Pengadilan Tinggi Padang (disingkat PT Padang) adalah salah satu pengadilan tingkat banding yang berada di lingkungan Peradilan Umum. Yurisdiksi Pengadilan Tinggi Padang adalah Provinsi Sumatera Barat. Pengadilan Negeri yang berada di dalam yurisdiksi Pengadilan Tinggi Padang adalah: