Pengadilan Tinggi Papua Barat (disingkat PT Papua Barat) adalah salah satu pengadilan tingkat banding yang berada di lingkungan Peradilan Umum. Yurisdiksi Pengadilan Tinggi Papua Barat adalah Provinsi Papua Barat. Pengadilan Negeri yang berada di dalam yurisdiksi Pengadilan Tinggi Papua Barat adalah:
Sebelum pendirian Pengadilan Tinggi Papua Barat, Papua Barat merupakan yurisdiksi dari Pengadilan Tinggi Jayapura.[3]
Catatan
^Dengan terbitnya UU Nomor 29 Tahun 2022, dibentuk Provinsi Papua Barat Daya hasil pemekaran dari Provinsi Papua Barat. Dikarenakan belum terbentuknya Pengadilan Tinggi baru untuk Provinsi Papua Barat Daya, provinsi tersebut tetap menjadi yurisdiksi dari Pengadilan Tinggi Papua Barat