Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau (disingkat PT Kepri) adalah salah satu pengadilan tingkat banding yang berada di lingkungan Peradilan Umum. Yurisdiksi Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau adalah Provinsi Kepulauan Riau. Pengadilan Negeri yang berada di dalam yurisdiksi Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau adalah: