PuingPuing (bahasa Inggris: Debris) adalah reruntuhan, bangkai, sisa-sisa bangunan, sampah berserakan, atau limbah/sampah berserakan, yakni sisa-sisa yang tercecer dari sesuatu yang telah hancur. Dalam geologi, istilah ini juga dapat merujuk pada fragmen batu besar yang tertinggal akibat mencairnya gletser, dan sebagainya. Tergantung pada konteksnya, "puing" bisa merujuk pada berbagai hal yang berbeda. Perang![]() Pasca perang, sebuah wilayah luas di daerah konflik sering kali dipenuhi oleh puing-puing perang berupa perlengkapan dan kendaraan yang ditinggalkan atau hancur, ranjau darat, amunisi yang tidak meledak, selongsong peluru, dan pecahan logam lainnya. Banyak puing perang yang berpotensi mematikan, dan terus menewaskan serta melukai warga sipil bertahun-tahun setelah konflik berakhir. Risiko dari puing-puing ini bisa cukup besar hingga menghalangi atau menunda kembalinya para pengungsi. Selain itu, puing perang dapat mengandung bahan kimia berbahaya atau komponen radioaktif yang dapat mencemari tanah atau meracuni warga sipil yang bersentuhan dengannya. Banyak lembaga pembersih ranjau juga terlibat dalam pembersihan puing-puing perang. Ranjau darat secara khusus sangat berbahaya karena dapat tetap aktif selama puluhan tahun setelah konflik, sehingga penggunaannya telah dilarang oleh peraturan perang internasional. Pada November 2006, Protokol tentang Sisa-sisa Peledak Perang (The Protocol on Explosive Remnants of War)[1] mulai berlaku, dengan 92 negara terlibat dalam perjanjian tersebut. Protokol ini mewajibkan pihak-pihak yang terlibat dalam suatu konflik untuk membantu dalam proses pembersihan amunisi yang tidak meledak setelah berakhirnya konflik.[2] Referensi
Pranala luar![]() Wikimedia Commons memiliki media mengenai Debris.
|