Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

Kementerian Agama Republik Indonesia

Kementerian Agama
Republik Indonesia
Lambang Kementerian Agama
Bendera Kementerian Agama
Gambaran umum
Dibentuk3 Januari 1946; 77 tahun lalu (1946-01-03)
Dasar hukum pendirianPeraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2023
SloganIkhlas Beramal
Pegawai235.343 per 2020
Alokasi APBNRp67,1 Triliun
Susunan organisasi
MenteriYaqut Cholil Qoumas
Wakil MenteriZainut Tauhid Sa'adi
Sekretaris JenderalNizar Ali
Inspektur JenderalFaisal Ali Hasyim
Direktur Jenderal
Pendidikan IslamMuhammad Ali Ramdhani
Penyelenggaraan Haji dan UmrahHilman Latief
Bimbingan Masyarakat IslamKamaruddin Amin
Bimbingan Masyarakat KristenJeane Marie Tulung
Bimbingan Masyarakat KatolikAlbertus Magnus Adiyarto Sumardjono
Bimbingan Masyarakat HinduI Nengah Duija
Bimbingan Masyarakat BuddhaSupriyadi
Kepala Badan
Litbang dan DiklatAmien Suyitno
Penyelenggara Jaminan Produk HalalMuhammad Aqil Irham
Staf Ahli
Bidang Hukum dan Hak Asasi ManusiaAbu Rokhmad
Bidang Manajemen Komunikasi dan InformasiAlbertus Magnus Adiyarto Sumardjono
Kepala Pusat
Kerukunan Umat BeragamaWawan Djunaedi
Bimbingan dan Pendidikan KonghucuFarid Wajdi (Plt.)
Alamat
Kantor pusatJalan Lapangan Banteng Barat No. 3 – 4 Jakarta 10710
Situs webwww.kemenag.go.id

Kementerian Agama Republik Indonesia (disingkat Kemenag RI, dahulu Departemen Agama Republik Indonesia, disingkat Depag RI) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan agama. Kementerian Agama dipimpin oleh seorang Menteri Agama (Menag) yang sejak tanggal 23 Desember 2020 dijabat oleh Yaqut Cholil Qoumas.

Sejarah

Realitas politik menjelang dan masa awal kemerdekaan menunjukkan bahwa pembentukan Kementerian Agama memerlukan perjuangan tersendiri. Dalam rapat besar (sidang) Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), tanggal 11 Juli 1945 Mr. Muhammad Yamin mengusulkan perlu diadakannya kementerian yang istimewa, yaitu yang berhubungan dengan agama yakni Kementerian Islamiyah yang menurutnya memberi jaminan kepada umat Islam (masjid, langgar, surau, wakaf) yang di tanah Indonesia dapat dilihat dan dirasakan artinya dengan kesungguhan hati. Tetapi usulnya tentang ini tidak begitu mendapat sambutan.[1][2]

Pada waktu Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) melangsungkan sidang hari Minggu, 19 Agustus 1945 untuk membicarakan pembentukan kementerian/departemen, usulan tentang Kementerian Agama tidak disepakati oleh anggota PPKI. Hanya enam dari 27 Anggota PPKI yang setuju didirikannya Kementerian Agama. Beberapa anggota PPKI yang menolak antara lain: Johannes Latuharhary mengusulkan kepada rapat agar masalah-masalah agama diurus Kementerian Pendidikan. Abdul Abbas seorang wakil Islam dari Lampung, mendukung usul agar urusan agama ditangani Kementerian Pendidikan. Iwa Kusumasumatri, seorang nasionalis dari Jawa Barat, setuju gagasan perlunya Kementerian Agama tetapi karena pemerintah itu sifatnya nasional, agama seharusnya tidak diurus kementerian khusus. Ki Hadjar Dewantara, tokoh pendidikan Taman Siswa, lebih suka urusan-urusan agama menjadi tugas Kementerian Dalam Negeri. Dengan penolakan beberapa tokoh penting ini, usul pembentukan Kementerian Agama akhirnya ditolak.[1][2]

Keputusan untuk tidak membentuk Kementerian Agama dalam kabinet Indonesia yang pertama, menurut B.J. Boland, telah meningkatkan kekecewaan orang-orang Islam yang sebelumnya telah dikecewakan oleh keputusan yang berkenaan dengan dasar negara, yaitu Pancasila, dan bukannya Islam atau Piagam Jakarta.[1]

