Wudu (Arab: الوضوء al-wuḍū', Urdu: وضو wazū') atau abdas (Persia:آبدست ābdast, Turki: abdest) adalah salah satu cara menyucikan anggota tubuh dengan air.[1] Seorang muslim diwajibkan bersuci setiap akan melaksanakan salat. Berwudu bisa pula menggunakan debu yang disebut dengan tayammum.[2] Sejarah pensyariatan wudhu terdapat dalam Al-Qur'an pada Surah Al-Ma'idah ayat 6 yang bersamaan dengan perintah salat fardu yaitu enam bulan sebelum Nabi Muhammad hijrah ke Madinah.[3] Persyaratan untuk melaksanakan wudu ada lima dengan enam hukum fardu. Selain itu, terdapat delapan hal yang membatalkan wudu.[4]
Sebelum melaksanakan salat, tiap muslim wajib melakukan wudu. Caranya adalah dengan membersihkan bagian tubuh tertentu menggunakan air. Wudu mejadi syarat wajib sebelum melaksanakan salat wajib maupun salat sunah. Syarat pelaksanaan wudu adalah berislam, berakal sehat, menggunakan air suci,[5] dan tidak berpenghalang.[6] Makna berakal sehat ialah mampu membedakan antara hal yang baik dengan hal yang buruk. Sementara itu, air suci adalah air yang belum pernah digunakan untuk kegunaan lain, misalnya air hujan, air laut, air sungai, salju yang mencair, dan air dari tangki atau kolam besar. Penghalang di dalam wudu adalah najis atau hadas. Penghalang ini terbagi menjadi dua yaitu penghalang lahir dan penghalang biologis. Penghalang lahir misalnya kotoran yang menempel di sela-sela kuku, sedangkan penghalang biologis misalnya haid dan nifas bagi wanita. Syarat tambahan diberikan kepada orang dengan penyakit yang membuatnya selalu berhadas. Bagi penderita penyakit selalu berhadas, wudu dilakukan setiap memasuki waktu salat. Penyakit berhadas ini misalnya keputihan dan tidak mampu menahan buang air kecil.[7]
Wudu dimulai dengan niat kemudian membaca Basmalah dilanjutkan dengan membasuh kedua telapak tangan. Selanjutnya berkumur membasuh hidung lalu bagian muka, kedua telapa tangan hingga mencapai siku, mengusap bagian kepala dan telinga lalu diakhiri dengan membasuh kedua telapak kaki hingga tumit. Pelaksanaan wudu ini dilakukan secara berurutan dan di dahulukan bagian kanan masing-masing 1x akan tetapi kalau di rasa belum sempurna bisa di ulangi sampai batasnya 3x.[8]
Wudu dapat menjadi batal akibat beberapa hal. Penyebab paling umum adalah keluarnya kotoran dari anus atau alat kelamin. Penyebab berikutnya adalah tidur dengan posisi tubuh tengkurap atau kaki terangkat. Wudu juga dapat batal akibat orang yang berwudu kehilangan akal sehat akibat mabuk, sakit, epilepsi, atau gila. Batalnya wudu juga disebabkan karena bersentuhan langsung antara kulit dengan kulit pada orang yang bukan mahram. Keberadaan atau ketidakberadaan hawa nafsu tidak mempengaruhi pembatalan wudu. Kondisi terakhir yang dapat membatalkan wudu adalah menyentuh lubang anus sendiri maupun orang lain baik dalam keadaan hidup atau telah meninggal.[9]
Menurut ijmak, air kencing dan kotoran yang keluar dari kemaluan dan anus hukumnya membatalkan wudu. Sesuatu yang lain selain keduanya apabila keluar dari kemaluan dan dubur juga membatalkan wudu. Hanya Mazhab Maliki yang berpendapat bahwa keluarnya sesuatu selain air kencing dan kotoran dari kemaluan dan dubur tidak membatalkan wudu. Mazhab Hanafi, Mazhab Hambali dan Mazhab Maliki berpendapat bahwa air mani yang keluar telah membatalkan wudu. Sedangkan Mazhab Syafi'i berpendapat keluarnya air mani tidak membatalkan wudu, tetapi mewajibkan wandi wajib. Sedangkan Mazhab Hanafi berpendapat bahwa air kecing, kotoran dan air mani membatalkan wudu.[10]
Para imam mazhab menyepakati bahwa wudu tidak batal ketika seseorang menyentuh kemaluannya sendiri bukan dengan tangan. Namun, mereka berbeda pendapat tentang pembatalan wudu akibat menyentuh kemaluan dengan tangan. Mazhab Hanafi berpendapat bahwa hukumnya membatalkan wudu dengan menggunakan sisi tangan bagian manapun. Mazhab Syafi'i berpendapat bahwa wudu batal jika menyentuh kemaluan tanpa penghalang menggunakan tangan bagian dalam. Pembatalan wudu ini berlaku pada kondisi adanya syahwat maupun tidak. Wudu tidak batal jika bagian tangan yang menyentuh adalah punggung tangan. Mazhab Hambali berpendapat bahwa menyentuh kemaluan dengan tangan telah membatalkan wudu dengan menggunakan bagian tangan yang manapun. Sedangkan Mazhab Maliki berpendapat bahwa pembatalan wudu hanya terjadi ketika memiliki syahwat saat tangan menyentuh kemaluan.[10]
Mazhab Hambali dan Mazhab Syafi'i berpendapat bahwa menyentuh kemaluan orang lain tidak membatalkan wudu. Hal ini berlaku kepada orang yang menyentuh dan orang yang disentuh. Pemberlakuan ini untuk anak-anak maupun dewasa yang masih hidup maupun yang telah meninggal. Mazhab Maliki berpendapat bahwa wudu tidak batal ketika kemaluan disentuh oleh anak kecil. Mazhab Hanafi berpendapat bahwa menyentuh kemaluan orang lain tidak membatalkan wudu siapapun yang disentuh.[11]
Sementara itu, Mazhab Hanafi, Mazhab Hambali dan Mazhab Hanafi berpendapat bahwa orang yang disentuh kemaluannya tidak batal wudunya. Hanya Mazhab Maliki yang berpendapat bahwa wudu orang yang disentuh kemaluannya menjadi batal.[12]
Ada beberapa perkara atau hal yang dapat membatalkan sahnya wudu dan telah disepakati, di antaranya adalah:
Ada beberapa perkara atau hal yang dapat membatalkan sahnya wudu namun masih diperselisihkan di antaranya adalah:
Jenis air yang diperkenankan untuk berwudu antara lain:[26]
Jenis air yang tidak diperkenankan antara lain:
Menurut mazhab ini bahwa yang menjadi musta’mal adalah air yang membasahi tubuh saja dan bukan air yang tersisa di dalam wadah. Air itu langsung memiliki hukum musta’mal saat dia menetes dari tubuh sebagai sisa wudu atau mandi. Air musta’mal adalah air yang telah digunakan untuk mengangkat hadats (wudu` untuk salat atau mandi wajib) atau untuk qurbah. Maksudnya untuk wudu sunnah atau mandi sunnah. Sedangkan air yang di dalam wadah tidak menjadi musta’mal. Bagi mereka, air musta’mal ini hukumnya suci tetapi tidak bisa mensucikan. Artinya air itu suci tidak najis, tetapi tidak bisa digunakan lagi untuk wudu atau mandi.
Air musta’mal dalam pengertian mereka adalah air yang telah digunakan untuk mengangkat hadats baik wudu atau mandi, dan tidak dibedakan apakah wudu` atau mandi itu wajib atau sunnah. Juga yang telah digunakan untuk menghilangkan khabats (barang najis), dan sebagaimana Al-Hanafiyah, mereka pun mengatakan ‘bahwa yang musta’mal hanyalah air bekas wudu atau mandi yang menetes dari tubuh seseorang.
