RRI.co.id
RRI.co.id (atau rri.co.id), juga disebut sebagai KBRN (singkatan dari 'Kantor Berita Radio Nasional'), adalah situs web berita Indonesia yang dijalankan oleh LPP Radio Republik Indonesia (RRI), sekaligus situs web resmi RRI. Situs ini juga menyajikan streaming langsung siaran stasiun-stasiun radio RRI se-Indonesia dan saluran televisi RRI NET, di samping tautan menuju situs layanan konten daring RRI Digital. SejarahRiwayat RRI di internet setidaknya sudah terlacak sejak tahun 2001, menurut rekaman Wayback Machine, dengan dua alamat berbeda: www.rrionline.com[1] dan www.rri-online.com.[2] Situs www.rrionline.com terbilang aktif dengan sangat singkat, karena pada 25 Mei 2003 RRI mengumumkan perpindahan situs webnya ke www.rri-online.com.[3] Situs www.rri-online.com, meskipun hingga 2025 masih dapat diakses, tercatat terakhir aktif pada 2007[4] dan kini sudah tidak dianggap lagi sebagai situs web resmi RRI. Portal dengan alamat saat ini telah ada setidaknya sejak tahun 2008.[5] Pada tahun 2011, portal RRI.co.id diluncurkan dengan nama Kantor Berita Radio Nasional (KBRN).[6] Meskipun pada tahun-tahun berikutnya istilah tersebut tidak tertulis secara formal pada situs web, singkatan "KBRN" masih digunakan di awal tulisan-tulisan beritanya hingga kini. Pada tahun 2024, RRI.co.id terpantau meluncurkan portal berita berbahasa Inggris.[butuh rujukan] Pada tahun 2025, kanal milik Voice of Indonesia di situs ini beralih dari bahasa Indonesia ke bahasa Inggris; membuat RRI.co.id memiliki dua portal berbahasa Inggris. Fitur![]() RRI.co.id terdiri dari portal-portal berita yang dibagi menurut stasiun-stasiun radio RRI; masing-masing dengan segmen berita teks, foto, dan video. Halaman utamanya secara bawaan menampilkan berita-berita dari Pusat Pemberitaan RRI, unit yang juga menjalankan RRI Programa 3. Situs tersebut juga menampilkan halaman infografik dan editorial dari Pusat Pemberitaan RRI. Pada tahun 2024, LPP RRI meluncurkan aplikasi RRI News,[7] yang berisikan seluruh konten dari RRI.co.id. Peluncuran ini merupakan bagian dari lima pilar bisnisnya dalam rangka memperkuat RRI sebagai media multiplatform; di samping radio konvensional, RRI Digital, media sosial, dan komunitas.[8] Dalam aplikasi ini, terdapat pula fitur streaming radio dari RRI Programa 3. KontroversiSapta Pratala, yang hanya dideskripsikan di beberapa media berita sebagai "pengamat media penyiaran publik", pada tahun 2021 menuding RRI.co.id, dalam penelitiannya, memberi porsi berita dengan subjek anggota DPR yang "sangat besar" untuk Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dibandingkan fraksi-fraksi lain. Selain itu, Sapta Pratala menilai situs itu melakukan bias dengan lebih banyak mengabarkan komentar yang menolak pembubaran Front Pembela Islam (FPI) setelah pemerintah membubarkan organisasi tersebut pada 30 Desember 2020.[9] Hingga kini, keterangan lebih lanjut tentang Sapta Pratala masih samar. Tudingan tersebut dikritik oleh pakar komunikasi politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga. Menurutnya, tudingan tersebut tidak boleh serta merta dijadikan dasar untuk menghakimi RRI, oleh karena statusnya sebagai media publik. RRI, menurut Ritonga, harus "mengayomi semua elemen masyarakat" dan "tidak boleh seperti pada zaman Orde Baru, yang jelas-jelas menjadi corong pemerintah".[10][11] Referensi
Pranala luar |