Ketika Kabinet Presidensial dibentuk di awal bulan September 1945, jabatan Menteri Agama belum diadakan. Demikian halnya, di bulan November, ketika kabinet Presidential digantikan oleh Kabinet Parlementer di bawah Perdana Menteri Sjahrir. Usulan pembentukan Kementerian Agama pertama kali diajukan kepada BP-KNIP (Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat) pada tanggal 11 November 1946 oleh K.H. Abudardiri, K.H. Saleh Suaidy, dan M. Sukoso Wirjosaputro, yang semuanya merupakan anggota KNIP dari Karesidenan Banyumas. Usulan ini mendapat dukungan dari Mohammad Natsir, Muwardi, Marzuki Mahdi, dan Kartosudarmo yang semuanya juga merupakan anggota KNIP untuk kemudian memperoleh persetujuan BP-KNIP.[2]

Kelihatannya, usulan tersebut kembali dikemukakan dalam sidang pleno BP-KNIP tanggal 25-28 November 1945 bertempat di Fakultas Kedokteran UI Salemba. Wakil-wakil KNIP Daerah Karesidenan Banyumas dalam pemandangan umum atas keterangan pemerintah kembali mengusulkan, antara lain; Supaya dalam negara Indonesia yang sudah merdeka ini janganlah hendaknya urusan agama hanya disambillalukan dalam tugas Kementerian Pendidikan, Pengajaran & Kebudayaan atau departemen-departemen lainnya, tetapi hendaknya diurus oleh suatu Kementerian Agama tersendiri.[2]

Usul tersebut mendapat sambutan dan dikuatkan oleh tokoh-tokoh Islam yang hadir dalam sidang KNIP pada waktu itu. Tanpa pemungutan suara, Presiden Soekarno memberi isyarat kepada Wakil Presiden Mohamad Hatta, yang kemudian menyatakan, bahwa Adanya Kementerian Agama tersendiri mendapat perhatian pemerintah. Sebagai realisasi dari janji tersebut, pada 3 januari 1946 pemerintah mengeluarkan ketetapan NO.1/S.D. yang antara lain berbunyi: Presiden Republik Indonesia, Mengingat: Usul Perdana Menteri dan Badan Pekerja Komite Nasional Pusat, memutuskan: Mengadakan Departemen Agama.[2]

Pengumuman berdirinya Kementerian Agama disiarkan oleh pemerintah melalui siaran Radio Republik Indonesia. Haji Mohammad Rasjidi diangkat oleh Presiden Soekarno sebagai Menteri Agama RI Pertama. H.M. Rasjidi adalah seorang ulama berlatar belakang pendidikan Islam modern dan di kemudian hari dikenal sebagai pemimpin Islam terkemuka dan tokoh Muhammadiyah. Rasjidi saat itu adalah menteri tanpa portfolio dalam Kabinet Sjahrir. Dalam jabatan selaku menteri negara (menggantikan K.H.A.Wahid Hasjim), Rasjidi sudah bertugas mengurus permasalahan yang berkaitan dengan kepentingan umat Islam.[1]

Kementerian Agama mengambil alih tugas-tugas keagamaan yang semula berada pada beberapa kementerian, yaitu Kementerian Dalam Negeri, yang berkenaan dengan masalah perkawinan, peradilan agama, kemasjidan dan urusan haji; dari Kementerian Kehakiman, yang berkenaan dengan tugas dan wewenang Mahkamah Islam Tinggi; dari Kementerian Pengajaran, Pendidikan dan Kebudayaan, yang berkenaan dengan masalah pengajaran agama di sekolah-sekolah.[1]

Keputusan dan penetapan pemerintah ini dikumandangkan di udara oleh RRI ke seluruh dunia, dan disiarkan oleh pers dalam, dan luar negeri, dengan H. Rasjidi BA sebagai Menteri Agama yang pertama Pembentukan Kementerian Agama segera menimbulkan kontroversi di antara berbagai pihak. Kaum Muslimin umumnya memandang bahwa keberadaan Kementerian Agama merupakan suatu keharusan sejarah dan merupakan kelanjutan dari instansi yang bernama Shumubu (Kantor Urusan Agama) pada masa pendudukan Jepang, yang mengambil preseden dari Het Kantoor voor Inlandsche Zaken (Kantor untuk Urusan Pribumi Islam pada masa kolonial Belanda). Bahkan sebagian Muslim melacak eksistensi Kementerian Agama ini lebih jauh lagi, ke masa kerajaan-kerajaan Islam atau kesultanan, yang sebagiannya memang memiliki struktur dan fungsionaris yang menangani urusan-urusan keagamaan.[2]

Tugas dan fungsi

Kementerian Agama mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang keagamaan dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam melaksanakan tugas, Kementerian Agama menyelenggarakan fungsi:

  1. perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang bimbingan masyarakat Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu, penyelenggaraan haji dan umrah, serta pendidikan agama dan pendidikan keagamaan;
  2. koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Agama;
  3. pelaksanaan penyelenggaraan jaminan produk halal;
  4. perumusan dan pemberian rekomendasi kebijakan di bidang agama;
  5. pelaksanaan pengembangan sumber daya manusia di bidang keagamaan;
  6. pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Agama;
  7. pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Agama;
  8. pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Agama di daerah;
  9. pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Agama; dan
  10. pelaksanaan kegiatan teknis dari pusat sampai ke daerah.[3]

Susunan organisasi

Susunan organisasi Kementerian Agama terdiri atas 11 (sebelas) unit kerja, sebagai berikut:

  1. Sekretariat Jenderal;
  2. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam;
  3. Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah;
  4. Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam;
  5. Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen;
  6. Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik;
  7. Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu;
  8. Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha;
  9. Inspektorat Jenderal;
  10. Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia;
  11. Badan Penelitian dan Pengembangan, dan Pendidikan dan Pelatihan; dan
  12. Badan Penyelanggara Jaminan Produk Halal[4]

Selain unit kerja tersebut di atas, Menteri Agama dibantu oleh 3 (tiga) staf ahli dan 2 (dua) pusat yaitu:

Lihat pula

Referensi

  1. ^ a b c d e Sejarah Pembentukan Kementerian Agama
  2. ^ a b c d e f "sulsel1.kemenag.go.id: Lintasan Sejarah Agama-Agama di Indonesia Oleh Sudirman, S.Ag". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-04-02. Diakses tanggal 2015-03-04. 
  3. ^ "PERPRES No. 12 Tahun 2023 tentang Kementerian Agama [JDIH BPK RI]". peraturan.bpk.go.id. Diakses tanggal 2023-04-10. 
  4. ^ Peraturan Diarsipkan 2015-09-28 di Wayback Machine. Presiden Nomor 83 Tahun 2015 tentang Kementerian Agama

Pranala luar


Tag: kementerian di indonesia kementerian haji arab saudi kementerian pariwisata tugas dan wewenang kementerian komunikasi dan informatika inspektorat jenderal kementerian pendidikan dan kebudayaan kementerian pendidikan kebudayaan riset dan teknologi disingkat kementerian kebudayaan daftar kementerian di indonesia kementerian luar negeri republik indonesia politeknik kesehatan kementerian kesehatan politeknik kesehatan kementerian kesehatan jakarta ii kementerian perhubungan indonesia kementerian dalam negeri arab saudi kementerian pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi republik indonesia struktur organisasi sekretariat jenderal kementerian pertanian sekretariat jenderal kementerian pertanian kementerian pemuda dan olahraga republik indonesia

PendahuluanSelamat datang di dunia penuh misteri di balik Teknik Menjala Ikan di Laut! Apakah Anda seorang nelayan berpengalaman yang ingin mengasah keterampilan Anda atau seorang pemula yang ingin memahami seni menangkap ikan di tengah lautan yang luas? Dalam artikel ini, kami akan membahas secara mendalam teknik-teknik yang akan membantu Anda mencari hasil melimpah di samudera biru. Kami akan menjelajahi sejarah, strategi, dan alat yang digunakan dalam metode ini. Mari kita mulai petualangan k…

PendahuluanSelamat datang dalam perjalanan kuliner yang menggugah selera! Kali ini, kita akan membahas tentang makanan khas Korea yang tak hanya lezat, tetapi juga unik dalam berbagai cara. Tidak ada yang lain, kita akan merambah dunia Tofu Kimchi. Apa yang membuatnya begitu istimewa? Simaklah seluruh artikel ini untuk mengetahui segala hal tentang makanan yang menggoda lidah ini.Daftar IsiSejarah Tofu Kimchi Asal Mula Tofu Kimchi Peranannya dalam Budaya Korea Bahan-Bahan Utama Tofu Berkualitas …

PendahuluanSelamat datang di artikel kami yang unik dan menarik tentang fenomena yang sering kali terlupakan dalam lingkungan pejabat - "Flexing." Anda mungkin bertanya-tanya, apa itu "Flexing" dan mengapa ini menjadi masalah di kalangan pejabat? Mari kita telusuri lebih dalam dalam artikel ini, yang akan membahas segala sesuatu mulai dari sejarah hingga dampaknya yang serius. Tidak hanya itu, kami juga akan memberikan contoh konkret, serta solusi untuk mengatasi masalah ini.Daftar IsiSejarah Fl…

