Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

Prim Haryadi

Prim Haryadi
Prim Haryadi
Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung
Mulai menjabat
12 Agustus 2024
Sebelum
Pendahulu
Suharto
Pengganti
Petahana
Sebelum
Hakim Agung Republik Indonesia
Mulai menjabat
19 Oktober 2021
Informasi pribadi
Lahir25 Maret 1963 (umur 62)
Bengkalis, Riau
Almamater
PekerjaanHakim Agung Indonesia
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H. gelar Datuak Rajo Mansur (lahir 25 Maret 1963) adalah hakim karier Indonesia yang menjabat Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia sejak 2021. Seorang putra Minangkabau yang lahir di Bengkalis, Riau, ia memulai karier kehakiman sejak 1988.

Latar belakang dan pendidikan

Prim dilahirkan di Bengkalis, Riau pada 25 Maret 1963. Ayahnya bernama Baharoedin seorang kapten polisi, dan ibunya bernama Nurhayati, seorang kepala sekolah SMP.[1][2] Keluarganya berasal dari persukuan Limo Panjang Minangkabau di Sulit Air, Kabupaten Solok.[3] Ia menamatkan pendidikan di SD Muhammadiyah Bengkalis (1974), SMP Tembilahan (1977), dan SMA Negeri 3 Padang (1981). Ia meraih gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Andalas pada 1986, Magister Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada 2002, dan Doktor Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Andalas pada 2012.[1] Di almamaternya ia dipilih menjadi Ketua Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Andalas periode 2022–2026.[4] Ia menjabat Dewan Pembina DPP Sulit Air Sepakat.[5][6]

Karier

Setelah lulus sarjana, Prim memulai karier di sebuah bank swasta di Jakarta.[7] Pada 1988, ia berhasil lulus seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Setahun kemudian, ia diangkat menjdi calon hakim PNS di tempat yang sama. Pada 1992, ia diangkat menjadi hakim di Pengadilan Negeri Kotabumi hingga 1997, Pengadilan Negeri Metro hingga 1999, Pengadilan Negeri Tangerang hingga 2002.[1] Pada saat bertugas di Pengadilan Negeri Metro, ia memvonis hukuman mati bagi 6 orang narapidana warga negara Suriah yang terlibat kasus narkoba. Ia mendapatkan Penghargaan Hari Anti-Narkoba Nasional atas kinerjanya dari Presiden Megawati Soekarnoputri pada 2002.[2][7]

Pada 2002, ia diangkat menjadi Hakim Yustisial merangkap Panitera Pengganti Mahkamah Agung Republik Indonesia hingga 2005. Ia lalu diangkat menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang hingga 2007, Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang hingga 2008, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara hingga 2010, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok hingga 2011, Ketua Pengadilan Negeri Depok hingga 2013, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat hingga 2015, Ketua Pengadilan Negeri Denpasar hingga 2016,[8] dan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hingga 2017.[1][9]

Kemudian, Prim diangkat menjadi Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Pekanbaru merangkap Panitera Pengganti Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia hingga 2019. Pada 19 September 2019, ia diangkat menjadi Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia.[10] Pada 19 Oktober 2021, ia dilantik menjadi Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung Republik Indonesia.[1][11]

Kehidupan pribadi

Prim Haryadi menikahi Roseyanti, seorang pegawai negeri sipil, pada 1987.[2] Istrinya adalah adik kelasnya di Fakultas Hukum Universitas Andalas.[12] Pasangan ini memiliki dua orang putra dan satu orang putri.[13]

Rujukan

  1. ^ a b c d e Haryadi, Prim (18 Mei 2022). "Penyelesaian Sengketa Lingkungan Melalui Gugatan Perdata". Sinar Grafika. Diakses tanggal 16 Agu 2024 – via Google Books.
  2. ^ a b c Fidrus, Multa. "Profil Prim Haryadi, Pengadilan Tangerang". Diarsipkan dari asli tanggal 2022-07-04. Diakses tanggal 16 Agu 2024 – via www.academia.edu. ; ;
  3. ^ "Account Suspended". www.sas.or.id. Diakses tanggal 16 Agu 2024.
  4. ^ "Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum - Selamat Atas Terpilihnya Dr. Prim Haryadi, S. H., M. H. sebagai Ketua Umum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Andalas (periode 2022 - 2026)". badilum.mahkamahagung.go.id. Diarsipkan dari asli tanggal 2022-06-27. Diakses tanggal 16 Agu 2024. ;
  5. ^ "Account Suspended". sas.or.id. Diakses tanggal 16 Agu 2024.
  6. ^ "Pengurus DPP SAS Periode 2021-2025 Resmi Dilantik di Jakarta". Suarasumbar.id. Diarsipkan dari asli tanggal 2022-06-28. Diakses tanggal 16 Agu 2024. ;
  7. ^ a b "Kunker ke Riau, Plt Dirjen Peradilan Umum Mahkamah Agung Ternyata Pernah Mengecap Pendidikan SD di Bengkalis". PotretNews.com. 21 Jan 2022. Diakses tanggal 16 Agu 2024.
  8. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari asli tanggal 2022-07-29. Diakses tanggal 2022-06-24.
  9. ^ saputra, andi. "Di Jakarta, PN Jakut Paling Sedikit Publikasi Putusan". detiknews. Diarsipkan dari asli tanggal 2022-06-28. Diakses tanggal 16 Agu 2024. ;
  10. ^ "Mahkamah Agung Republik Indonesia". www.mahkamahagung.go.id. Diarsipkan dari asli tanggal 2022-07-12. Diakses tanggal 16 Agu 2024. ;
  11. ^ "Mahkamah Agung Republik Indonesia". www.mahkamahagung.go.id. Diarsipkan dari asli tanggal 2022-08-08. Diakses tanggal 16 Agu 2024. ;
  12. ^ "Heboh, Reuni Akbar 40 Tahun Alumni FHUA '82 - Laman 2 dari 3". 27 Mar 2022. Diarsipkan dari asli tanggal 2022-07-02. Diakses tanggal 16 Agu 2024. ;
  13. ^ Haryadi, Prim (18 Mei 2022). "Penyelesaian Sengketa Lingkungan Melalui Gugatan Perdata". Sinar Grafika. Diakses tanggal 16 Agu 2024 – via Google Books.
Kembali kehalaman sebelumnya