Namun yang membedakan adalah bahwa air musta’mal dalam pendapat mereka itu suci dan mensucikan. Artinya, bisa dan sah digunakan digunakan lagi untuk berwudu` atau mandi sunnah selama ada air yang lainnya meski dengan karahah (kurang disukai).
Air musta’mal dalam pengertian mereka adalah air sedikit yang telah digunakan untuk mengangkat hadats dalam fardhu taharah dari hadats. Air itu menjadi musta’mal apabila jumlahnya sedikit yang diciduk dengan niat untuk wudu atau mandi meski untuk untuk mencuci tangan yang merupakan bagian dari sunnah wudu.
Namun bila niatnya hanya untuk menciduknya yang tidak berkaitan dengan wudu, maka belum lagi dianggap musta’mal. Termasuk dalam air musta’mal adalah air mandi baik mandinya orang yang masuk Islam atau mandinya mayit atau mandinya orang yang sembuh dari gila, dan air itu baru dikatakan musta’mal kalau sudah lepas atau menetes dari tubuh. Air musta’mal dalam mazhab ini hukumnya tidak bisa digunakan untuk berwudu atau untuk mandi atau untuk mencuci najis. Karena statusnya suci tetapi tidak mensucikan.
Air musta’mal dalam pengertian mereka adalah air yang telah digunakan untuk bersuci dari hadats kecil (wudu`) atau hadats besar (mandi) atau untuk menghilangkan najis pada pencucian yang terakhir dari 7 kali pencucian, dan untuk itu air tidak mengalami perubahan baik warna, rasa maupun aromanya.
Selain itu air bekas memandikan jenazah pun termasuk air musta’mal. Namun bila air itu digunakan untuk mencuci atau membasuh sesautu yang di luar kerangka ibadah, maka tidak dikatakan air musta’mal. Seperti menuci muka yang bukan dalam rangkaian ibadah ritual wudu. Atau mencuci tangan yang juga tidak ada kaitan dengan ritual ibadah wudu.
Pelaksanaan wudu wajib dilakukan oleh umat Muslim, ketika hendak melakukan ibadah salat, thawaf di Ka'bah,[28][29] dan menyentuh al-Qur'an. Berwudu untuk menyentuh al-Qur'an menurut pendapat para ulama empat madzhab adalah wajib, berdasarkan salah satu surah dalam al-Qu'ran, yang berbunyi:
Sementara itu ada ayat lainnya yang mewajibkan seorang Muslim untuk berwudu sebelum hendak melakukan salat. Allah berfirman:[5]
Sedangkan menurut pendapat kedua mengatakan bahwa yang dimaksud oleh surat Al Waaqi'ah di atas ialah: "Tidak ada yang dapat menyentuh Al-Qur’an yang ada di Lauhul Mahfudz sebagaimana ditegaskan oleh ayat yang sebelumnya (ayat 78) kecuali para malaikat yang telah disucikan oleh Allah." Pendapat ini adalah tafsir dari Ibnu Abbas dan lain-lain sebagaimana telah diterangkan oleh Al-Hafidzh Ibnu Katsir di tafsirnya. Bukanlah yang dimaksud bahwa tidak boleh menyentuh atau memegang Al-Qur’an kecuali orang yang bersih dari hadats besar dan hadats kecil.
Pendapat kedua ini menyatakan bahwa jikalau memang benar demikian maksudnya tentang firman Allah di atas, maka artinya akan menjadi: Tidak ada yang menyentuh Al-Qur’an kecuali mereka yang suci (bersih), yakni dengan bentuk faa’il (subjek/pelaku) bukan maf’ul (objek). Kenyataannya Allah berfirman: "Tidak ada yang menyentuhnya (Al-Qur’an) kecuali mereka yang telah disucikan", yakni dengan bentuk maf’ul (objek) bukan sebagai faa’il (subjek).
