Sensus Ekonomi
Sensus Ekonomi adalah salah satu kegiatan statistik besar yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia setiap sepuluh tahun sekali. Sensus ini mencakup seluruh sektor usaha non-pertanian yang berada di wilayah Indonesia, baik skala besar maupun kecil, formal maupun informal. Tujuan utama sensus ini adalah untuk memperoleh data dasar struktur ekonomi nasional sebagai landasan perencanaan dan evaluasi pembangunan di bidang ekonomi.[1] Sensus Ekonomi merupakan salah satu dari tiga sensus besar nasional yang dilaksanakan secara periodik oleh BPS, bersama dengan Sensus Penduduk dan Sensus Pertanian.[2] Latar belakangSensus Ekonomi pertama kali dilaksanakan pada tahun 1986 sebagai respons atas kebutuhan data ekonomi yang lengkap, menyeluruh, dan dapat dijadikan acuan dalam perumusan kebijakan pemerintah, pengembangan dunia usaha, serta penelitian akademik.[3] Kegiatan ekonomi yang berkembang pesat, khususnya di sektor informal, membutuhkan pemetaan yang menyeluruh agar kebijakan pembangunan ekonomi dapat diarahkan secara tepat. Sensus ini memiliki cakupan lebih luas dibandingkan survei-survei ekonomi rutin karena menjangkau seluruh unit usaha di Indonesia, termasuk yang belum terdaftar atau belum memiliki legalitas formal.[1] TujuanTujuan utama Sensus Ekonomi adalah:
Sejarah pelaksanaan
Cakupan dan MetodologiSensus Ekonomi meliputi seluruh usaha dan kegiatan ekonomi non-pertanian yang dilakukan oleh individu, rumah tangga, maupun perusahaan. Adapun cakupan sektoral antara lain:
Metode PengumpulanMetode yang digunakan antara lain:
ManfaatHasil Sensus Ekonomi digunakan oleh:
Hasil pentingBeberapa hasil penting dari SE2016:
Perencanaan SE2026Sensus Ekonomi 2026 direncanakan menjadi sensus digital penuh dengan integrasi data administrasi dari kementerian/lembaga seperti Kemenkumham (data badan usaha), Kementerian Keuangan (NPWP), serta OSS (Online Single Submission).[4] Lambang SE2026Logo SE2026 didesain oleh Yumakiso Std.[5] Logo SE2026 membentuk angka 2 dan 6 sebagai inisial tahun dilaksanakannya Sensus Ekonomi 2026. Logo ini membentuk huruf S dan E sebagai inisial Sensus Ekonomi. Bentuk logo juga terbentuk dengan 6 garis sebagai gambaran Sensus Ekonomi yang dilakukan setiap 10 tahun sekali pada tahun dengan angka berakhiran 6. Selain itu logo ini terhubung dan garis lengkung sebagai representasi sifat humanis dari kegiatan Sensus Ekonomi 2026. Logo SE2026 memiliki makna mendalam yang mencerminkan semangat kebersamaan dan partisipasi aktif masyarakat dalam memajukan ekonomi. Logo tersebut menggambarkan peran kita semua dalam mendukung perekonomian nasional melalui partisipasi dalam Sensus Ekonomi. Partisipasi ini merupakan upaya bersama untuk meningkatkan kehidupan ekonomi dengan data yang akurat dan komprehensif.[6] ![]() Lihat pula
Referensi
Pranala luar |