Keresidenan Koedoes (bahasa Belanda: Residentie Koedoes) adalah sebuah divisi administratif (Keresidenan) dari provinsi Jawa Tengah di Hindia Belanda yang berdiri antara 1928 dan 1931, dengan Willem Arthur Cornelis Igen sebagai satu-satunya residen.[1] Keresidenan tersebut lebih besar dari Kabupaten Kudus, karena juga meliputi Kabupaten Demak dan Kabupaten Jepara.[2]
Sebelum tahun 1928, Keresidenan Kudus merupakan afdeling di bawah Semarang. Pada tahun 1931, Keresidenan Kudus digabungkan dengan Keresidenan Rembang bagian barat untuk membentuk Keresidenan Jepara-Rembang.
Referensi