“Tidak ada yang menyentuh Al-Qur’an kecuali orang yang suci.”[30] Yang dimaksud oleh hadits di atas ialah: Tidak ada yang menyentuh Al-Qur’an kecuali orang mu’min, karena orang mu’min itu suci tidak najis sebagaimana sabda Muhammad. “Sesungguhnya orang mu’min itu tidak najis”[31]
Wudu bersifat sunnah apabila akan mengerjakan hal-hal berikut ini:
Berikut sunah-sunah wudu yang biasa dilakukan oleh Nabi Muhammad:
Adapun sunah-sunah wudu yang terkadang dilakukan di sela-sela rukun wudu adalah:[53]
yang artinya ialah:
Rukun berwudu terdiri dari 6 (enam) perihal yang utama, yaitu:[58]
Adapun artinya adalah:
|url-status=
For other examples of work in physics, see Work (physics). This article has multiple issues. Please help improve it or discuss these issues on the talk page. (Learn how and when to remove these template messages) This article needs additional citations for verification. Please help improve this article by adding citations to reliable sources. Unsourced material may be challenged and removed.Find sources: Work electric field – news · newspapers · books · sc…
Sede del Consejo de Estado y de las otras Altas Cortes de la Justicia Colombiana El Consejo de Estado de Colombia es el tribunal supremo de la jurisdicción de lo contencioso administrativo de Colombia, y en tal virtud conoce de las acciones de nulidad por inconstitucionalidad contra los decretos dictados por el Gobierno Nacional que no sean de competencia de la Corte Constitucional, de los casos de pérdida de investidura de los congresistas y de la acción de nulidad electoral de acuerdo a la …
جوشوا كينغ (بالنرويجية: Joshua King) معلومات شخصية الميلاد 15 يناير 1992 (العمر 31 سنة)أوسلو الطول 186 سـم (6 قدم 1 بوصة) مركز اللعب مهاجم الجنسية نرويجي معلومات النادي النادي الحالي نادي بورنموث الرقم 17 مسيرة الشباب سنوات فريق 2006–2008 نادي فوليرينغا لكرة القدم المسيرة الاحتر
König Friedrich August II. von Sachsen auf einem Gemälde von Carl Vogel von Vogelstein, um 1836 Friedrich August II. – gebürtig Prinz Friedrich August Albert Maria Clemens Joseph Vincenz Aloys Nepomuk Johann Baptista Nikolaus Raphael Peter Xaver Franz de Paula Venantius Felix von Sachsen – (* 18. Mai 1797 in Weißensee,[1] Kurfürstentum Sachsen; † 9. August 1854 in Brennbichl in Tirol) aus dem Haus der albertinischen Wettiner war von 1836 bis zu seinem Tode dritter König von S…
Spektrogramm mit horizontaler Zeitachse, vertikal ist die Frequenz aufgetragen und über den Grauwert die Empfangsfeldstärke: Horizontale Schwankungen des Grauwertes entspricht Fading Als Fading (Schwund) bezeichnet man durch Interferenz, Abschattungen, Mehrwegeausbreitungen und durch Doppler-Effekt verursachte Schwankungen der Empfangsfeldstärke bei Funkübertragungen. Ursachen Die Interferenz wird dadurch verursacht, dass das Funksignal aufgrund von Brechung oder Reflexion an der Ionosphäre…
Kekkaishi結界師GenreAksi, Gaib, Komedi MangaPengarangYellow TanabePenerbitShogakukanPenerbit bahasa Inggris Viz MediaMajalahWeekly Shōnen SundayDemografiShōnenTerbit2003 – 2011Volume35 Seri animeSutradaraKenji KodamaMusikTaku IwasakiStudioSunriseSaluranasliNippon TelevisionSaluran bahasa Inggris Cartoon NetworkTayang 16 Oktober 2006 – 11 Februari 2008Episode52 Portal anime dan manga Kekkaishi (結界師code: ja is deprecated ) adalah serial manga dan anime karya Ierou Tanabe (…