PendahuluanApakah Anda pernah mendengar istilah "honorer bodong"? Mungkin sebagian dari Anda sudah akrab dengan kata-kata ini, tetapi bagi yang belum, jangan khawatir! Dalam artikel ini, kita akan membahas secara mendalam tentang apa sebenarnya "honorer bodong" itu, mengapa hal ini menjadi perdebatan hangat, dan apa dampaknya bagi masyarakat dan pemerintah. Mari kita masuk ke dalam pembahasan yang menarik dan unik ini!Daftar IsiSejarah "Honorer Bodong" Asal-usul IstilahPerkembangan Seiring Waktu…

PendahuluanSelamat datang, pembaca! Apakah Anda pernah mendengar tentang istilah "Lost Water" dalam konteks PDAM? Jangan khawatir jika jawabannya belum, karena dalam artikel ini, kita akan menjelajahi segala hal yang perlu Anda ketahui tentang fenomena ini. Kami akan membahas apa itu Lost Water, mengapa hal itu terjadi, serta bagaimana dampaknya pada sistem penyediaan air bersih. Mari kita mulai dengan langkah pertama.Daftar IsiSejarah "Lost Water" di PDAMApa Itu "Lost Water"?Faktor-faktor yang …

PendahuluanSelama beberapa tahun terakhir, isu radikalisasi telah menjadi sorotan global. Terorisme, ekstremisme, dan ancaman serupa telah mengguncang stabilitas dunia. Dalam upaya untuk mengatasi masalah ini, konsep deradikalisasi telah menjadi fokus utama banyak negara. Artikel ini akan membahas secara rinci tentang deradikalisasi, mengurai konsep ini dari berbagai sudut pandang, dan menggali strategi efektif yang dapat digunakan dalam upaya pemberantasan ekstremisme.Daftar IsiSejarah Deradika…

PendahuluanSelamat datang dalam petualangan misterius ke dalam mitos yang menyertai sapi merah dari Israel! Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi dengan detail dan penuh kegembiraan segala yang Anda ingin tahu tentang sapi merah yang penuh misteri ini. Mari kita mulai!Daftar IsiSejarah Sapi MerahAsal Usul Sapi MerahMakna HistorisnyaMitologi dan Sapi MerahPeran Sapi Merah dalam Mitologi YahudiKaitan dengan Kitab SuciFenomena Ilmiah Sapi MerahApa yang Membuatnya Unik?Penelitian KontemporerMitos…

PendahuluanApakah Anda ingin mengukur seberapa sehat tubuh Anda? Salah satu metode yang paling umum digunakan untuk menilai kesehatan fisik adalah dengan menghitung Body Mass Index atau BMI. BMI adalah alat yang sederhana namun efektif untuk menentukan apakah berat badan Anda berada dalam kisaran yang sehat atau tidak. Dalam artikel ini, kami akan membahas dengan lengkap dan mendalam tentang cara menghitung BMI, mengapa itu penting, dan bagaimana Anda dapat menggunakannya untuk menjaga kesehatan…

Daftar Isi:PendahuluanSejarah Singkat FregatMakna di Balik SpesifikasiPeran Strategis FregatTeknologi Canggih di Balik SenjataKonstruksi dan Material UnggulanKeselamatan Awak KapalMisi Ekspedisi FregatStudi Kasus: Fregat TerkenalKesimpulan: Mengarungi Lautan KekuatanPendahuluanSiapa yang tidak terpesona oleh kekuatan dan kehebatan kapal perang fregat? Dalam makalah ini, kita akan membahas secara rinci mengenai spesifikasi kapal perang fregat, sebuah topik yang akan mengungkap sejumlah rahasia di…

PendahuluanNomor Induk Kependudukan (NIK) mungkin terdengar seperti sekadar deretan angka, tetapi sebenarnya, NIK memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan kita. Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi mengapa NIK begitu vital bagi keamanan dan pembangunan, serta bagaimana NIK dapat memengaruhi berbagai aspek dalam kehidupan kita.Daftar IsiApa Itu Nomor Induk Kependudukan (NIK)?Definisi NIKProses Pencatatan NIKPeran NIK dalam Identifikasi IndividuPentingnya Identifikasi IndividuKaitan …

Kembali kehalaman sebelumnya

Lokasi Pengunjung: 34.204.181.91