Partai Nanggroe Aceh atau Partai Nasional Aceh (disingkat PNA) adalah partai politik lokal di Indonesia. Partai ini didirikan dengan nama Partai Nasional Aceh, sebagai akibat dari perpecahan di dalam Partai Aceh yang dipicu oleh perbedaan pendapat mengenai calon gubernur pada pemilihan gubernur Aceh tahun 2012. pemilihan. Didirikan oleh Irwandi Yusuf, yang merupakan gubernur Aceh antara tahun 2007 dan 2012.[1] Partai tersebut memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilu 2014 di Aceh, dan memenangkan 4,7 persen suara, memenangkan tiga kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh.[2] Pada tahun 2017, partai ini mengubah nama awalnya dengan "N" yang sekarang berarti Nanggroe (bahasa Aceh untuk negeri) dan bukan Nasional.[3]
^Nainggolan, Bestian; Wahyu, Yohan (2016). Partai Politik Indonesia 1999-2019 (dalam bahasa Indonesian). Jakarta: Kompas Media Nusantara. hlm. 230, 233–234. ISBN978-602-412-005-4.Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link)