Wahdi
Wahdi Siradjuddin ( lahir 29 Juni 1967)[1] adalah seorang dokter spesialis,pengajar (dosen), pengusaha, dan tokoh politik.[2] Ia menjabat sebagai Wali Kota Metro periode 2021-2024, terpilih melalui jalur independen (non-partai) pertama di Kota Metro pada pilkada 2020 bersama Qomaru Zaman[3][4] Riwayat PendidikanWahdi memiliki latar belakang pendidikan yang kuat.[5] Ia merupakan lulusan Magister Hukum IAIN Metro, Kedokteran Spesialis Kebidanan dan Penyakit Kandungan Universitas Diponegoro serta Socio Medicine program S3 di Universitas Brawijaya[6]
Karier ProfesionalSebelum menjabat sebagai Wali Kota Metro, Wahdi aktif sebagai Dokter Pendidik Klinik Obstetri dan Ginekologi di Fakultas Kedokteran Universitas Lampung. Selain itu, ia juga berperan sebagai Pelatih Nasional (Advance Trainer) di JNPK-KR dan Surveior Nasional di Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Di tingkat lokal, Wahdi menjabat sebagai Ketua P2KP-KR Kota Metro, Ketua Tim Koordinasi Pendidikan di RS A. Yani Metro, Ketua Tim Visitasi RS Pendidikan, dan Ketua Komite Etik Penelitian Kesehatan di RS A. Yani Metro.[7]Wahdi juga dikenal aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan pendidikan di Kota Metro dan merupakan salah satu pengusaha sukses di bidang Hotel Syariah, wisata keluarga, pusat oleh-oleh dan berbagai jenis usaha lainnya.[8] Karir PolitikPada Pemilihan Kepala Daerah Kota Metro tahun 2020, Wahdi dan Qomaru Zaman maju sebagai pasangan calon independen dan berhasil memperoleh suara terbanyak, yaitu 28.894 suara. Mereka resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro periode 2021-2024 oleh KPU Kota Metro.[9] Pada Juli 2024, Wahdi resmi bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan menyatakan kesiapannya untuk maju dalam Pemilihan Wali Kota Metro tahun 2024.[10] Pada periode kedua pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Metro tahun 2024, pasangan Wahdi dan Qomaru Zaman kalah dari pasangan Bambang Iman Santoso dan M. Rafieq Adi Pradana. Hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro menunjukkan bahwa pasangan Bambang-Rafieq memperoleh 56.385 suara sah, sementara Wahdi-Qomaru mendapatkan 37.255 suara sah.[11] Pranala
Referensi
|