Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

Warez

Demonstrasi para pendukung gerakan "fildelning" (berbagi berkas, termasuk juarez), di Swedia pada tahun 2006.

Warez adalah istilah dalam komputasi umum dan budaya internet yang mengacu pada perangkat lunak bajakan (disalin secara ilegal, sering kali setelah penonaktifan atau perusakan tindakan anti-pembajakan) yang didistribusikan melalui Internet. Pengelakan perlindungan salinan (perengkahan) adalah langkah penting dalam menghasilkan warez. Berdasarkan mekanisme umum ini, definisi yang berfokus pada perangkat lunak telah diperluas untuk mencakup materi yang dilindungi hak cipta lainnya, termasuk film dan permainan video.

Distribusi dan perdagangan karya berhak cipta tanpa pembayaran biaya atau royalti umumnya melanggar undang-undang dan perjanjian hak cipta nasional dan internasional. Istilah warez mencakup baik properti yang masih didukung dan yang telah diabaikan (abandonware), dan larangan hukum yang mengatur pembuatan dan distribusi warez mencakup generator dan distributor yang mengambil keuntungan termasuk para "penggemar" dan penikmat dari barang-barang bajakan tersebut.

Referensi

Bacaan lanjutan

  • Chandra, Priyank (2016). "Order in the Warez Scene: Explaining an Underground Virtual Community with the CPR Framework". Proceedings of the 2016 CHI Conference on Human Factors in Computing Systems. Chi '16 (May). New York, NY: Association for Computing Machinery (ACM): 372–383. doi:10.1145/2858036.2858341. ISBN 9781450333627. S2CID 15919355. Diakses tanggal 26 August 2016.
  • Witt, Stephen (2015). How Music Got Free: The End of an Industry, the Turn of the Century, and the Patient Zero of Piracy. London: Penguin. hlm. 71f, 88f. 99, 105ff, 139ff, 161ff, 183, 217, 226, 268ff, and passim. ISBN 978-0698152526. Diakses tanggal 26 August 2016.
  • Schwabach, Aaron (2014). Internet and the Law: Technology, Society, and Compromises. EBSCO ebook academic collection (Edisi 2nd, revised). Santa Barbara, CA: ABC-CLIO. hlm. 247f, and passim. ISBN 978-1610693509. Diakses tanggal 26 August 2016. The earlier edition is Schwabach, A. (2006). Internet and the Law…. ABC-CLIO's contemporary world issues. hlm. 307–309, and passim. ISBN 978-1851097319., with same publisher and access date.
  • Rosokoff, Jacqueline (2012-02-02). "The Rules All Digital Music Services Must Follow" (blogpost). TuneCore. Brooklyn, NY: TuneCore, Inc. Diakses tanggal 26 August 2016.
  • Goldman, Eric (2005), "The Challenges of Regulating Warez Trading," Social Science Computer Review, Vol. 23, No. 24, see [1].
  • Rehn, Alf (2004). "The politics of contraband: The honor economies of the warez scene". The Journal of Socio-Economics. 33 (3, July): 359–374. doi:10.1016/j.socec.2003.12.027. S2CID 46154259.
  • Goldman, Eric (2004). "Warez Trading and Criminal Copyright Infringement". Journal of the Copyright Society of the U.S.A. 51 (2): 395–436, esp. 427. SSRN 487163. See also, Goldman, Eric (2004-01-07), "Warez Trading and Criminal Copyright Infringement," Working Paper, at [2] or [3].

Pranala luar

Kembali kehalaman sebelumnya