efbet Arena Burgas УЄФА Колишня назва Стадіон «Лазур» Стадіон «Нафтохімік» Стадіон «Нафтекс»Розташування Бургас, БолгаріяКоординати 42°30′45″ пн. ш. 27°28′13″ сх. д. / 42.51250° пн. ш. 27.47028° сх. д. / 42.51250; 27.47028Власник Petrol Holding ADВласник підприємства «Нафтохі
ONE PIECE ONE PIECEの地理 > 空島 (ONE PIECE) ONE PIECEの登場人物一覧 > 空島 (ONE PIECE) 空島(そらじま)は、漫画『ONE PIECE』に登場する架空の島。 概要 空に浮かぶ島。空高く積み上げられた雲「積帝雲」の表面にある。積帝雲の内部は大きく2つの層に分かれており、それぞれ白海(はくかい。7000m上空)と白々海(はくはくかい。10000m上空)という。このことから、分
Gereja Katolik Yunani Kroasia dan Serbiabahasa Kroasia: Grkokatolička crkva u Hrvatskoj i Srbiji bahasa Serbia: Гркокатоличка црква у Хрватској и СрбијиLambang Epark Đura Džudžar, Eparki Ruski Krstur (Križevci)PenggolonganKatolik TimurBentukpemerintahanKebijakan episkopalStrukturdua eparkiPausPaus FransiskusUskupMilan Stipić, Đura DžudžarWilayah Bosnia dan Herzegovina Kroasia Serbia SloveniaBahasaSlavonia GerejawiLiturgiR…
Orang Farisi meminta tanda adalah suatu peristiwa dalam Kehidupan Yesus dalam Injil (Perjanjian Baru), yang hanya dicatat dalam Injil Markus, yaitu Markus 8:11–13.[1] Narasinya memiliki banyak persamaan dengan peristiwa yang dicatat dalam Matius 12:38–42; Matius 16:1–4 dan Lukas 11:29–32, meskipun dalam teks Injil Markus ini Yesus tidak mau memberikan tanda apapun. Catatan Alkitab Markus 8:11-13 (TB) 8:11 Lalu muncullah orang-orang Farisi dan bersoal jawab dengan Yesus. Untuk men…
1988 Finnish filmArielTheatrical release posterDirected byAki KaurismäkiWritten byAki KaurismäkiProduced byAki KaurismäkiStarring Turo Pajala Susanna Haavisto Matti Pellonpää Eetu Hilkamo CinematographyTimo SalminenEdited byRaija TalvioMusic by Esko Rahkonen Rauli Somerjoki Taisto Tammi ProductioncompanyVillealfa FilmproductionsDistributed byFinnkinoRelease date 21 October 1988 (1988-10-21) Running time72 minutes[1]CountryFinlandLanguageFinnish Ariel is a 1988 Finnish…
Annales de pomologie belge et étrangèreVictoria raspberry from volume 1 (1853).EditorAlexandre BivortCategoriesHorticultureFrequencyannualPublisherCommission Royale de PomologieFirst issue1853 (1853)Final issue1860 (1860)CountryBelgiumBased inBrusselsLanguageFrenchWebsiteOn Wikisource (French) Annales de pomologie belge et étrangère (1853–1860) was an illustrated pomology review published annually by the Belgian Commission Royale de Pomologie, with Alexandre Bivort as secretary o…
Prefectura Naval Argentina Sede en OlivosActiva 30 de junio de 1810 (213 años)País ArgentinaTipo GuardacostasFunción Autoridad marítima nacional (Por antonomasia),[1] policía portuaria, guardacostasTamaño 35000 efectivosParte de Fuerzas de SeguridadAcuartelamiento Edificio GuardacostasAlto mandoPrefecto nacional naval Prefecto general Mario Rubén FarinónSubprefecto nacional naval Prefecto general Jorge BonoInsigniasBandera Cultura e historiaLema Robur et quies iuxta lit…
