Sebelum menjadi Ketua DPRK Langsa definitif, Zulkifli terlebih dahulu ditunjuk oleh Partai Aceh menjadi Ketua Sementara ketika pelantikan anggota DPRK Langsa periode 2019-2024. Ia didampingi oleh politikus Partai Golongan Karya, Saifullah, yang ditunjuk oleh partainya sebagai Wakil Ketua Sementara.[3] Zulkifli akhirnya dilantik sebagai Ketua DPRK Langsa pada 30 Desember2019 oleh Ketua Pengadilan Negeri Langsa, Nurnaningsih Amriani, dalam Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRK Langsa.[4][5] Ia memimpin DPRK Langsa bersama dua orang wakil ketua, yaitu Saifullah dari Partai Golongan Karya sebagai Wakil Ketua I dan Joni dari Partai Demokrat sebagai Wakil Ketua II. Dua orang wakil ketua yang mendampinginya tersebut telah dilantik terlebih dahulu pada 28 Oktober2019, sekitar sebulan lebih awal dari dirinya.[6] Hal tersebut dikarenakan adanya permasalahan pada internal Partai AcehKota Langsa dalam hal penunjukan Ketua DPRK Langsa. Partai Aceh pada awalnya telah menunjuk Syamsul Bahri sebagai Ketua DPRK Langsa,[7] namun kemudian keputusan tersebut ditarik dengan menggantinya menjadi atas nama Maimul Mahdi.[8][9] Maimul Mahdi merupakan peraih suara terbanyak diantara 5 anggora DPRK Langsa dari Partai Aceh. Maimul Mahdi juga merupakan adik kandung dari Wali Kota Langsa, Usman Abdullah.[10] Keputusan tersebut ternyata menimbulkan polemik hingga diadakan musyawarah bersama antara DPW PA Kota Langsa dan KPA Wilayah Kota Langsa dengan dimediasi oleh Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh (DPA PA) dalam rangka memilih Ketua DPRK Langsa pada 28 Oktober2019. Hal tersebut menyikapi telah dilantiknya dua unsur pimpinan DPRK Langsa lainnya yang menyisakan satu nama dari Partai Aceh. Dalam musyawarah tersebut, muncul dua nama, yaitu Zulkifli Latief dan Burhansyah. Burhansyah adalah Ketua DPRK Langsa periode 2014-2019. Keputusan akhirnya diambil dengan mekanisme pemungutan suara di mana pemilik suara berasal dari unsur Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh (DPW PA) Kota Langsa dan Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Langsa. Dari total 16 suara yang masuk, 10 suara memilih Zulkifli Latief dan 6 suara memilih Burhansyah. Dari hasil tersebut akhirnya pelemik penunjukan Ketua DPRK Langsa dari Partai Aceh selesai dengan ditetapkannya Zulkifli Latief sebagai Ketua DPRK Langsa periode 2019-2024 dari Partai Aceh.[11]