perjanjian Perdagangan Bebas ASEAN-Uni Eropa (bahasa inggris: ASEAN-European Union Free Trade Agreement, disingkat ASEAN-EU FTA) merupakan perjanjian perdagangan regional antara ASEAN dan Uni Eropa. Pada saat ini, perjanjian ini masih berada pada tahap negosiasi. Negosiasi pertama antara ASEAN dengan Uni Eropa dimulai pada tahun 2007 dan ditunda pada tahun 2009. Penundaan tersebut terjadi karena adanya perbedaan pandangan di antara kedua pihak.[1] Penundaan ini kemudian membuka jalan bagi negosiasi perjanjian perdagangan bebas bilateral antara Uni Eropa dengan masing-masing negara anggota ASEAN. Nantinya, perjanjian perdagangan bilateral tersebut akan disusun guna membangun kesepakatan perdagangan bebas region-to-region di masa depan.[2] Pada tahun 2017, kedua pihak sepakat untuk memulai kembali pembicaraan perjanjian perdagangan bebas dengan skema region-to-region.
Negosiasi Awal
Pada tahun 2005, dibentuk Kelompok Visi dalam Kemitraan Ekonomi ASEAN-Uni Eropa. Kelompok ini memiliki misi untuk mengkaji kelayakan dari perjanjian perdagangan bebas ASEAN-Uni Eropa. Hasil kajiannya kemudian memberikan rekomendasi untuk dimulainya negosiasi perjanjian perdagangan bebas dengan sejumlah catatan. Catatan yang menjadi sorotan adalah perlunya perlakuan spesial dan berbeda terhadap tiga negara anggota ASEAN yakni Kamboja, Laos dan Myanmar.[3]
Kelompok Visi tersebut juga melakukan penelitan tentang dampak perjanjian perdagangan bebas di masa depan. Dalam penelitian itu disebutkan bahwa penerapan tarif perdagangan tradisional bukan merupakan hambatan terbesar dari perdagangan antara ASEAN dan Uni Eropa. Justru, penerapan hambatan non-tarif yang menjadi halangan utama dalam perdagangan keda pihak. Negara anggota ASEAN menganggap regulasi Uni Eropa mengenai aturan keselamatan, kesehatan dan kelingkungan terlalu memberatkan. Standar dari Uni Europa tersebut dinilai sulit dipenuhi oleh negara-negara berkembang. Hal ini ditambah juga dengan pembatasan kuota dari komoditas ekspor agrikultural ASEAN ke Uni Eropa. Di sisi lain, Uni Eropa mengeluhkan adanya pembatasan akses terhadap bidang jasa yang menghambat perdagangan jasa dengan negara-negara ASEAN.[3]
Pada tahun 2006, Komisi Uni Eropa mengeluarkan strategi perdagangan baru Uni Eropa yang diberi judul Global Europe: Competing in the World. Strategi perdagangan tersebut menyatakan komitmen Uni Eropa untuk mengedepankan sistem perdagangan multilateral melalui perjanjian perdagangan bebas atau FTA. Dokumen tersebut juga memuat daftar mitra yang masuk ke dalam kriteria perdagangan multilateral Uni Europa yakni ASEAN, Korea Selatan dan Mercosur.[3]
Pada tahun 2007, Komite Bersama yang berisikan para pejabat senior untuk bekerja dalam membuat modalitas, program kerja dan jangka waktu negosiasi FTA. Komiter Bersama ini dibentuk dari kesepakatan yang dituangkan dalam Pernyataan Bersama Menteri Ekonomi ASEAN dan Komisioner Perdagangan Uni Eropa dalam Peluncuran Negosiasi Perjanjian Perdagangan Bebas ASEAN-Uni Eropa tanggal 4 Mei 2007 di Brunei Darussalam.[4] Kesepakatan ini juga menjadi penanda dimulainya proses negosiasi perjanjian perdagangan bebas antara ASEAN dan Uni Eropa.[4] Komite Bersama sendiri telah melakukan tujuh kali pertemuan untuk menghasilkan rincian dari negosiasi. Mereka juga membagi kelompok ahli ke dalam enam kelompok isu yakni perdagangan jasa/investasi, aturan asal, perhitungan sanitary dan phytosanitary, hambatan teknis perdagangan (technical barriers to trade-TBT) fasilitas bea cukai dan perdagangan, serta mekanisme penyelesaian sengketa.[3]
Sejak Pertemuan Menteri ASEAN-Uni Eropa Ke-17 tanggal 5-9 Maret 2009 di Kuala Lumpur, pertemuan Komite Bersama ASEAN-EU FTA yang sudah dilaksanakan sebanyak enam kali dihentikan karena sejumlah alasan. Alasan tersebut antara lain adanya perbedaan tingkat eknomi dan pengalama negosiasi FTA serta isu Hak Asasi Manusia (HAM) di Myanmar.[4] Pada bulan yang sama, akhirnya pada Pertemuan Komite Bersama Ketujuh di Phnom Penh, Kamboja, kedua pihak menyetujui untuk melakukan penundaan terhadap negosiasi regional.[5]
Negosiasi Bilateral
Pada Desember 2009, negara-negara anggota Uni Eropa menyetujui usulan Komisi Eropa untuk mendorong negosiasi perjanjian perdagangan bebas dalam format bilateral dengan negara-negara ASEAN. Negosiasi dengan Singapura dan Malaysia dimulai tahun 2010, Vietnam pada Juni 2012 dan Thailand pada Maret 2013. Uni Eropa juga melalukan negosiasi dengan Filipina dan Indonesia yang dimulai pada tahun 2016.[5] Semua negosiasi bilateral yang diadakan antara negara-negara ASEAN dengan Uni Eropa berada dalam arahan kesepakatan FTA tahun 2007.[5]
Singapura
Negosiasi perjanjian perdagangan bebas antara Singapura dan Uni Eropa atau the European Union-Singapore Free Trade Agreement (EUSFTA) berhasilkan mencapai kesepakatan pada 2012. Sedangkan untuk bagian perjanjian Proteksi Investasi baru berhasil disepakati pada 17 Oktober 2014.[6] Pada 10 Juli 2015, Komisi Eropa mengajukan permohonan untuk meminta pendapat tentang kesanggupan Uni Eropa dalam menandatangani dan meratifikasi perjanjian perdagangan bebas dengan Singapura kepada Mahkamah Hukum Uni Eropa. Mahkamah Hukum kemudian mengeluarkan Opinion 2/15 pada 16 Mei 2017 sebagai respon terhadap permintaan tersebut. Pada tanggal 18 April 2018, perjanjian perdagangan bebas antara Uni Eropa dengan Singapura dikirim ke Dewan Uni Eropa. Jika sudah disetujui oleh Dewan Uni Eropa, perjanjian tersebut akan dikirim ke Parlemen Eropa.[5]
Tujuan diadakannya perjanjian perdagangan bebas dan proteksi investasi antara Singapura dan Uni Eropa adalah:[7]
menghapus hampir semua bea masuk barang dari kedua pihak dan menyingkirkan birokrasi yang tumpang tindih
meningkatkan perdagangan barang seperti elektronik, produk-produk makanan dan farmasi
merangsang pertumbuhan ekonomi ramah lingkungan, menghapus hambatan perdagangan untuk teknologi ramah lingkungan dan menciptakan kesempatan untuk pelayanan di bidang lingkungan
mendorong perusahaan-perusahaan Uni Eropa untuk berinvestasi di Singapura dan perusahaan-perusahaan Singapura berinvestasi di Uni Eropa.
Adapun sembilan bidang utama yang menjadi fokus dalam perjanjian EUSFTA adalah perdagangan jasa, labelling dan pengujian keselamatan, energi terbarukan, aturan bea cukai, pembelian publik, kekayaan intelektual, usaha kecil, lingkungan dan buruh, serta perdagangan barang.[8]
Malaysia
Negosiasi perjanjian perdagangan bebas antara negara anggota Uni Eropa dengan Malaysia diluncurkan pada September 2010. Kemudian pada 5 Oktober 2010 negosiasi lanjutan dilaksanakan di Brussels, Belgia yang pada saat itu juga dibahas mengenai negosiasi Perjanjian Kemitraan dan Kerja Sama (PCA).[9] Setelah melalui tujuh ronde negosiasi, perjanjian perdagangan tersebut mengalami penundaan pada April 2012 atas permintaan dari Malaysia. Pada dasarnya, perjanjian perdagangan bebas Malaysia dan Uni Eropa sudah melalui setengah jalan. Pada saat ini, sejumlah isu yang masih mengalami kebuntuan negosiasi sedang diselesaikan kedua pihak.[5]
Vietnam
Negosiasi perjanjian perdagangan bebas antara Vietnam dan Uni Eropa atau theEuropean Union-Vietnam Trade Agreement (EVFTA) diluncurkan pada bulan Juni 2012.[11] Pada 26 Juni 2012, Menteri Industri dan Perdagangan Vietnam, Vu Huy Hoang dan Komisioner Perdagangan Uni Eropa, Alain Gut mengumumkan secara resmi pada publik bahwa negosiasi EVFTA sudah berada tahap akhir.[12] Pernyataan tersebut diperkuat oleh Presiden Komisi Eropa, Jean-Claude Juncker dan Perdana Menteri Vietnam, Nguyen Tan Dung yang mengumumkan bahwa negosiasi EVFTA sudah berada di tahap konklusi formal pada 2 Desember 2012.[5] Pada 12 Februari 2015, diadaken upacara penandatanganan negosiasi akhir dari EVTA di Brussels. Upacara ini dihadiri oleh Perdana Menteri Vietnam, Nguyen Tan Dung dan Menteri Industri dan Perdagangan Vietnam Vu Huy Hoang serta Presiden Komisi Eropa, Jean-Claude Juncker dan anggota Komisi Eropa bidang Perdagangan, Cecilia Malmström.[13] Kemudian pada 1 Februari 2016, naskah awal dari perjanjian tersebut diterbitkan di situs DG Trade.[5] Pada awal 2017, ratifikasi EVFTA mengalami keterlambatan karena adanya putusan baru dari Mahkamah Hukum Uni Eropa yang menyatakan adanya "kompetisi campuran" dalam pevjanjian tersebut.[14] Saat ini, peninjauan hukum atas naskah perjanjian tersebut sudah hampir selesai. Naskah tersebut akan diterjemahkan terlebih dahulu ke dalam semua bahasa resmi dari negara anggota Uni Eropa dan bahasa Vietnam. Setelah diterjemahkan, naskah perjanjian tersebut akan dikirim ke Dewan Uni Eropa untuk ditandatangani dan memperoleh konklusi. Kemudian, naskah akan dikirim ke Parlemen Eropa untuk disetujui. Diharapkan perjanjian perdagangan bebas Vietnam-Uni Eropa dapat diberlakukan mulai tahun 2018. Kedua pihak juga sedang memastikan persiapan untuk melakukan implementasi praktis dari perjanjian perdagangan secara cepat.[5] Dalam negosiasi perjanjian perdagangan bebas ini, kedua pihak sepakat untuk mengeliminasi hampir semua tarif perdagangan sebesar lebih dari 99%. Vietnam akan meliberalisasi tarif perdaganganya dalam periode selama lebih dari 10 tahun, sedangkan Uni Eropa akan meliberalisasi tarif perdagangannya selama tujuh tahun. Perjanjian ini juga mencakup pengurangan hambatan perdagangan serta bidang utama lainnya seperti pengadaan publik, isu-isu regulasi, kompetisi perdagangan, jasa, investasi, hak kekayaan intelektual dan pembangunan berkelanjutan.[11]
tarif dan hambatan non-tarif (contohnya: kuota impor)
perdagangan jasa, investasi dan pengadaan
hak kekayaan intelektual
isu-isu regulasi
kompetisi perdagangan
pembangunan berkelanjutan
Pasca pengambilalihan kekuasaan oleh militer di bulan Mei 2014, belum ada lagi negosiasi lebih lanjut antara Uni Eropa dengan Thailand. Pada Desember 2017, Dewan Uni Eropa mengeluarkan kesimpulan bahwa perundingan perjanjian perdagangan bebas dapat dimulai jika sudah ada pemerintahan yang dipilih secara demokratis oleh masyarakat Thailand. Uni Eropa siap untuk mengeksplorasi hubungan dagang dengan Thailand lebih dalam sebagai upaya dimulainya kembali perundingan perjanjian perdagangan bebas.[5]
Indonesia
Perjanjian perdagangan bebas antara Indonesia dengan Uni Eropa[17] lebih dikenal dengan sebutan Perjanjian Kemitraan Menyeluruh Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA). Tujuan dari perjanjian ini adalah untuk memfasilitasi dan membuka akses pasar yang baru, meningkatkan perdagangan di antara Uni Eropa dan Indonesia serta menambah investasi. Kesepakatan untuk merundingkan perjanjian ini didasarkan pada hasil kajian bersama yang dilakukan pada 2010.[18] Pada 4 Mei 2011, hasil kajian bersama yang berjudul Invigorating the Indonesia-European Union Partnership Towards a Comprehensive Economic Partnership Agreement disampaikan kepada pihak Indonesia dan pihak Uni Eropa. Kajian ini dibuat oleh tim yang terdiri atas berbagai latar belakang seperti dari kalangan pemerintahan, akademisi dan kelompok bisnis dari kedua pihak.[19] Pada 2012, Indonesia dan Uni Eropa scoping paper untuk menentukan cakupan dan kedalaman komitmen yang nantinya dirundingkan. Karena adanya transisi pemerintah, pembahasan naskah cakupan negosiasi perjanjian ini mengalami vakum dan baru dapat diselesaikan pada April 2016 ketika Presiden Joko Widodo mengunjungi Brussels, Belgia.