Sungai Rambah merupakan salah satu desa yang terdapat di Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Desa ini memiliki luas 23,2 km2 (9,41% dari wilayah Kecamatan Sambas)[1] dan merupakan desa terluas ke-6 dari 18 desa yang ada di Kecamatan Sambas.
Pemerintahan
Saat ini, Kepala Desa Sungai Rambah adalah Suherman. Menurut tingkat perkembangan desa, Desa Sungai Rambah diklasifikasikan sebagai desa swasembada dengan tingkat LPMD II.[1]
Dusun
Desa Sungai Rambah terdiri dari 3 dusun,[1] yaitu:
Berdasarkan Sensus Penduduk Indonesia 2010, Desa Sungai Rambah merupakan desa dengan jumlah penduduk terbanyak ke-8 dari 18 desa yang ada di Kecamatan Sambas. Penduduk Desa Sungai Rambah sebanyak 2.798 jiwa (6,22% dari total penduduk Kecamatan Sambas) dengan rincian 1.401 laki-laki dan 1.397 perempuan.[1] Kepadatan penduduk di desa ini 121 jiwa/km2 yang menjadikannya sebagai desa dengan kepadatan penduduk terkecil ke-6 dari 18 desa yang ada di Kecamatan Sambas.
Kedua SD yang ada di desa ini berstatus negeri, yaitu SD Negeri 12 Sungai Pinang dan SD Negeri 26 Setambah. Jumlah guru di kedua SD tersebut sebanyak 28 orang dan jumlah muridnya sebanyak 367 orang. Dalam hal akreditasi, SDN 12 Sungai Pinang terakreditasi C oleh BAN SM pada tahun 2011,[2] sedangkan SDN 26 Setambah terakreditasi B pada tahun 2009.[3]
Sekolah Menengah Pertama
SMPN 7 SAMBAS merupakan SMP yang baru saja berdiri tahun 2011
Sekolah Menengah Atas
SMA Negeri 2 Sambas merupakan SMA termuda di Kecamatan Sambas. SMA ini memiliki 26 guru dan 335 siswa serta terakreditasi B oleh BAN SM pada November2010.[4]