Radio station in Tepatitlán de Morelos, Jalisco, Mexico XHZK-FMTepatitlán de Morelos, JaliscoFrequency96.7 FMBrandingPoder 55ProgrammingFormatPopOwnershipOwnerSistema Radio Alteña(Sucesión de José Ismael Alvarado Robles)Sister stationsXHQZ-FMHistoryFirst air dateNovember 6, 1960 (concession)Technical informationERP3 kW[1]HAAT54.72 metersTransmitter coordinates20°50′52″N 102°44′12″W / 20.84778°N 102.73667°W / 20.84778; -102.73667LinksWebsiteradiote…
Mentari dan JinnyGenre Drama Fantasi Skenario Rejeki Cuanwati(Eps. 1—7) Agit Ramon(Eps. 8—30) Sutradara Chiska Doppert(Eps. 1—2) Effizen(Eps. 2—16) Taka Rich(Eps. 17—30) Pemeran Giselle Tambunan Jameelah Saleem Fatu Yaffa Vin Batubara Chico Radella Bintang Ando Tatiana Sivek Jhon Jawir Marissa Brigitta Aqila Herby Sugi M Fairel Khalif Sinbad Abbas Febry Khey Yassein Omar Darma Putra Diki Wiratama Ucup Gembul Pitung Yadi Ratu Sabrina Baharmi Penggubah lagu temaSimhala Avadana Duhita Pan…
لمعانٍ أخرى، طالع الأطفال (توضيح). الأطفالالشعارمعلومات عامةتصدر كل أسبوعبلد المنشأ مصرأول نشر أبريل، 1926مآخر نشر يونيو، 1926مشخصيات هامةالمؤسس أحمد عطية اللهرئيس التحرير أحمد عطية اللهالتحريراللغة العربيةالتصنيفات أدب أطفال، رسوم كرتونية، تساليتعديل - تعديل مصد…
The purpose of this redirect is currently being discussed by the Wikipedia community. The outcome of the discussion may result in a change of this page, or possibly its deletion in accordance with Wikipedia's deletion policy. Please share your thoughts on the matter at this redirect's entry on the Redirects for discussion page. Click on the link below to go to the current destination page.Please notify the good-faith creator and any main contributors of the redirect by placing {{subst:…
South Korean singer (born 1998) In this Korean name, the family name is Song. Song YuvinYuvin in July 2018BornSong Yu-bin (1998-04-28) April 28, 1998 (age 25)Daegu, South KoreaAlma materHanlim Multi Art SchoolOccupationsSingeractorMusical careerGenresK-popInstrument(s)VocalsYears active2014–presentLabelsMusic WorksFlex MFormerly ofMyteenB.O.YWebsiteOfficial website Korean nameHangul송유빈Revised RomanizationSong Yu-binMcCune–ReischauerSong Yupin Musical artist Song Yu-bin (Hangu…
Zao discographyMembers Russ Cogdell (left) and Dan Weyandt performing in Germany, 2004Studio albums11Compilation albums2Video albums1Music videos4EPs7B-sides7Demos2 The following is the complete discography of Zao, an American metalcore band. The band's discography consists of eleven studio albums, two compilation albums, one video album, four music videos, and seven extended plays. Albums Studio albums List of studio albums, with selected chart positions and certifications Title Album details P…
Republik Sosialis Bosnia dan HerzegovinaSocijalistička Republika Bosna i HercegovinaСоцијалистичка Република Босна и ХерцеговинаNegara konstituen di Yugoslavia1945–1992 Panji daerah Coat of arms Ibu kotaSarajevoLuas • 199151.129 km2 (19.741 sq mi)Populasi • 1991 4377053 SejarahPemerintahan • JenisRepublik sosialisPresiden • 1945–1946 Vojislav Kecmanović• 1990–1992 Alija Izetbegov…
Lokasi Pengunjung: 3.14.3.133