[19] Pada 18 Juli 2016, Dewan Uni Eropa memberikan lampu hijau bagi Komisi Eropa untuk memulai perjanjian perdagangan bebas dengan Indonesia.[5] Putaran pertama atau kick-off meeting dilaksanakan di Brussels pada 20-21 September 2016.[19] Kemudian, putaran kedua dilaksanakan pada 24-27 Januari 2017 di Bali.[20] Putaran ketiga kembali dilaksanakan di Brussels pada 11-15 September 2017.[21] Sedangkan putaran keempat dilaksanakan pada 19-23 Februari 2018 di Solo, Jawa Tengah.[22] Putaran kelima dilaksanakan pada 9-13 Juli 2018 di Brussels, Belgia.[23]
Filipina
Pasca penundaan ASEAN-EU FTA pada tahun 2009, Uni Eropa memulai pertemuaan yang membahas cakupan dari negosiasi perjanjian perdagangan bebas dengan Filipina pada tahun 2013. Pertemuan tersebut membahas tujuan, prinsip-prinsip utama dan cakupan dari negosiasi perjanjian perdagangan bebas kedua pihak.[24] Negosiasi tersebut secara formal dimulai pada 22 Desember 2015. Putaran pertama negosiasi dilaksanakan pada 22-27 Mei 2016 di Brussels, Belgia. Sedangkan putaran kedua negosiasi diadakan di Kota Cebu pada 13-17 Februari 2017.[25]Adapun cakupan isu yang diajukan dalam negosiasi perjanjian perdagangan bebas antara Filipina tengan Uni Eropa adalah perdagangan barang, aturan asal, fasilitas perdagangan, perdagangan jasa, pengadaan pemerintah, investasi, hak kekayaan intelektual, kompetisi perdagangan, perdagangan dan pembangunan berkelanjutan serta isu-isu legal dan institusional lainnya.[24]
Myanmar
Uni Eropa melakukan perbaikan hubungan dagang dengan Myanmar pada Juli 2013. Pada 18 Maret 2014, negara-negara anggota Uni Eropa sepakat memberikan lampu hijau untuk memulai negosiasi perjanjian dengan Myanmar. Kemudian pada 20 Maret 2014, Myanmar dan Uni Eropa meluncurkan negosiasi perjanjian proteksi investasi. Peluncuran ini diadakan di Nay Pyi Taw dan dihadiri oleh Komisioner Perdagangan Uni Eropa, Karel De Gucht dan Menteri Persatuan Bidang Perencanaan dan Pembangunan Ekonomi Nasional Republik Persatuan Myanmar, Dr. Kan Zaw Naskah.[26] Proposal dari negosiasi perjanjian tersebut dikirim Uni Eropa pada Desember 2014. Sejauh ini, sudah dilaksanakan empat putaran negosiasi perjanjian proteksi investasi. Negosiasi pertama diadakan pada 9-22 Februari 2015. Putaran kedua negosiasi diadakan pada 25-29 Mei 2015 dan putaran ketiga diadakan pada 21-23 September 2015 serta putaran keempat yang dilaksanakan pada 13-16 Desember 2016. Diskusi teknis mengenai perjanjian tersebut dilaksanakan pada 26-27 April 2017.[5] Tujuan dari perjanjian inventasi ini adalah untuk meningkatan perlindungan dan perlakukan yang adil terhadap investor kedua pihak dan dapat berkontribusi dalam menarik investasi ke Myanmar dan Uni Eropa.[26]
Reaktivasi Perundingan Region-to-Region
Pada 10 Maret 2017 dalam Pertemuan Tingkat Menteri ke-15 di Manila, Filipina, Menteri Ekonomi negara-negara ASEAN dan Komisioner Perdagangan Uni Eropa sepakat untuk mengaktifkan kembali perundingan perdagangan bebas ASEAN-Uni Eropa dengan skema region-to-region.[4] Saat ini, kedua pihak masih melakukan pembahasan "proposal kerangka kerja untuk perjanjian perdagangan bebas ASEAN-Uni Eropa di masa depan" yang sudah dilaksanakan dua kali dalam Pertemuan Kelompok Kerja Bersama Perjanjian Perdagangan Bebas ASEAN-Uni Eropa.[4] Pembahasan proposal tersebut mencakup berbagai usulan dari bidang-bidang kerja sama ASEAN yang selama ini sudah ada dalam kerja sama dengan mitra FTA lainnya. Pembahasan tersebut juga memasukan empat bidang yang menjadi usulan baru dari Uni Eropa yakni energi dan bahan baku, transparansi peraturan, pengadaan barang/jasa pemerintah serta perdagangan dan pembangunan berkelanjutan.[4]