PurwasukaPurwasuka atau akronim dari Purwakarta-Subang-Karawang adalah sebuah wilayah metropolitan sekaligus wilayah geo-budaya yang meliputi Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang dan Kabupaten Karawang yang berada di Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Wilayah seluas 4.371,89 km²[1] ini dilewati oleh Jalur Pantura dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek serta dilewati jalur kereta api lokal dan rencananya Kereta Cepat Indonesia-China akan berhenti di Stasiun HSR Karawang.
Sejarah![]() Masa Kolonial Hindia BelandaDahulu pada masa kolonialisme, tepatnya tahun 1930-an, wilayah ini merupakan satu kesatuan wilayah yang bernama Kabupaten Karawang (Afdeling Krawang) yang beribukota di Purwakarta serta terdiri dari 8 kawedanan, yakni Karawang Barat, Rengasdengklok, Cikampek, Purwakarta, Subang, Sagalaherang, Pagaden dan Pamanukan, sebelum akhirnya dipecah menjadi seperti saat ini.[2][3] ![]() Masa Republik Indonesia Serikat (RIS)Pada masa ini, Kabupaten Karawang masuk dalam wilayah Negara Pasundan, yang kemudian keluar SK Wali Negeri Pasundan Nomor 12[4] yang menyatakan bahwa Kabupaten Karawang, dipecah menjadi dua yakni:
Masa Republik Indonesia![]() Setelah Republik Indonesia Serikat bubar dan Negara Pasundan digantikan oleh Jawa Barat yang dibentuk pada tahun 1950,[5] pemecahan Kabupaten Karawang menjadi dua kabupaten kemudian diperkuat dengan keluarnya Undang-Undang Nomor 14 tahun 1950.[6] Kemudian pada tahun 1968, untuk pertama kalinya terjadi pemecahan Kabupaten di wilayah ini, di mana Kabupaten Purwakarta yang pada awalnya beribu kota di Subang, dirasa perlu untuk dipecah kembali. Akhirnya setelah perjuangan sekian lama, Kabupaten Purwakarta bisa dipecah kembali menjadi Kabupaten Purwakarta yang beribukota di Purwakarta dan Kabupaten Subang yang beribu kota di Subang. Referensi
Lihat pula
Pranala luar |