Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

Said Sjafran

Said Sjafran
Bupati Kutai
Masa jabatan
6 Maret 1989 – 11 April 1994
GubernurMuhammad Ardans
Informasi pribadi
Lahir10 Juli 1942 (umur 83)
Samarinda, Masa Pendudukan Jepang
Partai politik  Golkar
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Drs. H. Said Sjafran (EYD: Said Syafran, lahir 10 Juli 1942) adalah mantan Bupati Kutai yang menjabat dari tahun 1989 hingga 1994.

Kehidupan awal

Ia lahir di Samarinda pada tanggal 10 Juli 1942.[1] Ayahnya bernama Said Abubakar. Ia merupakan saudara sepupu Chaidir Hafiedz yang merupakan pendahulunya sekaligus keponakan Sayid Fachrul Baraqbah, mantan sekretaris CDB PKI Kalimantan Timur yang masih bagian dari keluarga Kesultanan Kutai.[2][3] Semasa muda, ia bergabung dengan GMNI dan menjadi perwakilan GMNI dalam KAMI Kalimantan Timur yang berpusat di Samarinda.[4]

Karier

Karier awal

Setahun setelah menamatkan studi sarjana di Universitas Brawijaya pada tahun 1972, ia diangkat menjadi asisten dosen di universitas tersebut. Kemudian pada tahun 1974, Sjafran menjadi tenaga honor pada Kantor Gubernur Kalimantan Timur. Pada tahun berikutnya, statusnya diangkat menjadi pegawai negeri sipil dan ia menjadi staf Direktorat Perekonomian Kantor Gubernur Kalimantan Timur. Pada tahun 1978, Sjafran menjabat Kepala Seksi Pembangunan dan Pengembangan Perusahaan Daerah dan Lembaga Perbankan Direktorat Perekonomian. Ia lalu menjadi Sekretaris Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Provinsi Kalimantan Timur dari tahun 1982 hingga 1989.[1]

Bupati Kutai

Said Sjafran dilantik oleh Gubernur H.M. Ardans pada tanggal 6 Maret 1989 dalam suatu sidang istimewa DPRD Kabupaten Kutai.[5] Ia merupakan calon tunggal untuk jabatan tersebut. Pencalonannya disinyalir tidak berasal dari keputusan DPD Golkar Kabupaten Kutai, melainkan hasil kesepakatan rahasia antara Chaidir Hafiedz dengan ketua DPD Golkar setempat yang juga ketua DPRD, H. Iskandar Ucat.[3] Hubungan darahnya dengan Fachrul Baraqbah membuat dirinya dicap sebagai calon yang "tidak bersih lingkungan" dan keanggotaannya dalam GMNI dianggap sebagai bentuk "penyusupan" dari kubu Ali-Surachman.[2][3][4] Meski demikian, ia tetap dilantik menjadi bupati dan selama proses pencalonan, tetap menjabat Sekretaris BKPMD Provinsi Kalimantan Timur.[2] Pada tanggal 11 April 1994, ia berhenti menjabat sebagai bupati dan digantikan oleh Ahmad Maulana Sulaiman.[5]

Pasca Bupati

Setelah berhenti dari jabatannya sebagai bupati, Sjafran diangkat menjadi Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalimantan Timur. Pada tahun 1995, ia menjadi Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur hingga pensiun pada 1 Juli 2002.[1] Setelah pensiun, ia menjadi Direktur Utama PT Bukit Tanah Merah Golf dari tahun 2003 hingga 2016.[6] Ia juga sempat menjabat ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (GAPKI) Kalimantan Timur.[7]

Referensi

  1. ^ a b c Hassan 2004, hlm. 358.
  2. ^ a b c "Proses Pencalonan Bupati Kutai Perlu Diteliti Kembali". Harian Neraca. 16 Januari 1989. Diakses tanggal 1 Juli 2025.
  3. ^ a b c "Gubernur Kaltim Ditodong agar Setujui Calon Bupati". Harian Neraca. 13 Januari 1989. Diakses tanggal 1 Juli 2025.
  4. ^ a b "Masyarakat Kutai Resah Dipimpin oleh Dinasti Tiga Generasi". Harian Neraca. 2 Februari 1989. Diakses tanggal 1 Juli 2025.
  5. ^ a b "Drs. H. Achmad Maulana Sulaeman, Dari Lurah ke Bupati". Berita Yudha. 11 Mei 1994. Diakses tanggal 1 Juli 2025.
  6. ^ "Sejarah Bukit Tanah Merah Golf". Bukit Tanah Merah Golf. Diakses tanggal 1 Juli 2025.
  7. ^ "Harga CPO Masih Menguntungkan". Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur. 26 Mei 2009. Diakses tanggal 1 Juli 2025.

Daftar Pustaka

  • Hassan, A. Moeis (2004). Kalimantan Timur: Apa, Siapa dan Bagaimana. Jakarta: Yayasan Bina Ruhui Rahayu. ISBN 979-9222-88-5.
Jabatan politik
Didahului oleh:
Chaidir Hafiedz
Bupati Kutai
1989–1994
Diteruskan oleh:
Ahmad Maulana Sulaiman
Kembali kehalaman sebelumnya